22/08/2025
Hadis dan praktik Rasulullah menunjukkan bolehnya anak kecil berada di masjid, bahkan dianjurkan untuk melatih mereka shalat, dengan contoh beliau menggendong cucu saat shalat dan meringankan bacaan saat mendengar tangisan anak. Namun, anak-anak yang bermain atau berbuat gaduh di masjid bisa mengganggu jamaah lain, sehingga orang tua diharapkan menempatkan anak di posisi ujung shaf atau di sebelah mereka agar bisa mengawasi dan menegurnya.
Hadis dan Sunnah Terkait Anak di Masjid
Menggendong Anak saat Shalat:
Rasulullah ﷺ pernah mengimami shalat sambil menggendong cucunya, Umamah binti Abi al-Ash, dan meletakkannya saat rukuk serta menggendongnya kembali saat berdiri.
Meringankan Bacaan:
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah meringankan bacaan shalatnya karena mendengar tangisan anak kecil, khawatir ibunya merasa keberatan.
Mempersilakan Anak Bermain:
Ada keterangan bahwa anak kecil tidak masalah berada di masjid selama tidak bermain, bahkan ada yang menyebutkan bahwa candaan anak kecil di masjid tidak termasuk kemunkaran.
Melatih Shalat Sejak Usia Dini:
Rasulullah ﷺ bersabda, "Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun" (HR. Abu Daud). Hal ini juga berlaku bagi orang tua yang membawa anak ke masjid untuk melatih shalat.
Adab dan Posisi Anak di Masjid
Anak di Ujung Shaf:
Untuk menghindari gangguan pada jamaah, anak kecil dapat diletakkan di ujung shaf atau di samping orang tuanya.
Peran Orang Tua:
Orang tua harus mengawasi anak, menegurnya dengan isyarat jika berulah, dan mencegahnya dari melakukan hal yang mengganggu jamaah lain.
Mengajak Anak ke Masjid:
Membawa anak ke masjid juga merupakan bagian dari melatih mereka untuk shalat dan membiasakan diri dengan suasana ibadah, yang akan bermanfaat saat mereka baligh.
Pendapat Ulama
Sebagian ulama berpandangan bahwa anak-anak yang belum tamyiz (belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk) berpotensi mengganggu jamaah, sehingga perlu dijauhkan dari tempat yang ramai.
Namun, ada juga pendapat yang kuat dari mayoritas ulama bahwa anak kecil dibolehkan membuat shaf bersama orang dewasa, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi dengan anak yatim di belakang beliau. 🙏🙏🙏