13/03/2025
Tafsir Ayat-ayat Hukum.
Merupakan kewajiban seorang muslim adalah mempelajari dan memahami kitab suci Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Mempelajari tafsir jalalain -kitab tafsir yang paling populer- butuh waktu seumur hidup , kecuali bagi santri mutakhossis yang mampu memahami teks arab melalui ngaji kilatan, itu pun masih sebatas kulitnya saja atau makna ayat secara global.
Oleh sebab itu, agama menerapkan skala prioritas dalam memahami Al-Qur'an. Salah satu bagian terpenting dalam Al-Qur'an adalah ayat-ayat yang mengandung hukum fiqih, klasifikasi ayat-ayat ahkam dan jumlah ayatnya per bab pernah disebutkan oleh Syaikh Abdul wahhab khallaf dalam kitabnya yang berjudul "Ilmu Ushul fiqh" dan dikutip oleh Professor Wahbah Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul " Ushul fiqh Islami".
Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh para ulama dalam mengelompokkan secara khusus ayat-ayat ahkam dan dijelaskan p**a tafsirnya. Termasuk yang paling awal adalah kitab " Ahkamun lil-Quran" , dalam kitab tersebut imam al-Baihaqi menulis langsung to the point ijtihad-ijtihad imam Syafi'i dalam menafsirkan ayat-ayat ahkam, kemudian di era terkini ada dua kitab yang paling populer yang ditulis oleh Syaikh Ali as-Sayis dan Syaikh Ali as-Shobuni, kitab yang terakhir ini banyak dijadikan kurikulum di beberapa pondok pesantren di Indonesia. Dua kitab diatas termasuk kategori untuk pelajar kelas tinggi dan dibutuhkan cukup waktu untuk mengkajinya dengan tuntas.
Nah, karya yang paling terkini adalah kitab "Tafsir ayatul ahkam" yang ditulis oleh al-'allamah Syaikh Abu Fadhol Senori Tuban Jawa Timur, kitab ini ditulis berdasarkan urutan dalam kitab fiqih dimulai dari bab toharoh hingga bab pembagian warisan. Dalam menulis kitab ini beliau merujuk pada kitab-kitab tafsir yang mu'tabar, namun pada akhirnya kitab dijadikan rujukan utama adalah "Tafsir Baidhowi ".
Kitab ini memang ringkas dan praktis disesuaikan dengan selera pelajar masa kini, namun hal itu tidak mengurangi kualitas kitab ini, sebab sebelum Beliau menjelaskan "wajah dilalah hukum" / aspek hukum tiap-tiap ayat, kita diajak oleh Beliau untuk mengikuti alur penjelasan ayat dari sisi bahasa dan istinbat hukum berdasarkan kaidah usul fiqih.
Saya rasa kitab ini cocok dikaji untuk santri pada umumnya, khususnya program tahfidz yang berbasic kitab kuning yang cukup dalam rentang waktu 1-2 tahun dengan penjelasan yang pelan-pelan dan seksama.
Alhamdulillah, bi-'auniLlahi Ta'ala disela-sela ngaji kilatan puasa pagi dan sore kitab setipis 114 halaman ini rampung dibaca dalam waktu 3 hari. Selamat menikmati.
Cuplikan dari K.afif Gaji Guntur Demak