Masjid Jami'ul Amal Taratak VIII

Masjid Jami'ul Amal Taratak VIII Tempat Ibadah dan tempat pengajian Al Qur'an dan tempat perkump**an remaja muslim di Taratak VIII Na

19/04/2026
14/03/2026

Shalat Qadha (diluar waktu)

Ada beberapa hadits yang menjadi dasar wajibnya shalat Qadha, antara lain

1. Hadits Shahih Bukhari

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلاةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا لا كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ وَأَقِمْ الصَّلاةَ لِذِكْرِي
Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW bersabda,”Siapa yang terlupa shalat, maka lakukan shalat ketika ia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan shalat tersebut dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku. (HR. Bukhari)

2. Praktek Nabi SAW Mengqadha' Empat Waktu Shalat Dalam Perang Khandaq

apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika meninggalkan 4 waktu shalat, yaitu Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.

عَنْ نَاِفع عَنْ أَبِي عُبَيْدَة بنِ عَبْدِ الله قَالَ : قاَلَ عَبْدُ الله : إِنَّ الْمُشْرِكِينَ شَغَلُوا رَسُولَ اللَّهِ عَنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ يَوْمَ الْخَنْدَقِ حَتَّى ذَهَبَ مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَأَمَرَ بِلاَلاً فَأَذَّنَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعِشَاءَ
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, telah berkata Abdullah,”Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat shalat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau SAW memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan shalat Dzuhur. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan shalat Isya.” (HR. At-Tirmizy dan AnNasa’i)

3. Praktek Nabi SAW Mengqadha Shalat Shubuh Sep**ang dari Perang Khaibar

Selain itu juga apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika tertidur dan habis waktu Shubuh saat terjaga saat p**ang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ : سِرْنَا مَعَ النَّبِيِّ لَيْلَةً فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ لَوْ عَرَّسْتَ بِنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَخَافُ أَنْ تَنَامُوا عَنْ الصَّلاةِ . قَالَ بِلالٌ أَنَا أُوقِظُكُمْ فَاضْطَجَعُوا وَأَسْنَدَ بِلالٌ ظَهْرَهُ إِلَى رَاحِلَتِهِ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ فَنَامَ فَاسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ وَقَدْ طَلَعَ حَاجِبُ الشَّمْسِ فَقَالَ يَا بِلالُ أَيْنَ مَا قُلْتَ قَالَ مَا أُلْقِيَتْ عَلَيَّ نَوْمَةٌ مِثْلُهَا قَطُّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ قَبَضَ أَرْوَاحَكُمْ حِينَ شَاءَ وَرَدَّهَا عَلَيْكُمْ حِينَ شَاءَ يَا بِلالُ قُمْ فَأَذِّنْ بِالنَّاسِ بِالصَّلاةِ فَتَوَضَّأَ فَلَمَّا ارْتَفَعَتْ الشَّمْسُ وَابْيَاضَّتْ قَامَ فَصَلَّى
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata,”Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?” Beliau menjawab: “Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat.” Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.” Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya. Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!” Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.” Beliau lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya p**a. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!” kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari)

B. Ijma' Ulama Atas Wajibnya Qadha Shalat

Seluruh ulama dari semua mazhab fiqih yang ada, baik yang muktamad atau yang tidak, tanpa terkecuali telah berijjma' atas wajibnya qadha' shalat. Para ulama empat mazhab tanpa terkecuali satu pun telah bersepakat bahwa hukum mengqadha' shalat wajib yang terlewat wajib. Tidak ada satu pun ulama yang punya pendapat yang berbeda. Sebab dasar-dasar kewajibannya sangat jelas dan nyata, tidak ada satu pun orang Islam yang bisa menolak kewajiban qadha' shalat.

1. Mazhab Al-Hanafiyah
Al-Marghinani (w. 593 H) salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Hidayah fi Syarhi Bidayati Al-Mubtadi sebagai berikut :

ومن فاتته صلاة قضاها إذا ذكرها وقدمها على فرض الوقت

Orang yang terlewat dari mengerjakan shalat, maka dia wajib mengqadha'nya begitu dia ingat. Dan harus didahulukan pengerjaanya dari shalat fardhu pada waktunya.

Ibnu Najim (w. 970 H) salah satu ulama mazhab Al-Hanafiyah menuliskan dalam kitabnya Al-Bahru Ar-Raiq Syarah Kanzu Ad-Daqaiq sebagai berikut :

أن كل صلاة فاتت عن الوقت بعد ثبوت وجوبها فيه فإنه يلزم قضاؤها سواء تركها عمدا أو سهوا أو بسبب نوم وسواء كانت الفوائت كثيرة أو قليلة

Bahwa tiap shalat yang terlewat dari waktunya setelah pasti kewajibannya, maka wajib untuk diqadha', baik meninggalkannya dengan sengaja, terlupa atau tertidur. Baik jumlah shalat yang ditinggalkan itu banyak atau sedikit.

2. Mazhab Al-Malikiyah
Ibnu Abdil Barr (w. 463 H) salah satu diantara ulama mazhab Al-Malikiyah menuliskan di dalam kitabnya, Al-Kafi fi Fiqhi Ahlil Madinah sebagai berikut :

ومن نسي صلاة مكتوبة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فذلك وقتها

Orang yang lupa mengerjakan shalat wajib atau tertidur, maka wajib atasnya untuk mengerjakan shalat begitu dia ingat, dan itulah waktunya bagi dia.

Al-Qarafi (w. 684 H) salah satu tokoh ulama besar dalam mazhab Al-Malikiyah menuliskan di dalamnya kitabnya Adz-Dzakhirah sebagai berikut :

الْفَصْلُ الْأَوَّلُ فِي الْقَضَاءِ وَهُوَ وَاجِبٌ فِي كُلِّ مَفْرُوضَةٍ لَمْ تفعل

Pasal pertama tentang qadha. Mengqadha' hukumnya wajib atas shalat yang belum dikerjakan.

Ibnu Juzai Al-Kalbi (w. 741) salah satu ulama mazhab Al-Malikiyah menuliskan di dalam kitabnya, Al-Qawanin Al-Fiqhiyah sebagai berikut :

الْقَضَاء إِيقَاع الصَّلَاة بعد وَقتهَا وَهُوَ وَاجِب على النَّائِم وَالنَّاسِي إِجْمَاعًا وعَلى الْمُعْتَمد

Qadha' adalah mengerjakan shalat setelah lewat waktunya dan hukumnya wajib, baik bagi orang yang tertidur, terlupa atau sengaja.

3. Mazhab As-Syafi'iyah
Asy-Syairazi (w. 476 H) salah satu ulama rujukan dalam mazhab Asy-Syafi'iyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Muhadzdzab sebagai berikut :

ومن وجبت عليه الصلاة فلم يصل حتى فات الوقت لزمه قضاؤها

Orang yang wajib mengerjakan shalat namun belum mengerjakannya hingga terlewat waktunya, maka wajiblah atasnya untuk mengqadha'nya.

An-Nawawi (w. 676 H) salah satu muhaqqiq terbesar dalam mazhab Asy-Syafi'iyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab sebagai berikut :

من لزمه صلاة ففاتته لزمه قضاؤها سواء فاتت بعذر أو بغيره فإن كان فواتها بعذر كان قضاؤها على التراخي ويستحب أن يقضيها على الفور

Orang yang wajib atasnya shalat namun melewatkannya, maka wajib atasnya untuk mengqadha'nya, baik terlewat karena udzur atau tanpa udzur. Bila terlewatnya karena udzur boleh mengqadha'nya dengan ditunda namun bila dipercepat hukumnya mustahab.

4. Mazhab Al-Hanabilah
Ibnu Qudamah (w. 620 H) salah satu ulama rujukan di dalam mazhab Al-Hanabilah menuliskan di dalam kitabnya Al-Mughni sebagai berikut :

إذا كثرت الفوائت عليه يتشاغل بالقضاء ما لم يلحقه مشقة في بدنه أو ماله

Bila shalat yang ditinggalkan terlalu banyak maka wajib menyibukkan diri untuk menqadha'nya, selama tidak menjadi masyaqqah pada tubuh atau hartanya.

Al-Mardawi (w. 885 H) salah satu ulama mazhab Al-Hanabilah menuliskan di dalam kitabnya Al-Inshaf sebagai berikut :

وَمَنْ فَاتَتْهُ صَلَوَاتٌ لَزِمَهُ قَضَاؤُهَا عَلَى الْفَوْرِ

Orang yang terlewat dari mengerjakan shalat maka wajib atasnya untuk mengqadha' saat itu juga.

Ibnu Taimiyah (w. 728 H) salah satu tokoh besar dalam mazhab Al-Hanabilah menegaskan bahwa mengqadha' shalat itu wajib hukumnya, meskipun jumlahnya banyak.

فإن كثرت عليه الفوائت وجب عليه أن يقضيها بحيث لا يشق عليه في نفسه أو أهله أو ماله

Bila shalat yang terlewat itu banyak jumlahnya maka wajib atasnya untuk mengqadha'nya, selaam tidak memberatkannya baik bagi dirinya, keluarganya atau hartanya.

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (w. 751 ) menuliskan di dalam kitabnya Ash-Shalatu wa Ahkamu Tarikuha sebagai berikut :

وأما الصلوات الخمس فقد ثبت بالنص والإجماع أن المعذور بالنوم والنسيان وغلبة العقل يصليها إذا زال عذره

Adapun shalat lima waktu yang telah ditetapkan dengan nash dan ijma'm bahwa orang yang punya udzur baik tidur, lupa atau ghalabatul 'aqli wajib mengerjakannya begitu udzurnya sudah hilang.

C. Mengganti Shalat Yang Sengaja Ditinggalkan

Seluruh ulama sepakat bahwa apapun latar belakang yang mendasari seseorang meninggalkan shalat fardhu, baik karena sengaja atau karena ada udzur yang syar'i, tetapi kewajiban untuk menggantinya tetap berlaku. Oleh karena itu tidak ada bedanya dalam urusan tata cara menggqadha'nya.

Namun ada sedikit catatan yang perlu diketahui, yaitu :

Mazhab Asy-Syafi'i Membolehkan Menunda Qadha' Bila Karena Udzur

Umumnya para ulama sepakat bahwa menggaqadha' shalat itu wajib segera dikerjakan, begitu seseorang telah terlepas dari udzur yang menghambatnya. Misalnya, ketika terlewat gara-gara tertidur atau terlupa, maka wajib segera mengerjakan shalat begitu bangun dari tidur atau teringat. Dan hal ini juga berlaku buat orang yang secara sengaja meninggalkan shalat fardhu tanpa udzur.

Namun khusus dalam pandangan mazhab Asy-syafi'iyah, bila seseorang punya udzur yang amat syar'i ketika meninggalkan shalat, dibolehkan untuk menunda qadha'nya dan tidak harus segera dilaksanakan saat itu juga. Dalam hal ini kewajiban qadha' shalat itu bersifat tarakhi (تراخي).

Tetapi bila sebab terlewatnya tidak diterima secara syar'i, seperti karena lalai, malas, dan menunda-nunda waktu, maka diutamakan shalat qadha' untuk segera dilaksanakan secepatnya.
Bolehnya menunda shalat qadha' yang terlewat dalam mazhab ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari berikut ini :

لاَ ضَيْرَ - أَوْ لاَ يَضِيرُ - ارْتَحِلُوا فَارْتَحَل فَسَارَ غَيْرَ بَعِيدٍ ثُمَّ نَزَل فَدَعَا بِالْوَضُوءِ فَتَوَضَّأَ وَنُودِيَ بِالصَّلاَةِ فَصَلَّى بِالنَّاسِ

Rasulullah beliau menjawab,"Tidak mengapa", atau " tidak menjadi soal". "Lanjutkan perjalanan kalian". Maka beliau SAW pun berjalan hingga tidak terlalu jauh, beliau turun dan meminta wadah air dan berwudhu. Kemudian diserukan (adzan) untuk shalat dan beliau SAW mengimami orang-orang. (HR. Bukhari).

20/02/2026

HADIS MELIHAT HILAL ATAU ADANYA HILAL
الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُوْنَ لَيلَةً، فَلا َتَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا اْلعِدَّةَ ثَلاَثِيْنَ رواه البخاري

“Satu bulan itu 29 malam. Maka jangan berpuasa sampai kalian melihatnya (hilal). Jika kalian terhalang (dari melihatnya), maka genapkanlah 30 hari“[HR.Bukhari].

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan jika melihatnya kembali, maka berbukalah (berhari Raya ‘Ied). Lalu, jika kalian terhalangi (tidak dapat melihatnya), maka ukurlah“ [HR.Bukhari]

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

“Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian (untuk Iedul Fithri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya’ban 30 hari“[HR.Bukhari]

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَصُوْمُوْا ثَلاَثِيْنَ إِلاَّ أَنْ تَرَوْا الْهِلاَلَ قَبْلَ ذَلِكَ

“Jika datang Ramadhan maka berpuasalah 30 hari kecuali kalian telah melihat hilal sebelumnya“.[HR.Ath-Thahawi]

لَا تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ أَوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ أَوْ تُكْمِلُوا الْعِدَّةَ

“Janganlah kalian memulai bulan baru sampai melihat hilal atau menyempurnakan bilangan bulan, kemudian berpuasalah sampai melihat hilal atau menyempurnakan jumlah bilangan harinya“[HR.Abu Dawud].

لَا تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ وَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ ثُمَّ أَفْطِرُوا وَالشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ

“Janganlah mendahului Ramadhan dengan satu hari puasa atau dua hari, kecuali puasa yang biasa salah seorang kalian lakukan, dan janganlah berpuasa sampai kalian melihatnya (hilal), kemuidan berpuasalah sampai melihatnya. Jika terhalang mendung, maka sempurnakanlah bilangan hari 30, kemudian ber-Iedul Fithri dan bulan itu 29 hari“[HR.Abu Dawud]

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا ثُمَّ صَامَ

“Dulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan bulan Sya’ban, melebihi perhatiannya terhadap bulan lain, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa karena melihat hilal Ramadhan. Jika terhalang mendung, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggenapkan 30 hari, kemudian berpuasa“[HR.Abu Dawud]

تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ النبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

“Manusia sedang mencari hilal, lalu aku khabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya, maka Beliau berpuasa dan memerintahkan manuasia untuk berpuasa“.[HR.Abu Dawud]

WALANA A'MALUNA WALAKUM A'MALUKUM.

22/08/2025

assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh kami umumkan dan kami beritahukan kepada kaum muslimin muslimat jorong tera tak 8 Atar dan jemaah masjid jamiul amal bahasanya kita besok sabtu (23-08-25)mengadakan melepaskan gaul atau berkah ru di tepian telago biru atar untuk itu marilah kita bersama-sama untuk dapat menghadiri nya kepada kaum ibu untuk dapat membawa rantang dan dikosongkan satu dan langsung membungkus nasi, rantang yang dikosongkan satu itu akan diisi nanti dengan gulai kambing yang kita sembeli atas kehadiran dan perhatiannya terima kasih banyak wasallam

Ttd panitia

20/07/2025

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kami beritahukan kepada masyarakat jorong teratai 8 Atar nagari Atar kecamatan Padang Ganting dan sekitarnya marilah kita insya Allah sama-sama hadir menunaikan salat minta hujan atau Istisqo pada hari Selasa 22 juli 2025 jam 8.30 wib bertempat di tepian telaga biru untuk itu mari sama-sama kita ke sana dan bawa binatang ternak kita demikian pemberitahuan ini terima kasih banyak atas perhatian assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

08/04/2025

``FITNAH AKHIR ZAMAN´´

Akan datang suatu masa, di mana bangsa-bangsa akan mengeroyok kalian seperti orang rakus yang memperebutkan makanan di atas meja, ditanyakan (kepada Rasulullah Saw) apakah karena di saat itu jumlah kita sedikit ? Jawab Rasulullah Saw, Tidak, bahkan kamu saat itu adalah mayoritas, akan tetapi kamu seperti buih di atas permukaan air banjir, hanya mengikuti kemana air banjir mengalir (artinya kamu hanya ikut-ikutan pendapat kebanyakan orang seakan-akan kamu tidak punya pendirian dan pedoman hidup) sungguh Allah telah mencabut rasa takut dari dada musuh-musuh kamu, dan mencampakkan di dalam hatimu 'al-wahn' ditanyakan (kepada Rasulullah) apakah al-wahn itu ya Rasulullah? Jawabnya: wahn adalah cinta dunia dan benci mati.Salah satu mu'jizat Rasulullah Saw adalah Nabiyyur Rahmah atau seorang nabi yang paling sayang kepada umatnya, Sabda beliau yang menjelaskan kondisi umat di masa yang akan datang, sabda tadi diriwayatkan oleh sahabat Hudzaifah Ibn Yaman ra. Di mana beliau berkata :
``Orang-orang bertanya kepada Rasulullah Saw tentang 'kebaikan' (Islam) sedang aku (Hudzaifah) bertanya tentang 'keburukan' karena aku khawatir kejelekan itu menimpa pada diriku. Aku bertanya (Hudzaifah) "wahai Rasulullah kita dulu pernah hidup di zaman jahiliyah yang penuh keburukan, kemudian Allah menggantikannya dengan kebaikan (Islam), apakah setelah kebaikan (Islam) ini akan muncul suatu kejelekan kembali? Kemudian Rasulullah Saw menjawab : ya, ada.
Kemudian aku (Hudzaifah) bertanya: apakah setelah kejelekan yang terjadi itu akan muncul kembali kebaikan (Islam)? Beliau (Rasulullah Saw) menjawab: ya, masih ada, tetapi kebaikan itu tidak murni, ada kekaburan (campuran) nya.Kemudian aku (Hudzaifah) bertanya: apa kekaburannya wahai Rasulullah ? Rasulullah menjawab: yaitu kelompok (kaum) yang mengaku muslim tetapi perbuatannya tidak murni menurut sunnahku (ada campuran / kotoran-kotoran aqidah dan faham yang tidak menurut sunnahku), dan mereka memberi petunjuk tidak menurut petunjukku. Sebagian perbuatan mereka ada yang kamu anggap baik karena (cocok dengan sunnahku) dan sebagiannya yang lain ada yang kamu ingkari (karena) tidak sesuai dengan sunnahku (Islam). Ajaran islam dibelok-belokkan menurut kepentingan mereka (kelompok mereka) dan jangan sampai ada anggapan bahwa Islam agama yang memudar (melemah) maka ajaran Islam dirubah-rubah oleh mereka, disesuaikan dengan perkembangan zaman (yang tambah rusak ini)
Kemudian aku (Hudzaifah) bertanya: apakah setelah kebaikan (yaitu Islam yang dibawa oleh kaum yang tidak murni Islamnya itu) timbul keburukan lagi, wahai Rasulullah ? Jawabannya ya, ada. Yaitu dai-dai yang berdiri di depan pintu-pintu neraka jahannam. Barang siapa yang melaksanakan dakwah dan ajakannya, maka mereka da'i-da'i tersebut melempar orang tadi ke dalam neraka jahannam, dai-dai itu mengaku sebagai muslim tetapi terang-terangan dakwahnya memusuhi Islam dan bertentangan dengan Islam.
Kemudian aku (Hudzaifah) bertanya: jelaskan kami (wahai Rasululllah) sifat / identitas da'i-dai itu ? Rasulullah menjawab, mereka itulah orang yang kulitnya sama dengan kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita.
Kemudian aku (Hudzaifah) bertanya: apa yang kamu perintahkan kepada kami jika keadaan seperti itu datang pada kami? Jawab Rasulullah: kamu harus (wajib) bergantung dengan kelompok orang-orang Islam dan pimpinan-pimpinannya.
Kemudian aku (Hudzaifah) bertanya: kalau sudah tidak ada kelompok orang-orang Islam dan pimpinan-pimpinannya, bagaimana wahai Rasulullah ? Rasulullah Saw menjawab : tinggalkan semua kelompok-kelompok yang non muslim (semuanya), berpegang teguhlah kepada Islam walaupun kamu sendirian. Begitu pentingnya pendirian ini hingga Rasulullah Saw menggambarkannya (seakan-akan kamu menggigit pangkal pohon sehingga kamu mati sendirian dalam keadaan demikian)
Kondisi umat seperti yang digambarkan oleh hadits Rasulullah yang diriwayatkan sahabat Hudzaifah Ibnu Yaman di atas kini menjadi kenyataan. Dimana sekarang ini umat Islam diterpa oleh bermacam-macam cobaan yang menjadikan umatnya ini kembali kepada akhlaq zaman jahiliyyah. Agama masyarakat mereka diliputi berbagai kejelekan, kejahatan, kemunafikan, kehancuran dan perselisihan.
Apalagi kualitas iman umat Islam saat ini tengah melorot jauh dibandingkan pendahulu-pendahulu mereka, jika kita cari sebabnya tidak lain karena cinta dunia dan benci mati, Rasulullah Saw bersabda :
``Akan datang suatu masa di mana bangsa mengeroyok kalian seperti orang rakus merebutkan makanan di atas meja, ditanyakan (kepada rasulullah saw) apakah karena di saat itu jumlah kita sedikit? Jawab rasulullah saw, tidak bahkan kamu saat itu mayoritas tetapi kamu seperti buih di atas permukaan air banjir, hanya mengikuti kemana air banjir mengalir (artinya kamu hanya ikut-ikutan pendapat kebanyakan orang seakan-akan kamu tidak punya pedoman hidup) sungguh Allah telah mencabut rasa takut dari dada musuh-musuh kamu, dan mencampakkan di dalam hatimu 'al-wahn' ditanyakan (kepada Rasulullah) apakah al-wahn itu ya Rasulullah? Jawabnya: wahn adalah cinta dunia dan benci mati.
Penyakit-penyakit cinta dunia ini disebabkan merasuknya rasa cinta kepada harta, tahta, wanita, di hati manusia. Manusia ingin kaya, pangkat tinggi, punya pengaruh hebat, terkenal dimana-mana. manakala keinginan ini dicapai tanpa mengikuti aturan Allah, maka inilah yang disebut materialistis.
يأتي على الناس زمان همتهم بطونهم وشرفهم متاعهم وقبلتهم نساؤهم ودينهم دراهمهم ودنانيرهم أولئك شر الخلق لا خلاق لهم عند الله
Akan datang kepada manusia di mana perhatianya adalah perutnya, kebanggaan mereka adalah harta (benda) qiblatnya adalah wanita, agama mereka adalah uang dirham dan dinar, mereka itulah makhluk paling buruk dan tidak mendapat bagian di sisi Allah. Dalam kondisi di mana kaum muslimin mendiamkan semua kemungkaran ini berlangsung di negeri nereka, maka penyakit cinta dunia merajalela. Banyak kaum muslimin yang terjerat menjadi kapitalis matrealistis, tidakkan mereka ingat firman Allah SWTفَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُور
ُJanganlah sekali-kali hidup dunia memperdayakan kamu dan janganlah p**a penipu / syaithan memperdayakan kamu dalam menta'ati Allah SWT.Begitu p**a tidakkah mereka ingat peringatan Rasulullah Saw :
``Celakalah hamba dinar dan hamba dirham, celakalah hamba pakaian jika diberi ia senang jika tidak diberi ia marah.´´
Ungkapan hamba dinar dan dirham menunjukkan orang yang mengabdikan diri untuk mendapatkan keuntungan materi dengan menyepelekan hukum Allah, hamba pakaian adalah mereka yang selalu mengikuti perkembangan mode terkini dan trendi, yaitu mereka yang menghambur-hamburkan uang untuk mendapatkan berbagai jenis model pakaian terbaru.Cara hidup seperti ini merupakan tipu daya (yahudi) untuk menyesatkan umat manusia dari jalan Allah. cara hidup inilah cara hidup yang berdasarkan system kapitalis matrealitis yang menjadikan harta dunia adalah tuhannya dan tujuan hidupnya, sedangkan cinta dunia adalah sumber fitnah dan malapetaka cinta harta takut mati.

Wallahu a´lam

30/03/2025

Pesan Syaikh Sudais di Penghujung Ramadhan

Setelah hilal terlihat oleh tim pemantau di Kabupaten Tumair, pemerintah Arab Saudi langsung mengumumkan bahwa hari raya idul fitri 1446 H jatuh pada Ahad, 30 Maret 2025.

Di Masjidil Haram, usai kumandang adzan, shalat maghrib dipimpin oleh Sang Maestro, Syaikh Abdurrahman As Sudais.

Sepertinya, shalat maghrib kali ini mengandung pesan yang mendalam. Hal ini dilihat dari surat-surat yang dibaca.

Rakaat pertama, setelah membaca Al Fatihah, Guru Besar Ilmu Syariah di Universitas Ummul Qura ini membaca surat fusshilat ayat 30-36.

Kemudian di rakaat kedua, setelah membaca Al Fatihah, Presiden Dua Masjid Suci ini membaca surat Al Ahqaf ayat 13-14.

2 penggalan surat yang dibaca pada rakaat ke 1 dan 2 mengandung nasehat luar biasa, yaitu tentang istiqamah.

Ramadhan telah pergi meninggalkan kita, maka nilai dan pelajaran yang paling besar adalah kebiasan baik selama bulan suci mesti tetap dipertahankan.

Istiqamah, yang oleh ulama diartikan dengan senantiasa menjalankan ketakwaan dengan mengerjakan kewajiban dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya.

Orang-orang yang istiqamah, mereka akan didatangi oleh malaikat, yaitu pada saat ajal datang menjemputnya.

Malaikat ini berkata: "Jangan takut dan jangan bersedih!."

Bayangkan.. Saat ajal menjemput, yang biasanya akan merasakan sakit luar biasa, orang yang istiqamah akan mendapatkan hiburan dari malaikat.

Bukan hanya mengatakan "Jangan takut dan jangan bersedih", tapi malaikat juga mengatakan: "Kabar gembira untukmu, surga telah disiapkan untuk anda."

Demikian makna tafsir ringkas dalam surat Fussilat tersebut.

Adapun pada surat Al Ahqaf yang dibaca Syaikh, kurang lebih sama, yaitu orang-orang yang istiqamah, mereka tidak merasakan ketakutan dan tidak p**a sedih.

Masya Allah.. Ayat yang dibaca oleh Imam Besar Masjidil Haram ini berupa nasehat luar biasa.

Semoga Allah mampukan kita untuk selalu istiqamah dalam menjalankan kehidupan ini.

Dari Mekkah Al Mukarramah, saya ucapkan:

Selamat hari raya Idul Fitri 1446 H

Taqabbalallahu minna wa minkum.

Budi Marta Saudin

28/03/2025

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dunsanak kami kaum muslimin wal muslimat yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala yang dikampung maupun dirantau kami informasikan bagi kaum muslimin wal muslimah yang mengeluarkan / membayar zakat (zakat mal&zakat fithra) atau sedekah dan infaq mari kita salurkan kepada badan amil zakat jorong taratak VIII Atar terima kasih wassalam.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kaum muslimin wal muslimat yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala yang...
20/03/2025

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
kaum muslimin wal muslimat yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta'ala yang dikampung maupun dirantau kami informasikan bagi kaum muslimin wal muslimah yang mengeluarkan zakat (zakat mal&zakat fithra) atau sedekah dan infaq mari kita salurkan kepada badan amil zakat jorong taratak VIII Atar terima kasih wassalam.

19/01/2025

Wajib kita ingat bahwa sesulit apa pun kita untuk mencari uang, perlu kita menjauhkan diri dari hal-hal yang didapatkan dengan cara haram dan dari sumber yang tak halal. Hal ini telah diperingatkan oleh Allah tentang larangan memakan harta yang haram di sebuah ayat dalam Al-Qur'an.

"Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S Al-Baqarah ayat 168).

23/12/2024

Assalamualaikum...

*تذكرة*

Sabar terhadap musibah itu biasa (semestinya),
Tapi ridho terhadap musibah itu luar biasa,
Yang celaka itu adalah tidak terima terhadap musibah.

Allah SWT berfirman:
قل لن يصيبنا إلا ما كتب الله لنا هو مو لانا و على الله فليتوكل المؤمنون

Katakanlah (Muhammad): Sekali kali tidak akan pernah pernah ada musibah yang menimpa kami kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagi kami, Dialah (Allah) penolong kami dan kepada Allah lah orang orang beriman bertawakkal. (At Taubah : 51)

Ketika musibah menimpa ucapkanlah istirja' (Inna lillahi), atau kalau kamu ridho ucapkan Alhamdulillah.
Semuaorang

17/12/2024

Hukum membuat patung yang menyerupai makluq bernyawa

إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ

“Orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini.’” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi berkata:

قالَ أصْحابُنا وغَيْرُهُمْ مِنَ العُلَماءِ تَصْوِيرُ صُورَةِ الحَيَوانِ حَرامٌ شَدِيدُ التَّحْرِيمِ وهُوَ مِنَ الكَبائِرِ لِأنَّهُ مُتَوَعَّدٌ عَلَيْهِ بِهَذا الوَعِيدِ الشَّدِيدِ المَذْكُورِ فِي الأحادِيثِ

“Ulama dari madzhab kami (Madzhab Syafi’i) dan selain mereka mengatakan bahwa menggambar makhluk bernyawa sangat diharamkan dan termasuk dosa besar, karena pelakunya diberi ancaman yang tegas dalam banyak hadits.” (Syarah Shahih Muslim, 14/81).

Address

Nagari Atar
Batusangkar
27282

Telephone

089509546077

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Masjid Jami'ul Amal Taratak VIII posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category