Pada tanggal 6-13 November 1949 diadakan: ‘Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia.” Seperti diketahui sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan Zending; namun karena pecahnya PD II maksud tersebut diundur. Setelah PD II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu: “Dewan Permusyawaratan Gereja-gereja di Indonesia, berpusat di Yogyakarta (M
ei 1946) ; “Majelis Usaha bersama Gereja-gereja di indonesia bagian Timur”, berpusat di Makasar (9 Maret 1947) dan “Majelis Gereja-gereja bagian Sumatera” (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan daerah ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. Pada tanggal 21-28 Mei 1950 diadakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang Sekolah Tinggi Teologi Jakarta). Hadir dalam konferensi tersebut adalah :
HKBP
GBKP
Gereja Methodist Sumatera
BNKP
Gereja Kalimantan Evengelis
GPIB
Gereformeerde Kerken in Indonesia
GKP
Gereja Kristen Sekitar Muria
Gereja Kristen Jawa Tengah
Gereja Kristen Djawi Wetan
Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jawa Barat
Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jawa Tengah
Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jawa Timur
Tionghoa Kie Tok Kauw Hwee/Khoe hwee Jakarta
Gereja Kristen Protestan di Bali
Gereja Kristen Sumba
Gereja Masehi Injili Timur
Gereja Masehi Injili Sangihe & Talaud
Gereja Masehi Injili Minahasa
Gereja Masehi Injili Bolaang Mongondow
GKST
GKTR
GKTM
GKST
GKSS Makassar
GMIH
Gereja Protestan Maluku
Gereja Masehi Injili Irian
Gereja Protestan di Indonesia
Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei 1950, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah “Manifes Pembentoekan DGI”:
“Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan geredja-geredja di Indonesia, yang soedah ditetapkan oleh Sidang pada tanggal 25 Mei 1950. Kami pertjaja, bahwa dewan Geredja-geredja di Indonesia adalah karoenia Allah bagi kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang benar menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini”. Demikianlah DGI telah menjadi wadah berhimpun Gereja-gereja di Indonesia. Anggotanya pun semakin bertambah dari waktu ke waktu. Dengan makin berkembangnya jumlah anggota, maka makin menunjukkan semangat kebersamaan untuk menyatu dalam gerakan oikoumene di Indonesia. Dalam wadah PGI, gereja-gereja di Indonesia yang memiliki keragaman latar belakang teologis, denominasi, suku, ras, tradisi budaya dan tradisi gerejawi, tidak lagi dilihat dalam kerangka perbedaan yang memisahkan, melainkan diterima sebagai harta yang berharga dalam memperkaya kehidupan gereja-gereja sebagai Tubuh Kristus. Seiring dengan perkembangan dan semangat kebersamaan itu pulalah yang turut mendasari perubahan nama “Dewan Gereja-gereja di Indonesia” menjadi “Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia” sebagaimana diputuskan pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984. Perubahan nama itu terjadi atas pertimbangan: “bahwa persekutuan lebih bersifat gerejawi dibanding dengan perkataan dewan, sebab dewan lebih mengesankan kepelbagaian dalam kebersamaan antara gereja-gereja anggota, sedangkan persekutuan lebih menunjukkan keterikatan lahir-batin antara gereja-gereja dalam proses menuju keesaan”. VISI :
Menjadi Gereja yang merefleksikan kebaikan Allah di tengah-tengah masyarakat majemuk Indonesia.