24/05/2020
Assalāmu'alaikum wa rahmatullāh wa barakātuh.
SHALAT DI MASJID VS LAPANGAN : CATATAN KECIL MENGENAI KONTEKS SUNNAH NABI
Tak terasa, Lebaran telah datang. Kami ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri ke-1441 H. Hari ini kita akan membahas mengenai sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dipertengkarkan, tapi sering menjadi perdebatan antar umat Muslim : Yaitu tempat terbaik melaksanakan Shalat 'Id.
Perihal area terbaik mengenai Shalat 'Id sering dipertengkarkan. Kedua area tersebut sering diidentikkan dengan keberadaan ormas tertentu, seperti Muhammadiyah yang terkait dengan shalat di lapangan dan NU dengan shalat di masjid. Sebenarnya, kedua hal tersebut tidak perlu dipertengkarkan karena hanya ikhtilafiyah dalam urusan furuiyah.
Penganjur shalat 'Id di lapangan berpendapat, bahwa shalat 'Id di lapangan adalah suatu sunnah Nabi karena Nabi pun melaksanakannya di lapangan. Pendapat tersebut benar, karena ada hadits yang menyatakan kalau Nabi memang shalat 'Id di lapangan.
"Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat idul Fitri atau Idul Adha keluar (menuju ke lapangan), lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat ‘Ied sebanyak dua rakaat, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan shalat lain sebelum dan setelahnya." [Riwayat Muslim, no. 884]
Akan tetapi, perlu kita ketahui, bahwa dalam menghadapi sebuah dalil, bukan berarti kita harus menelannya mentah-mentah tanpa memikirkan ulang dalil tersebut. Ternyata, dibalik keberadaan sikap Rasul yang shalat 'Id di lapangan, terdapat konteks yang mendasarinya.
Perlu kita ketahui, di zaman Rasul, Rasul sering melaksanakan shalat di Masjid Nabawi. Akan tetapi, Masjid Nabawi pada saat ini tidak sama dengan Masjid Nabawi pada masa Nabi. Saat itu, Masjid Nabawi cukup sederhana dan tidak seluas pada masa kini. Banyak catatan sejarah mengenai bentuk Masjid Nabawi saat itu. Oleh karena kecilnya Masjid Nabawi, banyak khalifah sesudah Rasul yang kemudian berniat untuk meluaskan masjid tersebut supaya bisa memuat banyak orang.
Oleh disebabkan konteks tersebut, kita akhirnya tahu motif Nabi melakukan shalat 'Id di lapangan. Shalat 'Id, dilaksanakan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, pasti peserta shalat 'Id jauh lebih banyak daripada shalat Jum'at. Untuk memastikan bahwa jamaah shalat 'Id muat disebuah tempat, Nabi menggunakan akalnya dan memutuskan untuk mengadakan shalat 'Id di lapangan.
Nah, di masa kini, sunnah Nabi tersebut tampaknya agak kurang relevan karena masjid di masa kini ukurannya besar-besar. Di tambah p**a, keadaan Nabi yang tinggal di padang pasir, membuat lapangan di sana lebih mudah dijamin kebersihannya daripada lapangan yang ada di Indonesia. Jadi, pendapat yang mengatakan shalat 'Id lebih baik di masjid ada benarnya juga sesuai dengan konteks Ke-Indonesia-an.
Akan tetapi, di mana saja kita shalat, yang terbaik bukanlah di mana kita shalat, tapi bagaimana kita bisa meluruskan niat untuk mendapat keridhaannya itu yang baik. Mengingat ada pandemi semacam ini, lebih baik kita mengikuti anjuran pemerintah untuk shalat 'Id di rumah, supaya penyebaran Novel Coronavirus bisa dihentikan.
- Abdullah Saeed
Referensi:
- Haekal, Muhammad Husein. 1990. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta : Litera AntarNusa
- Ariffin, Syed Ahmad Iskandar Syed. 2005. Architectural Conservation in Islam : Case Study of the Prophet's Mosque. Johor : Penerbit UTM. hlm. 88–89,109
- Atiqur Rahman. Umar Bin Khattab: The Man of Distinction. Adam Publishers. hlm. 53. ISBN 978-81-7435-329-0.
- Wahyudi, Hari Hendra. 2020. Mana yang Lebih Utama, Shalat Ied di Masjid atau di Lapangan? . Indonesia:IB Times (https://ibtimes.id/mana-yang-lebih-utama-shalat-ied-di-masjid-atau-di-lapangan/)