KUA Samalantan

KUA Samalantan VISI
“Terwujudnya Pelayanan Prima Bidang Nikah Rujuk dan Keagamaan di Kecamatan Samalantan”

02/02/2026

KUA Samalantan Fasilitasi Akad Nikah Warga Samalantan dan Monterado

Bengkayang (Kemenag Kalbar) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samalantan kembali melaksanakan pelayanan akad nikah bagi masyarakat. Pada Senin, 02 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, telah berlangsung prosesi akad nikah antara Kursani bin Hadi, warga Desa Samalantan, dengan Yulia binti Sudianto, warga Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Prosesi akad nikah dibuka secara resmi oleh Nasir Japar, salah satu staf KUA Samalantan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan menjadi pondasi utama dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan agama Islam.

Kepala KUA Kecamatan Samalantan, Gustian, yang bertindak langsung sebagai penghulu nikah, selanjutnya melakukan pengecekan kelengkapan administrasi serta identitas kedua calon pengantin. Proses verifikasi ulang ini meliputi dokumen kependudukan, data wali, dan persyaratan nikah lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akad nikah kemudian dilaksanakan dengan Sudianto, ayah kandung Yulia, bertindak sebagai wali nasab. Prosesi ijab qabul berlangsung dengan khidmat dan lancar dalam satu tarikan napas. Ijab qabul tersebut disaksikan oleh dua orang saksi nikah, yaitu Adi Sugianto dan Badrul Hilal, yang selanjutnya menyatakan bahwa akad nikah tersebut sah menurut syariat Islam.

Setelah ijab qabul dinyatakan sah, dilanjutkan dengan penyerahan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp100.000,- dari mempelai pria kepada mempelai wanita. Penyerahan mas kawin ini menjadi simbol tanggung jawab dan kesungguhan mempelai pria dalam membina rumah tangga.

Dalam penutup prosesi, Kepala KUA Samalantan mengumumkan bahwa pernikahan Kursani bin Hadi dan Yulia binti Sudianto telah sah secara a

BP4 Catin KUA Samalantan Berikan Pembekalan Pra Nikah kepada Dua Pasang Calon PengantinBengkayang (Kemenag Kalbar) – Jum...
12/01/2026

BP4 Catin KUA Samalantan Berikan Pembekalan Pra Nikah kepada Dua Pasang Calon Pengantin

Bengkayang (Kemenag Kalbar) – Jumat, 9 Januari 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samalantan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (BP4 Catin). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Samalantan dan diikuti oleh dua pasang calon pengantin, yaitu Marselinus dan Tina Novyana serta Uray Mawardi dan Nurul Hidayah.
Bimbingan BP4 Catin ini disampaikan oleh Nasir Japar, seorang Pengadministrasi Kantor (Staf) KUA Samalantan yang tergabung dalam Tim BP4 Catin. Dalam penyampaiannya, Nasir menjelaskan bahwa BP4 Catin bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar setelah menikah dan resmi menjadi suami istri, mereka siap menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga, baik dalam kondisi senang maupun susah.
Lebih lanjut, Nasir menekankan pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah atas dasar cinta dan kasih sayang. Ia mengajak para calon pengantin untuk menjadikan rumah tangga sebagai surga yang menenangkan bagi pasangan ,harmonis dan langgeng di masa depan.
( Kontributor : Nasir Japar,KUA Samalantan )

Kepala KUA Samalantan Pimpin Akad Nikah Rahmat Toni dan Anita di Desa SamalantanBengkayang (Kemenag Kalbar) – Kepala Kan...
12/01/2026

Kepala KUA Samalantan Pimpin Akad Nikah Rahmat Toni dan Anita di Desa Samalantan
Bengkayang (Kemenag Kalbar) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samalantan, Gustian, melaksanakan tugas pelayanan pencatatan nikah dengan menghadiri prosesi akad nikah pasangan Rahmat Toni dan Anita pada Minggu, 11 Januari 2026. Akad nikah dilangsungkan di kediaman orang tua mempelai wanita, Kardi Salih, yang beralamat di Dusun Mendung Terusan, Desa Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kedatangan Kepala KUA Samalantan ke rumah mempelai perempuan sekitar pukul 09.00 WIB merupakan bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pernikahan yang sah secara agama dan negara. Prosesi akad nikah tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat setempat, serta para saksi yang telah ditunjuk.
Mempelai pria, Rahmat Toni, merupakan warga Dusun Lipam, Desa Samalantan, sementara mempelai wanita, Anita, adalah putri kandung dari Kardi Salih, warga Dusun Mendung Terusan. Akad nikah berlangsung dengan suasana khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kepala KUA Samalantan, Gustian, bertindak langsung sebagai pejabat pencatat nikah (PPN) sekaligus memandu jalannya prosesi sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Ijab kabul diucapkan oleh wali nikah dengan lancar dan jelas, serta dijawab oleh mempelai pria tanpa keraguan. Dua orang saksi, yaitu Adi Sucipta dan Abdus Samad, menyatakan dengan tegas bahwa akad nikah tersebut sah. Dengan pernyataan para saksi tersebut, maka secara resmi Rahmat Toni dan Anita dinyatakan sah sebagai pasangan suami dan istri menurut hukum Islam.
Setelah prosesi ijab kabul dinyatakan sah, acara dilanjutkan dengan penyerahan mas kawin dari Rahmat Toni kepada istrinya, Anita. Mas kawin tersebut berupa cincin emas yang diserahkan secara tunai sebagai simbol kesungguhan dan tanggung jawab mempelai pria dal

Kepala KUA Samalantan Pimpin Prosesi Akad Nikah di Dusun MerpatiBengkayang (Kemenag Kalbar) – Kepala Kantor Urusan Agama...
12/01/2026

Kepala KUA Samalantan Pimpin Prosesi Akad Nikah di Dusun Merpati
Bengkayang (Kemenag Kalbar) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 04 Januari 2026, melaksanakan tugas pelayanan pernikahan kepada masyarakat. Kegiatan akad nikah tersebut berlangsung di rumah mempelai laki-laki, Uray Depi Arsana, yang beralamat di Dusun Merpati, Desa Samalantan.
Kepala KUA Samalantan hadir langsung bersama salah satu stafnya, Nasir Japar. Kedatangan mereka pada pukul 07.30 WIB telah ditunggu oleh kedua belah pihak keluarga besar mempelai, serta para tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan prosesi sakral pernikahan tersebut. Kehadiran pihak KUA menjadi bagian penting dalam memastikan prosesi pernikahan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan syariat Islam.
Pernikahan ini mempertemukan Uray Depi Arsana dengan calon istrinya, Rustini Rusli Sari, seorang mualaf yang berasal dari suku Dayak Ba’ahe. Beberapa hari sebelum pelaksanaan akad nikah, Rustini Rusli Sari secara resmi telah memeluk agama Islam. Proses pengislaman tersebut dilaksanakan di KUA Samalantan dan dipandu langsung oleh Nasir Japar, sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada mualaf agar memahami dasar-dasar ajaran Islam sebelum melangsungkan pernikahan.
Tepat pada pukul 08.00 WIB, sesuai dengan jadwal nikah yang telah ditetapkan sebelumnya, prosesi akad nikah pun dimulai. Akad nikah dipimpin dan dilaksanakan oleh Gustian selaku Pegawai Pencatat Nikah (PPN) sekaligus penghulu. Dalam pernikahan tersebut, Rustini Rusli Sari dinikahkan dengan wali hakim, mengingat kondisi wali nasab yang tidak memungkinkan.
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh kekhusyukan. Ijab kabul diucapkan dengan lancar oleh mempelai laki-laki, Uray Depi Arsana, dalam satu tarikan napas tanpa pengulangan. Dua orang saksi, yakni Mahruf dan Bahraini, secara serentak menyatakan “sah” setelah ijab kabul dilafalkan, menandakan bahwa akad nik

Lagi berteduh kehujanan SDH 3 x berteduh,dr Sanggau Ledo,Rakor Bro
19/12/2023

Lagi berteduh kehujanan SDH 3 x berteduh,dr Sanggau Ledo,Rakor Bro

Tim kampanye Mandatory Halal Kabupaten Bengkayang. Terdiri 2 titik kampanye titik 1 di pasar Bengkayang di ketuai oleh N...
18/03/2023

Tim kampanye Mandatory Halal Kabupaten Bengkayang. Terdiri 2 titik kampanye titik 1 di pasar Bengkayang di ketuai oleh Nasir Japar titik 2 di simpang 4 takek Jagoi Babang di ketuai oleh Wito Hartono

18/03/2023

Kampanye Mandatory Halal di Pasar tradisional Bengkayang dengan pembagian pamplet dan edukasi kepada Pelaku Usaha Mikro dan kecil tentang sertifikasi sertifikat halal,yang mana date line 17 0ktober 2024 jika pelaku usaha tidak mempunyai sertifikat halal maka akan di beri sanksi

Hari ini Sabtu,18 Maret 2023 Kampanye Mandatory Halal serentak 1000 titik di seluruh Indonesia,Kabupaten Bengkayang  2 t...
18/03/2023

Hari ini Sabtu,18 Maret 2023 Kampanye Mandatory Halal serentak 1000 titik di seluruh Indonesia,Kabupaten Bengkayang 2 titik Pasar Bengkayang dan simpan 4 takek Jagoi Babang

Koordinasi dengan Satgas Halal Kemenag Bengkayang berkenaan dg Kampanye Mandatory Halal tgl 18 Maret 2023 di Pasar Bengk...
13/03/2023

Koordinasi dengan Satgas Halal Kemenag Bengkayang berkenaan dg Kampanye Mandatory Halal tgl 18 Maret 2023 di Pasar Bengkayang

Address

KUA Samalantan Jalan Raya Samalantan No. 4, Pasti Jaya, Samalantan, Kabupaten Bengkayang
Bengkayang
79281

Opening Hours

Monday 07:00 - 16:00
Tuesday 07:00 - 16:00
Wednesday 07:00 - 16:00
Thursday 07:00 - 16:00
Friday 07:13 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KUA Samalantan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share