Malangjiwan Mengaji

Malangjiwan Mengaji Kajian Islam ilmiyyah dng nara sumber para asatidzah ahlussunnah dari pesantren di Solo & sekitarnya.

08/06/2024

KEUTAMAAN 10 HARI DI AWAL BULAN DZULHIJJAH
==========================================
Mengenai keutamaan 10 hari di awal bulan Dzulhijjah, Rasulullah ﷺ bersabda,
"Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun (mati syahid)". [ HR. Bukhari]
Demikian p**a Imam Ahmad rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid".

Sungguh ibadah dan amal2 sholih di bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya. Sebagian ulama lagi mengatakan bahwa pada hari-hari ini dan ke depan hingga malam 10 Dzulhijjah tiba, kemuliaannya lebih utama daripada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan mengenai ini, beliau berkata:
“Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah)”[Zaadul Ma’aad hal. 20].

Sayang sekali kita tdk melihat umat islam antusias menyambut datangnya 10 hari awal Dzulhijjah ini, sebagaimana kita menyambut awal ramadhan. Di masjid2, atau mungkin di televisi kita lihat adem ayem saja seperti tdk terjadi hal yg spesial, padahal ulama mendorong umat Islam untuk menyambutnya seperti hal nya menyambut Ramadhan dengan memperbanyak amal sholih, puasa, dzikir, membaca quran, sholat malam, bersedekah, sebagaimana di bulan Ramadhan dan jika mampu ditambah dengan berkurban dan berhaji. Khusus utk ibadah puasa, maka disunnahkan berpuasa pada 10 awal Dzulhijjah, atau minimal di tgl 9 Dzulhijjah (puasa Arofah), Rasulullah bersabda “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”. [HR. Muslim]

Allah Azza wa Jalla pun bersumpah dalam surat Al Fajr 1-2 dengan kemuliaan 10 hari awal bulan Dzulhijjah ini,

وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh”. (QS. Al Fajr: 1-2).

Allah Azza wa Jalla memuliakan umat Muhammad tidak dengan umur panjang sebagaimana umat2 terdahulu yg bahkan ada yg umurnya sampai hampir seribu tahun, namun Dia memberikan waktu-waktu tertentu yg di dalamnya kita umat Islam bisa meraih banyak pahala dan keberkahan. Ingatlah Nabi Muhammad ﷺ telah mengabarkan bhw umur umatnya hanya berkisar 60 -70 tahun saja, dan sedikit sekali yg melampaui itu, sangat pendek. Berkacalah teman-teman, perhatikan uban yg sudah banyak tumbuh di kepala kita, waktu kita tidak lama lagi di dunia, maka maksimalkan ibadah dan amal2 soleh lainnya di bulan Dzulhijjah ini, atau lagi-lagi ia akan telewat begitu saja dengan percuma.

Renungkanlah perkataan mahsyur Imam Syafi'i berikut ini,
“Waktu ibarat pedang, jika engkau tidak menebasnya maka ialah yang akan menebasmu. Dan jika jiwamu tidak kau sibukkan di dalam kebenaran maka ia akan menyibukkanmu dalam kebatilan.”

Wallahu'alam.

Malem ini insyaallah
30/11/2022

Malem ini insyaallah

Siapa yang Layak Menjadi Imam Shalat Jama’ah?==================Pertanyaan:Izin bertanya ustadz. Di masjid kampung, saya ...
14/11/2022

Siapa yang Layak Menjadi Imam Shalat Jama’ah?
==================
Pertanyaan:

Izin bertanya ustadz. Di masjid kampung, saya ditunjuk menjadi imam shalat jama’ah. Padahal bacaan Al Qur’an saya menurut saya tidak terlalu bagus. Bagaimana menyikapi hal ini dan bagaimana orang yang layak menjadi imam shalat jama’ah?

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash shalatu was salamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi was shahbihi ajma’in. Amma ba’du.

Kami menasehatkan kepada seluruh masyarakat, terutama para pengurus masjid, hendaknya memilih imam tetap shalat jama’ah dari orang-orang yang ‘alim (paham agama) dan paling baik bacaan Al Qur’annya. Kriteria pemilihan imam telah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam sabdakan:

يَؤُمُّ القومَ أقرؤُهم لكتابِ اللهِ . فإن كانوا في القراءةِ سواءً . فأعلمُهم بالسُّنَّةِ . فإن كانوا في السُّنَّةِ سواءً . فأقدمُهم هجرةً . فإن كانوا في الهجرةِ سواءً ، فأقدمُهم سِلْمًا . ولا يَؤُمنَّ الرجلُ الرجلَ في سلطانِه . ولا يقعدُ في بيتِه على تَكرِمتِه إلا بإذنِه قال الأشجُّ في روايتِه ( مكان سِلمًا ) سِنًّا

“Hendaknya yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling baik bacaan Al Qur’annya. Jika mereka semua sama dalam masalah bacaan Qur’an, maka hendaknya yang paling paham terhadap Sunnah Nabi. Jika kepahaman mereka tentang Sunnah Nabi sama, maka yang paling pertama hijrah (mengenal sunnah). Jika mereka semua sama dalam hijrah, maka yang paling dahulu masuk Islam. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”. Dalam riwayat Al Asyaj (bin Qais) disebutkan: “yang paling tua usianya” untuk menggantikan: “yang paling dahulu masuk Islam” (HR. Muslim no. 673, dari sahabat Abu Mas’ud Uqbah bin Amir radhiyallahu’anhu).

Dari hadits ini, urutan yang harus diperhatikan dalam memilih imam adalah:

1. Yang paling mahir dalam membaca Al Qur’an, jika semua sama, maka

2. Yang paling paham terhadap sunnah Nabi, jika semua sama, maka

3. Yang lebih dahulu hijrah, jika semua sama, maka

4. Yang lebih dahulu masuk Islam, jika semua sama, maka

5. Yang lebih tua usianya

Ini kriteria-kriteria pemilihan imam yang hendaknya diperhatikan oleh masyarakat dan para pengurus masjid. Namun andaikan orang yang lebih paham agama atau lebih baik bacaan Qur’annya datang ke suatu masjid yang ada imam ratib (tetap) di sana, maka imam ratib tersebut lebih berhak menjadi imam sebagaimana disebutkan dalam hadits. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR. Muslim no. 673, dari sahabat Abu Mas’ud Uqbah bin Amir radhiyallahu’anhu).

Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan, “Imam masjid yang ratib (tetap) jika ia memang mahir mengimami shalat, maka tidak boleh melangkahinya untuk memajukan orang lain menjadi imam. Walaupun orang lain ini lebih utama darinya” (Al Mulakhas Al Fiqhi, 115).

Jangan sembarangan menjadi imam!

Orang yang singgah di suatu masjid atau orang yang statusnya bukan imam tetap, hendaknya tidak bermudah-mudah maju menjadi imam shalat jama’ah di suatu masjid atau di suatu shalat jama’ah. Dari sahabat Abu Mas’ud Uqbah bin Amir radhiyallahu’anhu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

وَلا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ , وَلا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلا بِإِذْنِهِ

“Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya” (HR. Muslim no. 673).

Hadits ini menunjukkan terlarangnya seorang pendatang di suatu masjid atau tempat untuk maju padahal ada yang lebih berhak yaitu imam tetap atau pemilik tempat. Walaupun pendatang tersebut merasa lebih baik bacaan Qur’annya atau merasa lebih paham agama. Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan:

مَعْنَاهُ : مَا ذَكَرَهُ أَصْحَابنَا وَغَيْرهمْ : أَنَّ صَاحِب الْبَيْت وَالْمَجْلِس وَإِمَام الْمَسْجِد أَحَقّ مِنْ غَيْره ، وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ الْغَيْر أَفْقَه وَأَقْرَأ وَأَوْرَع وَأَفْضَل مِنْهُ وَصَاحِب الْمَكَان أَحَقّ فَإِنْ شَاءَ تَقَدَّمَ ، وَإِنْ شَاءَ قَدَّمَ مَنْ يُرِيدهُ

“Maknanya, sebagaimana disebutkan para ulama madzhab kami, bahwa pemilik rumah, atau pemilik majelis, atau imam (tetap) masjid, lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang lain. Walaupun ada orang lain yang lebih ‘alim (berilmu agama), lebih pandai membaca Al Qur’an dan lebih utama darinya. Dan pemilik tempat lebih berhak untuk menjadi imam. Ia bisa memilih apakah ia yang maju atau mempersilahkan orang lain untuk maju” (Syarah Shahih Muslim, 5/147).

Namun dibolehkan orang pendatang untuk menjadi imam jika diizinkan oleh imam tetap atau oleh pemilik tempat. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan:

وأكثر أهل العلم أنه لا بأس بإمامة الزائر بإذن رب المكان ؛ لقوله صلى الله عليه وسلم في حديث أبي مسعود رضي الله عنه : ( إلا بإذنه )

“Jumhur ulama berpendapat bahwa tidak mengapa orang yang sedang berkunjung menjadi imam dengan izin pemilik tempat. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Mas’ud; [kecuali diizinkan olehnya]” (Nailul Authar, 3/170).

Atau dibolehkan juga pendatang menjadi imam ketika imam tetap atau pemilik tempat ada udzur sehingga tidak bisa mengimami. Dalam matan Akhsharil Mukhtasharat disebutkan:

وَحرم ان يؤم قبل راتب الا بِإِذْنِهِ اَوْ عذره اَوْ عدم كَرَاهَته

“Diharamkan seseorang menjadi imam sebelum imam ratib (imam tetap) datang, kecuali atas izin darinya atau ia ada udzur atau ia tidak membencinya” (Akhsharil Mukhtasharat, 120).

Wallahu a’lam. Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillah, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
_____________________________
www.konsultasisyariah.com
oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

Bada magrib malam ini insyaallah
12/10/2022

Bada magrib malam ini insyaallah

Sore ini insyaallah utk muslimin dan muslimat Colomadu dan sekitarnya
07/09/2022

Sore ini insyaallah utk muslimin dan muslimat Colomadu dan sekitarnya

Sore ini Insyaallah,Mengundang kaum muslimin & muslimat Colomadu dan sekitarnya untuk ikut hadir dalam Kajian Islam Ilmi...
31/08/2022

Sore ini Insyaallah,
Mengundang kaum muslimin & muslimat Colomadu dan sekitarnya untuk ikut hadir dalam Kajian Islam Ilmiyyah Malam Kamis yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada :
📆 Rabu, 31 Agustus 2022M / 04 Safar 1444H
⏰ Ba'da Maghrib - Isya'
🕌 Masjid Besar Al Muttaqiin, Malangjiwan, Colomadu
Bersama: Ustadz Ahmad Riyadi, Lc.
• Staf pengajar PP Imam Bukhari, Karanganyar
• Alumni Universitas Islam Madinah, Kerajaan Saudi Arabia
📚JUDUL: DOSA YANG MEMBINASAKAN NO. 8:
Makan Harta Anak Yatim (Kitab AL-KABAAIR, karya Imam Adz-Dzahabi)
📽️Live streaming: Fb.com/MalangjiwanMengaji
/😷Dimohon yg hadir menggunakan masker sesuai prokes

Sore ini utk kaum muslimin dan muslimat Colomadu dan sekitarnya:
24/08/2022

Sore ini utk kaum muslimin dan muslimat Colomadu dan sekitarnya:

Hari ini, silahkan untuk umum muslimin dan muslimat di Colomadu dan sekitarnya.
17/08/2022

Hari ini, silahkan untuk umum muslimin dan muslimat di Colomadu dan sekitarnya.

03/04/2022

Karena sesuatu hal, untuk kajian Ahad menjelang buka oleh Ustadz Ahmad Riyadi, Lc. kami tayangkan live di IG .id🙏

09/03/2022

Kajian Islam Ilmiyyah Malam Kamis
============================
"Dosa-dosa Yang Membinasakan - 2,
Kajian Kitab Al Kabaair Karya Imam Adz Dzahabi
(Pertemuan ke-2)"
============================
Tempat: Masjid Besar Al-Muttaqiin,
Malangjiwan RT08/RW02, Colomadu
Waktu: 9 Maret 2022 / 6 Sya'ban 1443
Bada Maghrib - Isyak
------------------------------------------------------------
Bersama:
Ustadz Ahmad Riyadi, Lc.
Pengajar PP Imam Bukhari, Karanganyar, Jawa Tengah
Alumni Unversitas Islam Madinah, KSA

20/01/2022

Kajian Malam Kamis
==============
" M U K A D I M A H "
==============

Tempat: Masjid Besar Al-Muttaqiin,
Malangjiwan RT08/RW02, Colomadu

Waktu: 19 Januari 2022 / 16 Jumadil Akhir 1433
Bada Maghrib - Isyak
-----------------------------------------------------------
Bersama:
Ustadz Abdurrahman Ahmad hafizhahullah
Pimpinan PP Dhiya'ul Qur'an, Sukoharjo, Jawa Tengah
Staf Pengajar PP Al Ukuwah, Sukoharjo, Jawa Tengah
-----------------------------------------------------------

Address

Malangjiwan, RT08/RW 02
Colomadu
57177

Telephone

+62818808506

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Malangjiwan Mengaji posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share