13/05/2026
PD PERSIS KOTA BANDUNG Gelar Penngajian Rutin di Pendopo, "Hukum Membaca Basmalah saat akan menyembelih"
Pengurus Pimpinan Daerah (PD Persis) Kota Bandung kembali menyelenggarakan Pengajian Rutin Organisasi Kegamaan yang dihadiri Sekitar Seratus Jamaah Persatuan Islam di Pendopo Alun-alun, Jalan Dalem Kaum No. 56, Bandung, Rabu (13/5/2026) sore.
Acara yang berlangsung ini dihadiri oleh Jajaran Pengurus taskil PD Persis Kota Bandung, Taskil PD Persistri Kota Bandung, dan para Bidgar Dakwah tingkat PC Persis Se-Kota Bandung, dan juga para perwakilan dari badan otonom, diantaranya Ust. Asep Nurjaman, selaku PYMT PD Persis Kota Bandung, serta Ust. H. Dede Tasmara selaku pemateri dakwah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ust. Asep Nurjaman selaku PYMT PD Persis Kota Bandung. Dalam sambutannya, Ust. Asep memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas Fasilitas dan Program Pengajian Rutin yang dilaksanakan di Pendopo.
Ia menekankan bahwa pengajian yang digelar setiap bulan ini merupakan bentuk kolaborasi dengan pemerintah kota bandung untuk mewujudkan Bandung yang Agamis.
Sebagai puncak acara, Ust. H. Dede Tasmara menyampaikan materi mengenai Hukum Membaca Bismillah Saat akan Menyembelih. "Pada hari dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelih) ahlul kitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka..." (Q.S al-Maidah (5) ayat (5)."