Hindu Indonesia

Hindu Indonesia Hindu adalah Sanatana Dharma atau Dharma yang Abadi. Sanatana Dharma merupakan serangkaian kesadaran tentang cara menjalani kehidupan

Hindu Bali
18/07/2024

Hindu Bali

Eksistensi agama Hindu yang menjadi agama mayoritas masyarakat Bali, tak bisa dilepaskan dari awal mula masuknya agama yang berasal dari India ini. Dalam nar...

09/11/2021

Hindu Indonesia vs Hindu India berbeda ya semeton

Asta kosala kosali
14/11/2020

Asta kosala kosali

BALI EXPRESS, DENPASAR - Pekarangan merupakan sebidang tanah sebagai tempat mendirikan bangunan di atasnya, khususnya rumah. Bagi masyarakat Bali, selain rumah,

Mengembalikan Kejayaan Hindu di Sungai Gangga
29/06/2019

Mengembalikan Kejayaan Hindu di Sungai Gangga

balitribune.co.id | India - Pembangunan Padmasana di India tempatnya di Tepi Sungai Gangga dilakukan bulan November sampai April 2019. Material Bangunan Padmasana sendiri telah berada di India selama 15 tahun lalu yang dikirim oleh Dewa Berata yang saat itu menjabat Gubernur Bali.

https://www.youtube.com/watch?v=fqCwo97cBwU
10/06/2019

https://www.youtube.com/watch?v=fqCwo97cBwU

DHARMA SANTHI : DHARMA WACANA : NYEPI MENUJU SHANTI DESA ADAT PAKRAMAN BULELENG 2019 OLEH : IDA PANDITA MPU JAYA ACARYANANDHA NYEPI MENUJU SHANTI -----------...

Pengetahuan kesadaran diri🙏🙏🙏
31/08/2018

Pengetahuan kesadaran diri🙏🙏🙏

pencerahan dari Gases Bali Calonarang Sedah Wong Ring pura Dalem Agung Payangan

Mengingatkan Ajaran Upanisad yg mungkin sudah terlupakan, hal yang harus dijalankan dan dihindari dalam kehidupan manusi...
15/05/2018

Mengingatkan Ajaran Upanisad yg mungkin sudah terlupakan, hal yang harus dijalankan dan dihindari dalam kehidupan manusia

Panca Nyama Brata
1. Akroda, tidak marah
2. Guru susrusa, hormat taat dan tekun melaksanakan ajaran-ajaran dari guru
3. Sauca, suci lahir batin
4. Aharalagawa, memilih makan yang baik bagi tubuh kita dan makan, minum secara teratur untuk mencapai kesucian lahir batin.
5. Apramada, tidak sombong angkuh.

Panca Yama Brata
1. Ahimsa/tidak membunuh
2. Brahmacari/menuntut ilmu
3. Satya (jujur dan setia)
4. Awyawaharika tidak terikat duniawi
5. Asteya atau Astenya/mencuri atau memperkosa hak orang lain

Sad Ripu berarti enam musuh yang berada dalam diri manusia. Bagian – bagian sad ripu meliputi :
1. K**a : nafsu, keinginan
2. Lobha : tamak, rakus
3. Krodha : kemarahan
4. Moha : kebingungan
5. Mada : mabuk
6. Matsarya : dengki, iri hati

Sad Atatayi
Sad atatayi terdiri dari kata Sad dan Atatayi. Sad artinya enam, Atatayi artinya kejam atau pembunuhan. Jadi yang dimaksud Sad Atatayi adalah enam macam pembunuhan yang kejam yang tidak patut dilaksanakan oleh manusia.

a. Agnida, yaitu membakar hak milik orang lain atau memusnahkan milik orang lain dan juga dapat diartikan mengadu domba orang sehingga menimbulkan perselisihan yang mengakibatkan orang menjadi menderita. Ini perilaku atau perbuatan yang terlarang.

b. Wisada, yaitu meracuni atau menyakiti orang lain. Perbuatan meracuni baik sekala maupun niskala. Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa. Hal ini mengingkari hakikat hidup di dalam bermasyarakat di dunia fana ini. Bagi orang yang melakukan atau melaksanakan perbuatan seperti itu sudah di sediakan tempat, yaitu neraka oleh Sang Hyang Widhi.

c. Atharwa, yaitu melakukan atau menjalankan ilmu hitam (black magic). Perbuatan semacam ini merupakan perbuatan yang tak terpuji dan terkutuk serta dijauhi orang. Orang yang s**a yang terlarang menjalankan ilmu hitam hanya sifatnya senang sementara semasa masih hidup dapat membuat orang lain menjadi menderita dan sesungguhnya p**a dirinya sendiri akan menderita p**a seperti yang diderita orang lain.

d. Sastraghna, yaitu mengamuk atau merampok sehingga menimbulkan kerugian bagi orang lain. Mengamuk yang dimaksud adalah bias menghilangkan nyawa orang lain dan merampok menimbulkan penderitaan karena kerugian yang dideritanya. Perbuatan semacam ini amat bertentangan dengan sastra agama, untuk mencapai ketenangan maupun kedamaian, maka perbuatan Sastraghna amat dilarang dan berdosa besar dan terkutuk.

e. Drathi Krama, yaitu memperkosa kehormatan seorang wanita. Perbuatan Drathi Krama sangat bertentangan dengan konsep ajaran agama Hindu. Di mana ajaran Agama Hindu memiliki konsep Tat Twam Asi. Karena itu, perbuatan Drathi Krama mengingkari kemerdekaan pribadi orang lain.

f. Raja Pisuna, yaitu memfitnah atau menghasut dan mengadu domba seseorang denga orang lain. Perbuatan memfitnah sangatlah keji karena membuat orang lain menderita. Mungkin orang yang difitnah tidak tahu sebab apa dirinya diberlakukan kurang baik. Memfitnah hendaknya dibuang jauh dari alam pikiran kita. Maka dikatakan memfitnah lebih kejam dari pada pembunuhan.

Sekedar catatan buat mengingatkan saja

Rahajeng Pagerwesi, Pagerwesi artinya pagar dari besi. Yang melambangkan suatu perlindungan yang kuat. Hari raya Pagerwe...
21/03/2018

Rahajeng Pagerwesi, Pagerwesi artinya pagar dari besi. Yang melambangkan suatu perlindungan yang kuat. Hari raya Pagerwesi sering diartikan oleh umat Hindu sebagai hari untuk memagari diri yang dalam bahasa Bali disebut magehang awak.

Hari Raya Pagerwesi jatuh pada Buda (Rabu), Kliwon, Sinta. Jika diperhatikan dengan seksama, ada kaitan langsung dengan Hari Raya Saraswati yang jatuh pada Saniscara (Sabtu), Umanis, Watugunung. Dalam sistim kalender wuku yang berlaku di Bali, wuku Watugunung adalah urutan wuku yang terakhir dari 30 wuku yang ada, sedangkan wuku Sinta adalah wuku dalam urutan pertama atau awal dari suatu siklus wuku.

Makna Pagerwesi

Sebagaimana telah disebutkan dalam lontar Sundarigama, Pagerwesi yang jatuh pada Budha Kliwon Shinta merupakan hari Payogan Sang Hyang Pramesti Guru diiringi oleh Dewata Nawa Sangga. Hal ini mengundang makna bahwa Hyang Premesti Guru adalah Tuhan dalam manifestasinya sebagai guru sejati. Makna yang lebih dalam terkandung pada kemahakuasaan Sanghyang Widhi sebagai pencipta, pemelihara, dan pemusnah, atau dikenal dengan Uttpti, Stiti, dan Pralina atau dalam aksara suci disebut: Ang, Ung, Mang.

Saraswati yang jatuh pada hari terakhir dari wuku terakhir diperingati dan dirayakan sebagai anugerah Sanghyang Widhi kepada umat manusia dalam bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi, diartikan sebagai pembekalan yang tak ternilai harganya bagi umat manusia untuk kehidupan baru pada era berikutnya yang dimulai pada wuku Sinta.

Oleh karena itu rangkaian hari-hari dari Saraswati ke Pagerwesi, mengandung makna sebagai berikut:

Setelah Saraswati, esoknya hari Minggu, adalah hari Banyupinaruh, di mana pada hari itu umat Hindu di Bali melakukan pensucian diri dengan mandi di laut atau di kolam mata air. Pada saat ini dipanjatkan permohonan semoga ilmu pengetahuan yang sudah dianugerahkan oleh Sanghyang Widhi dapat digunakan untuk tujuan-tujuan mulia bagi kesejahteraan umat manusia di dunia dan terjalinnya keharmonisan Trihita Karana, yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam semesta.
Kemudian esoknya, hari Senin disebut hari Somaribek, yang dimaknai sebagai hari di mana Sanghyang Widhi melimpahkan anugerah berupa kesuburan tanah dan hasil panen yang cukup untuk menunjang kehidupan manusia.
Selanjutnya, hari Selasa, disebut Sabuh Mas, yang juga tidak lepas kaitannya dengan Saraswati, di mana umat manusia akan menerima pahala dan rezeki berupa pemenuhan kebutuhan hidup lainnya, bila mampu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi di jalan dharma. Pada hari itu umat Hindu di Bali memuja Sanghyang Widhi dalam manifestasi sebagai Mahadewa.
Hari raya Pagerwesi di hari Rabu, yang dapat diartikan sebagai suatu pegangan hidup yang kuat bagaikan suatu pagar dari besi yang menjaga agar ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah digunakan dalam fungsi kesucian, dapat dipelihara, dan dijaga agar selalu menjadi pedoman bagi kehidupan umat manusia selamanya.
Renungan Dalam Pagerwesi

Pada hari raya Pagerwesi adalah hari yang paling baik mendekatkan Atman kepada Brahman sebagai guru sejati . Pengetahuan sejati itulah sesungguhnya merupakan “pager besi” untuk melindungi hidup kita di dunia ini. Inti dari perayaan Pagerwesi itu adalah memuja Tuhan sebagai guru yang sejati. Memuja berarti menyerahkan diri, menghormati, memohon, memuji dan memusatkan diri. Ini berarti kita harus menyerahkan kebodohan kita pada Tuhan agar beliau sebagai guru sejati dapat mengisi kita dengan kesucian dan pengetahuan sejati.

Banten Dalam Pagerwesi

Yadnya (Banten) yang paling utama disebutkan pada hari raya Pagerwesi yaitu :
Untuk Para Pendeta (Purohita) adalah “Sesayut Panca Lingga” sedangkan perlengkapan tetandingan bantennya :
Daksina,
Suci Pras penyeneng, dan
Banten Penek.
Meskipun hakikat hari raya Pagerwesi sebagai pemujaan (yoga samadhi) bagi para Pendeta (Purohita) namun umat kebanyakan pun wajib ikut merayakan sesuai dengan kemampuan.
Dan Bagi umat kebanyakan yadnya (banten) disebutkan adalah;
natab Sesayut Pagehurip,
Prayascita,
Dapetan.
Tentunya dilengkapi Daksina,
Canang, dan
Sodan.
Dalam hal upacara, ada dua hal banten pokok yaitu
Sesayut Panca Lingga untuk upacara para pendeta,
dan Sesayut Pageh Urip bagi umat kebanyakan.
Semoga pemaparan dalam artikel ini tentang Hari Raya Pagerwesi dapat bermanfaat bagi semeton.Suksma…

(sumber:stitidharma,wedahindu,sejarahharirayahindu)

Bagaimana Bali Menjadi “Hindu”1 January 2018 by. Putu YudiantaraAgama Hindu biasanya dikenal sebagai agama yang dianut o...
04/01/2018

Bagaimana Bali Menjadi “Hindu”
1 January 2018 by. Putu Yudiantara

Agama Hindu biasanya dikenal sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Bali. Namun, sebagaimana dikatakan Fredrik Barth1, menjadi Hindu hanyalah satu dari begitu banyak cara yang kaya dan menarik untuk menjadi Bali. Tentu saja, tidak bisa dipungkiri kalau Hindu merupakan salah satu unsur pembentuk ke-Bali-an yang kita warisi sekarang, namun mengkerucutkan Bali sebagai Hindu semata justru akan mengecilkan arti menjadi Bali itu sendiri. Pengkerucutan dan penyederhanaan Bali sebagai (hanya) Hindu (apa lagi dengan pemahaman Hindu yang salah kaprah seperti berkembang sekarang) ini kemudian akan mendatangkan dua persoalan; pertama, segala ritual keagamaan dan filsafat di Bali akan selalu dilihat dalam cakupan Hindu semata, dan bahkan lebih buruk lagi dalam cakupan Hindu yang telah “salah kaprah”; kedua, asosiasi Hindu sama dengan India kemudian membuat banyak masyarakat menyamakan antara menjadi Hindu sama dengan menjadi ke-India-India-an. Dalam artikel ini kita akan menelaah bahwa “Agama Hindu” di Bali sebagaimana kita kenal merupakan hasil transformasi dan “konstruksi” para tetua terdahulu demi mempertahankan ajaran leluhur Bali2 di tengah tantangan kehidupan berbangsa pada jaman pasca kemerdekaan.

Apa Itu Agāma?

Sebelum membahas lebih jauh perjuangan agama di Bali menjadi sebagaimana sekarang dalam proses “Indonesiaisasi” dan “Hinduisasi”, pertama kita perlu mengenal dulu secara lebih detail kata “agama (religion)” sebagaimana digunakan sekarang di Indonesia dan mengenal apa yang sebenarnya dimaksud dengan “Hindu”. Kata āgama merupakan sebuah kata dalam bahasa Sanskerta yang berarti doktrin atau aturan spiritual yang suci3. Kata āgama berarti “yang diturunkan” yang maksudnya adalah, “segala yang diturunkan sebagai tradisi pasti”4. Secara lebih spesifik, kata Agama adalah kata yang menunjukkan teks-teks resmi Shaiva-Siddhanta di India Selatan5. Kitab-Kitab tersebut biasanya terdiri dari empat bagian: teologi (jñana), konsentrasi (yoga), ritual (kriya) dan aturan (carya)6. Lalu, berbeda halnya dengan asosiasi umum yang mengatakan bahwa menjadi Hindu berarti (hanya) mengacu pada Weda, Shaiva Siddhanta (yang memiliki banyak sub-sistem lagi) menjadikan Kitab Śhaivagāma tersebut sebagai kitab yang posisinya lebih tinggi dari Weda, meski tetap mengakui otoritas Weda7, sama seperti sistem keyakinan (Dharsana) dan garis perguruan (Parampara) yang masing-masing memiliki kitab otoritasnya sendiri, meski tetap mengakui otoritas Weda.

Sedangkan istilah “agama” seperti sekarang dikenal di Indonesia tidak memiliki konotasi sebagaimana dijelaskan di atas, namun lebih merujuk pada istilah religi (religion), yang jika dalam konteks ke-Hindu-an religi tersebut lebih tepat jika memakai istilah Dharma, bukan agama8. Istilah agama di Indonesia tidak mewakili makna sebenarnya sebagai kitab-kitab Shaiva Siddhanta tersebut, namun sebagaimana dikatakan Michel Picard9, istilah Agama di Indonesia merupakan kata dalam Bahasa Sanskrit yang bercampur dengan sudut pandang Kristen (yang dibawa dan dipopulerkan oleh Penjajah Belanda) tentang apa yang bisa dianggap sebagai agama (religi), dan bercampur lagi dengan pemahaman Islam tentang bagaimana seharusnya agama yang benar itu, diantaranya: adanya nabi, kitab suci, serta keyakinan terhadap hanya Satu Tuhan. Dengan demikian, politik agama di Indonesia adalah agamaisasi dalam pemahaman “religionization”, yang implikasinya berarti pengikut tradisi pribumi di Indonesia dianggap belum religius (belum beragama) sebagaimana standar agama yang ditetapkan, dan karenanya perlu diagamakan (religionized). Standar peng-agama-an dengan sudut pandang barat (Kristen) dan pemahaman Islam ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga di India, yang mana hal ini ikut menjadi sebab dikenalnya tradisi spiritual di India sebagai “Agama Hindu”.

Pergeseran makna agama ini kemudian secara tidak langsung membawa pergeseran terhadap makna Hindu itu sendiri. Hindu yang disampaikan sekarang merupakan Hindu yang dikonstruksikan demi mengikuti standar yang ditentukan oleh Pemerintah, yang mana standar ini disusun berdasarkan perspektif Islam dan Kristen. Mau tidak mau, hal ini kemudian malah mengecilkan makna Hindu itu sendiri. Karenanya, setelah memahami apa itu agama dan bagaimana standar agama disusun di Indonesia, maka kedua yang perlu kita pahami adalah apa sebenarnya Hindu tersebut.

Apa itu Hindu?

Sebagaimana dikatakan Mahatma Gandhi10, istilah Hindu tidak akan ditemukan dalam buku-buku otentik tentang Hindu (Weda), sebab istilah Hindu muncul saat Alexander Agung menginvasi India, kebanyakan penduduk merupakan penghuni lembah sungai Shindu atau yang oleh orang-orang berbahasa Inggis disebut Indus, lalu berkembang menjadi Hindu. Huruf “S” menjadi “H” di Yunani. Sedangkan menurut Madhu Bazaz Wangu11, berbagai pandangan filsafat, doktrin dan keyakinan yang berkembang di India tersebut awalnya tidaklah disebut dengan Hindu, dan bahkan tidak ada sebuah agama bernama Hinduisme, sebab nama Hindu diberikan oleh pendatang dari Persia untuk sungai Shindu yang kini ada di Pakistan, dan orang-orang yang hidup disekitaran sungai Shindu disebut Hindus. Berabad-abad kemudian, orang-orang Arab, Turki, Afganistan dan Mughals yang kesemuanya muslim menggunakan istilah Hindu untuk menyebutkan orang India yang tidak dikelompokkan ke dalam penganut Islam. Dan penting diingat, tidak semua orang India yang awalnya disebut Hindu tersebut merupakan orang beragama Hindu12. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh salah satu cendikiawan Hindu terbesar, sekaligus mantan Presiden India, S Radhakrishnan13, sebutan Hindu pertama kali diberikan oleh Orang Persia dan kemudian diadopsi oleh Penjajah Barat, yang mana sebutan tersebut bersifat geografis bukan teologis; sebutan untuk menunjukkan tempat dan orang yang hidup di wilayah tertentu (sama seperti “Orang Indonesia” atau “Orang Bali”, pen), bukan agamanya.

Sementara konsep dan “syarat” tentang agama sebagaimana dikenal sekarang dikenal di Indonesia merupakan konsepsi yang berasal dari agama-agama Abrahamic, namun Hindu memiliki karakteristik yang jauh berbeda dengan apa yang kita sekarang kenal dengan agama tersebut. Tidak seperti Buddhism, Tao, Kristen, Islam atau banyak agama lain di dunia, Hindu tidak dibangun oleh satu individu dan satu ajaran semata, namun Hindu merupakan sekump**an keyakinan keagamaan dan pandangan filosofis secara bersamaan14. Sebagaimana dikatakan S. Radhakrishnan15, makna menjadi Hindu untuk penganut Saivism berbeda dengan makna menjadi Hindu bagi seorang Waisnawa dan berbeda dengan seorang Shakta. Dengan demikian, mengatakan Hindu sebagai sebuah agama dalam artian agama (religion) sebagaimana terkonsepsikan dalam kerangka yang ditetapkan dulu (dengan satu nabi, satu kitab suci, satu tuhan) justru akan mendegradasikan kekayaan Hindu itu sendiri.

Hampir sama seperti yang terjadi di Bali, pemakaian satu label bernama “Hindu” di India pun didasari oleh adanya berbagai tantangan, mulai dari penyerangan oleh Kerajaan Mogul (1526-1757) sampai kedatangan bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis, Belanda, Denmark, Francis dan tentu saja Inggris16. Selain tentu saja bangsa-bangsa tersebut ikut mempengaruhi pemikiran orang India dengan dogma-dogma mereka yang bersifat ke-Kristen-an. Seperti dinyatakan dari Michel Picard17, perkembangan Kristen dan Islam bersama dengan kolonialisme, orientalisme dan nasionalisme mengakibatkan terjadi formalisasi ritual dan tradisi yang berkembang di asia sehingga menjadi sesuai dengan sistem keyakinan dan struktur kelembagaan Agama-Agama Abrahamic.

Menyimpulkan dari penjelasan Michel Picard18, awalnya kata Hindu sebenarnya bukan dipakai oleh “Umat Hindu” sendiri, namun diberikan oleh Orang Persia sebagai istilah geografis untuk menamai orang India yang non-muslim. Penduduk India sendiri baru menyebut dirinya sebagai Hindu di abad ke-16, yang meski menyebut diri sebagai Hindu namun istilah tersebut masih belum memiliki konotasi religius. Kemudian barulah orang-orang Eropa mengambil istilah Hindu sebagai kata yang menunjukkan pengikut keyakinan tertentu, dan istilah “Hinduisme” sendiri pertama kali diungkapkan pada 1787 oleh seorang Misionaris bernama Charles Grant untuk menamai agama yang tidak pernah ada sebagai sebuah “religi (religion)” sebagaimana pemahaman Islam dan Kristen terhadap agama (religion) itu sendiri.

Padahal, menurut S. Radhakrishnan19, Hindu bukan hanya religi yang berdasar pada Weda namun pada Berbagai sumber epik dan Purana (śrutismrtipurānoktadharma), dan menerima penjabaran ajaran filosofis lain dari tentang realitas dan menerima kitab-kitab lain dari berbagai tokoh di India (sarvāgamaprāmanānya)… Weda, Samkya, Yoga, Pasupata dan Waisnawa, semua saling mendukung dengan satu dan lain cara (yang semua membentuk Hinduisme)…Karenanya Hinduisme bukanlah sebuah keyakinan dogmatis yang definitif, namun sekump**an pemikiran dan realisasi spiritual yang luas dan kompleks namun secara esensial satu. Tradisi Hindu terus berkembang dari jaman ke jaman. Adanya berbagai variasi dan kompleksitas ini dikarenakan ajaran-ajaran yang ada dalam Hindu berasal dari dan kembali pada pengalaman spiritual individu bukan bukan tatanan tekstual dogmatis.

Selanjutnya, kalimat yang perlu direnungkan dari S. Radhakrishnan20 adalah bawah Hinduisme merupakan sebuah gerakan, bukan sebuah posisi; sebuah proses, bukan sebuah hasil; sebuah tradisi yang terus bertumbuh, bukan wahyu yang tidak bisa ditawar-tawar. Dengan demikian, keliru jika menganggap Hinduisme merupakan satu agama yang dogmatis, sebab Hindu merupakan kump**an kekayaan pemikiran dan kekayaan tradisi. Dari perspektif ini tentu saja tidaklah salah mengatakan kalau agama di Bali merupakan Hindu, namun satu hal yang agaknya perlu dibenahi adalah memandang dan memperlakukan Agama Hindu sama dengan agama-agama Samawi yang muncul dari hasil transformasi religius tahun 1950-1959.

Indonesiaisasi Bali

Sebagai implementasi dari Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pemerintah mulai melakukan upaya untuk menata kehidupan beragama di Indonesia yang demikian beragam. Namun, saat Pemerintah Indonesia telah mengakui Agama Islam dan Kristen sebagai agama resmi di Indonesia, Pemerintah menolak memberikan status pengakuan yang sama terhadap Agama Hindu21. Hal ini diakibatkan karena agama di Bali dianggap tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (KAGRI). Sebaliknya, agama di Bali hanya dikatagorikan sebagai Aliran Kepercayaan saja. Konstitusi 1945 memang menjamin kemerdekaan seluruh warga negara Indonesia untuk menjalankan agamanya, namun Kementerian Agama Republik Indonesia (KAGRI) menentukan standar legal yang sangat ketat untuk mengakui sebuah agama sebagai agama resmi, yang mana standar tersebut disusun berdasarkan sudut pandang Islam mengenai apa itu agama22. Salah satu syarat kunci agar sebuah agama bisa diakui sebagai agama resmi di Indonesia adalah adanya pengakuan terhadap satu Tuhan, sebagaimana tertulis dalam Sila Pertama Pancasila. Mau tidak mau, Orang Bali kemudian harus memperjuangkan posisi agama mereka, yang mana perjuangan semacam ini merupakan hal yang sangat baru untuk mereka23.

Michael Picard24 menjelaskan, Dewan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh I Gusti Bagus Sugriwa, seorang sarjana yang mengepalai urusan berkaitan dengan agama dan budaya secara resmi meminta pada KAGRI untuk mengakui agama di Bali sebagai agama resmi berdampingan dengan Islam dan Kristen. Sebagai respon terhadap permintaan ini, Menteri Agama (KAGRI) sendiri turun tangan dan mengunjungi Bali pada 26 Desember 1950 untuk memeriksa situasi keberagamaan di Bali. Menteri KAGRI kemudian menanyakan mengenai nama agama yang dianut di Bali, Tuhannya, nabi dan kitab sucinya serta tujuan dari perayaan yang dilakukan serta pandangan teologis yang diyakini.

IGB Sugriwa kemudian menjelaskan kalau nama agama yang dianut di Bali adalah Agama Hindu Bali, yang mana Hindu di Bali menunjukkan ajaran Siwa-Buddha dimana sekte Siwa dan Buddha Mahayana menyatu dengan agama Bali, inilah kenapa ada Pendeta Buddha disamping pendeta-pendeta Bali25. IGB Sungriwa menolak bahwa orang Bali menganut Politheis, yang mana hal tersebut bertentangan dengan Pancasila, Orang Bali hanya memuja satu Tuhan (Sanghyang Tunggal). Berkaitan dengan hal tersebut IGB Sugriwa juga meminta agar KAGRI mengambil alih kegiatan keagamaan yang sebelumnya merupakan tanggung jawab para raja (Guru Wisesa), mendanai perawatan dan biaya ritual di Pura Penataran Agung Besakih, mendanai penterjemahan berbagai literatur keagamaan berbahasa Jawa Kuno ke dalam Bahasa Indonesia, mensuport Pedanda dan Pemangku, dan membangun perwakilan dari agama Bali di KAGRI bukan hanya di Jakarta namun juga di provinsi dan kantor regionalnya. Sayangnya, terlepas dari berbagai janji, hanya kontribusi terhadap penterjemahan naskah Jawa Kuno yang dikabulkan KAGRI26.

Beberapa hari setelahnya, yaitu pada 31 Desember 1950, dibentuklah Madjelis Hindu di Klungkung oleh I Gusti Anandakusuma dan Ida Bagus Toegoer. Organisasi ini bertujuan untuk menyesuaikan Agama Hindu di Bali dengan kondisi saat itu, memurnikan adat dari berbagai tradisi usang dan menghilangkan jejak-jejak animisme dari praktik keagamaan di Bali27.

Pada Tanggal 6 Februari 1952, dibentuklah Panti Agama Hindu-Bali (PAHB) di Singaraja yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Ngendjung dan Wayan Bhadra dengan beberapa tujuan berikut: menyatukan Agama Hindu-Bali melalui pendalaman dan penyebaran pengetahuan akan filsafatnya, menyederhanakan dan mengurangi biaya upacara dan menyinyingkirkan adat istiadat yang telah ketinggalan jaman. Meski dipimpin seorang Pedanda, namun kebanyakan anggota PAHB merupakan walaka, diantaranya Ketut Kandia, Ketut Widjana, Njoman Kadjeng, Putu Shanty, sebagaimana juga Gusti Bagus Sugriwa. Mereka juga melawan konsep Ayywawera atau pelarangan akses pengetahuan religius yang tersimpan dalam berbagai lontar. Lebih dari semua itu, mereka juga menantang konsep kasta dalam pengelompokan masyarakat dan mengedepankan kemampuan. Bagi mereka, status bukan diturunkan namun dicapai (melalui usaha, pen). Namun, dengan mekakai nama Agama Hindu Bali jelas mereka tidak ingin menjadikan agama di Bali sama dengan agama Hindu di India29.

Perjuangan Panjang Mendapat Pengakuan

Disarikan dari penelitian yang dipublikasikan oleh Michael Picard30, berikut ini merupakan proses panjang para tokoh Bali dalam memperjuangkan penerimaan agama di Bali sehingga menjadi agama yang secara sah diakui Negara Indonesia:

Pada 31 Januari 1947 dibentuklah Paruman Para Pandita (PPP) di Singaraja dengan diketuai oleh Ida Pedanda Made Kamenuh dan didukung oleh Dewan Radja-Radja. Organisasi ini awalnya terbatas cakupannya di Buleleng sebelum memperluas jangkauan dan menjadi Paruman Para Pandita Bali Lombok. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk menyatukan Agama Siwa-Buddha sambil menyesuaikan adat yang berlaku di Bali dan Lombok agar sesuai dengan kondisi sosial waktu itu (Kamenuh, 1978)

Pada Tanggal 16-19 November 1949, Paruman Para Pandita Bali Lombok menyelenggarakan kongres pertama di Singaraja, di depan Para Raja. Agenda utamanya adalah nama dari agama di Bali, yang melalui perdebatan panjang selama dua hari muncul nama nama Agama Tirtha, Siwa-Budha, Hindu Bali dan Hindu. Akhirnya dari perdebatan panjang selama dua hari ini para Pandita dan Raja sepakat memakai nama Agama Tirtha.

Pada Tanggal 14-17 Juli 1950 putra-putra Bali yang belajar di Jawa dan Sulawesi mengirimkan delegasi ke Konferensi Peladjar Seberang yang bertempat di Denpasar. Badan Kordinator Usaha Peladjar (BKUP) dibentuk di Malang yang mengajukan beberapa permintaan baik pada otoritas di Bali maupun pada Paruman Para Pandita, seperti: agar menyepakati nama agama yang dipakai di Bali, agar menyederhanakan upacara keagamaan untuk meminimalisir biaya dan menstandarisasinya di seluruh Bali, agar para Pedanda memberikan edukasi terkait makna upacara keagamaan dan menerbitkan brosur-brosur petunjuk keagamaan, dan, agar hukum-hukum (adat) yang tidak lagi berkesesuaian dengan jaman dihilangkan (Keputusan Konperensi 1950; Suaryana 1982:34-7).

Pada Bulan September, tahun 1950, setelah proklamasi penyatuan Republik Indonesia, Dewan Radja-Radja dan Paruman Agung dibubarkan dan digantikan dengan Dewan Pemerintah Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara (DPRDS). Segera setelah itu maka kantor perwakilan KAGRI, yaitu Kantor Urusan Agama Propinsi Nusa Tenggara (KUAP) didirikan di Singaraja. Kantor regional KAGRI atau Kantor Urusan Agama Daerah Bali (KUAD) dibuka di Denpasar. Kedua kantor tersebut secara exclusive berurusan dengan Agama Islam. Agama Bali akhirnya ditinggalkan dalam kekosongan, setelah kekuasaan Para Radja digantikan oleh Pemerintahan Repubik.

Pada Tanggal 10 Juni 1951, perwakilan dari organisasi di atas memutuskan untuk mengirim mosi tertulis pada Menteri Agama, anggota parlemen dari Bali dan Gubernur Provinsi Sunda Kecil dengan permintaan sebagai berikut: Agar perwakilan agama di Bali ditempatkan di KAGRI Pusat, provinsi dan regional, agar dibentuk komite penulisan buku teks Agama Hindu Bali untuk dipergunakan di sekolah-sekolah dengan pembiayaan dari pemerintah, agar para Pedanda dan Pemangku didukung pendanaannya oleh KAGRI, agar diberikan pendanaan untuk perawatan Pura-Pura utama berikut manifestasi artistik dalam upacara keagamaan. Pada 23 Agustus 1951, KAGRI menolak semua permintaan tersebut dan malah memaksa adanya nama resmi yang dipergunakan agama di Bali (Anandakusuma 1966:85-8).490-491.

Sebuah komite khusus dibentuk di Singaraja oleh Ida Pedanda Made Kamenuh dari PPP serta Wajan Bhadra dan Njoman Kadjeng sebagai perwakilan PAHB, turut hadir p**a Orientalist Belanda, Roelof Goris (Shadeg, 1989). Dalam rangka mensepakati berbagai hal terkait keberagamaan di Bali, maka pada 25 Mei 1952 Kantor perwakilan provinsi dari KAGRI, yaitu Kantor Urusan Agama Provinsi (KUAP) menyelenggarakan rapat di Tampaksiring dengan perwakilan dari empat organisasi keagamaan. Hasil kesepakatan rapat ini diantaranya: nama resmi agama di Bali adalah Agama Hindu Bali; kitab suci orang Bali adalah Shruti (pengetahuan suci Weda yang diturunkan pada para Rsi di jaman lampau), Smerti (literatur keagamaan yang diwariskan secara turun-temurun yang tidak masuk dalam katagori wahyu) dan Yadnja (Manuskrip Bali (lontar) yang berisi tentang petunjuk penyelenggaraan ritual keagamaan). Kemudian, dipilih p**a ungkapan keyakinan (Sahadat, jika dalam terminologi Islam) yaitu: Om Tat Sat, Ekam Ewa Dwityam yang artinya, kami meyakini Satu Tuhan, yang Maha Agung dan Abadi (Suara Indonesia, 26-5-1952). Segera setelah itu, Seksi Agama Hindu dibuka di KUAP dengan dipimpin oleh Wajan Bhadra. Namun ini tidak serta merta berarti Agama Hindu Bali telah diakui oleh KAGRI Jakarta.

Hinduisasi Bali

Pemerintah Indonesia mengakui agama Hindu Bali sebagai agama resmi pada tahun 195931. Sebagai tindak lanjut diterimanya Agama Hindu sebagai agama resmi, dan dijadikan sebagai nama agama yang dianut oleh masyarakat Bali, maka berikutnya dilakukan sosialisasi Agama Hindu oleh PHDI dan pemerintah ke seluruh Bali. Leo Howe32 menjelaskan peranan PHDI sebagai berikut:

Parisada Hindu Dharma Bali (kemudian Parisada Hindu Dharma Indonesia) dilembagakan pada tahun 1959 untuk mengelola urusan agama Hindu, yang didirikan setahun sebelumnya. Pengirimannya adalah mengkoordinasikan ‘kegiatan keagamaan Hindu Bali dengan mengatur, mempromosikan dan mengembangkan [agama baru] untuk memperkuat kesadaran orang-orang Hindu dalam kehidupan religius dan sosial mereka’ (Bakker 1993: 230-1) … Pada tahun 1950-an ada diskusi tentang isi agama ini, dan banyak dari perubahan tersebut sekarang mulai diimplementasikan. Salah satu yang pertama adalah bangunan candi Pura di Denpasar, yang mana Pura ini agak strukturnya dengan Pura lainnya. Tempat suci yang paling penting dan terbesar di Pura tersebut adalah sebuah Padmasana, didedikasikan untuk Sanghyang Widi, yang sebelumnya adalah salah satu nama yang kurang dikenal yang kebanyakan dikenal dari teks esoteris dan sangat marjinal terhadap praktik ritual desa, namun kemudian menjadi semakin penting dalam agama baru tersebut… Pada Tahun 1961 Parisada memutuskan bahwa semua Pura di Bali harus memiliki sebuah Padmasana sebagai stana Ida Sanghyang Widi, meski saya yakin banyak yang masih belum punya Padmasana (Howe :92-93)

Sama pentingnya dengan prinsip monoteisme adalah doktrin agama Hindu, yang semua ini disebarluaskan melalui penerbitan buku agama oleh Parisada. Buku-buku ini menjadi dasar kurikulum sekolah dalam agama (Parker 1992a, 1992b). Mereka ditulis secara kolektif (misalnya, Upadeca 1968), atau oleh penulis tunggal (misalnya, Punyatmadja 1976), dan banyak tersedia di toko-toko dan kios pasar. Pada tahun 1980an dan 1990an terjadi ledakan literatur tentang banyak aspek kepercayaan agama Hindu India, yang ditulis di bawah sponsor Parisada atau oleh ilmuwan agama lainnya. Inti buku-buku awal terdiri dari deskripsi tentang pokok ajaran agama Hindu, Panca Çraddha. Kelima prinsip tersebut adalah kepercayaan pada Sanghyang Widi sebagai satu tuhan, percaya pada atman sebagai esensi abadi semua makhluk hidup, percaya akan karma sebagai konsekuensi tindakan, kepercayaan terhadap samsara atau reinkarnasi, dan kepercayaan pada moksha atau pembebasan dari siklus kelahiran kembali. Pemandu Hindu awal ini menekankan doktrin-doktrin Hindu yang lebih filosofis dan etis, dan membenarkannya dengan mengacu pada sumber-sumber sastra India. Buku-buku tersebut juga berisi standar dan prosedur yang akan digunakan dalam banyak ritual.

Dalam rangka meyakinkan pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang sebagaimana juga Muslim bahwa agama di Bali terhubung dengan Hindu, Parisada harus menunjukkan Agama hindu sebagai sebuah tradisi religius yang dibawa ke Bali dari India oleh orang-orang suci pada jaman dahulu, karenanya lebih ditekankan sumber keagamaan di Bali lebih ditekankan bersumber pada India dibandingkan Majapahit, yang mana hal ini kontradiktif dengan argumen para bangsawan di tahun 1920-an. Saat mendukung sumber keaslian Hindu di Bali berasal dari India, pada saat yang sama Parisada juga mendapatkan tekanan untuk mempertahankan karakter khas Bali dari agama baru tersebut sehingga reformasi keagamaan itu tidak memutus hubungan antara agama baru dan praktik adat. Pihak berwenang urusan agama secara teratur menyatakan keprihatinannya bahwa orang Bali tidak mempelajari doktrin baru dengan cukup cepat, karena tampaknya kebanyakan Orang Bali terus melakukan ritual mereka tanpa mendapat banyak jalan untuk tulisan suci. Agama Hindu harus mengenalkan banyak konsep dan gagasan baru agar sesuai dengan arahan religius nasional, namun juga harus menunjukkan silsilah kuno dengan menunjukkan hubungannya yang intim dengan Hinduisme. Dengan demikian agama Hindu adalah inovasi baru dan terwakili sebagai penemuan kembali tradisi kuno yang hilang atau terdistorsi.

Menurut Picard33 selain Parisadha, salah satu tokoh yang berperan dalam Hinduisasi di Bali adalah seorang India bernama Prof. Narendra Dev. Pandit Shastri yang berkunjung ke Bali pada tahun 1949 lalu menikah dan menetap di Bali. Beliaulah yang menyusun Puja Tri Sandya yang sekarang dikumandangkan tiga kali sehari di seluruh Bali juga menyusun Panca Śraddha, lima dasar keyakinan Hindu yang dipakai pegangan di Bali, dan berbagai brosur serta buku edukasi Hindu. Beberapa penulis (Bakker 1993:57, 227; Ramstedt 2004:11) menyatakan bahwa Pandit Shastri datang ke Bali dalam misi Hinduisasi Bali dari Ârya Samaj, meski beliau menolak tuduhan tersebut, terutama karena upaya-upaya beliau mendapat kritik dan pertentangan dari para Pedanda di Bali. Pandit Shastri juga adalah tokoh yang banyak berperan dalam beasiswa pemuda-pemuda Bali kala itu untuk belajar di India, salah satunya adalah Ida Bagus Mantra.

Kesimp**an

Tradisi spiritual yang berkembang di Bali merupakan tradisi spiritual yang sangat kaya dan sangat kompleks. Tradisi spiritual di Bali ini dibentuk oleh berbagai cabang filsafat yang bernuansa Hindu dan diperkaya oleh ajaran-ajaran Buddha yang mana semua itu membaur dengan adat dan kebudayaan Bali itu sendiri. Menyatakan Bali (hanya) sebagai Hindu adalah satu hal yang agaknya mengecilkan makna ke-Bali-an itu sendiri. Terlebih istilah Hindu sendiri merupakan istilah yang sangat kompleks jika dilihat dengan kacamata agama (religion) sebagaimana agama-agama Samawi. Baik Bali dan Hindu adalah dua tradisi spiritual yang sangat kaya dan penuh dinamika, jika kita tidak memandangnya secara objektif dan jernih malah akan mengkerdilkan makna Bali dan Hindu itu sendiri.

Namun demikian, melabeli tradisi spiritual di Bali sebagai “Agama Hindu” sebagaimana terjadi pada tahun 50-an adalah hal yang memang diperlukan demi mempertahankan kekayaan tradisi Bali ini. Terlebih, dinamika bernegara yang terjadi pada masa itu memang mau tidak mau menuntut mereka untuk mengambil langkah yang diperlukan. Dari berbagai nama yang dipilih oleh para tokoh pada jaman itu jelas menunjukkan kalau mereka ingin mempertahankan tradisi spiritual Bali dalam satu naungan resmi, bukan ingin menjadikan Bali sebagai satu hal yang lain. Sayangnya, dampak dari label “Agama Hindu” yang disandang Bali kemudian harus diikuti dengan Peng-Hindu-an Bali melalui edukasi dan publikasi berbagai materi kegamaan bernuansa Hindu (India).

Seiring proses perkembangan jaman, terutama di jaman informasi dimana masyarakat Bali terus dibombardir dengan pemikiran bernuansa ke-agama-an (yang mana semua pemikiran ini berasal dari berbagai media nasional yang lebih didominasi perspektif Islami) maka menjadi hal yang wajar jika masyarakat Bali ingin menguatkan identitas keagamaanya, dalam hal ini Agama Hindu. Namun sayangnya, semangat Hindu sebagaimana banyak digadang-gadang dewasa ini tidak lebih merupakan kekeliruan dalam mempersepsikan Hindu itu sendiri (yang harus satu kitab sucinya, yang harus satu penyebutan Tuhannya, yang harus punya ekspresi religius tertentu berupa salam-salam dan ucapan bela sungkawa, yang harus merujuk pada satu kitab dan seterusnya sebagaimana halnya Islam dan Kristen).

Address

Denpasar
80223

Telephone

+628170044065

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hindu Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share