22/06/2026
Disebutkan Ibnul Qoyim dalam kitab Zadul Ma’ad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa asyura, ada 3 tingkatan,
Pertama, melakukan puasa 3 hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11.
Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, secara marfu’
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari ebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).
Kedua,tingkatan kedua, puasa 2 hari, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).
Ketiga, puasa tanggal 10 saja. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah dosa setahun yang telah lewat.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162).
*copas