10/11/2019
SELAMAT HARI PAHLAWAN
[ Mengenang Perjuangan Syekhuna Melawan Penjajah ]
Sebagaimana dikutip dari historyofcirebon.id "Seperti yang sempat diulas pada bagian masa mengajar dan berdakwah, sepulangnya Habib Umar dari belajarnya di pondok pesantren pada tahun 1923 beliau menyaksikan kemaksiatan tengah terjadi pada masyarakat di kampung halamannya. Hal ini membuat Habib Umar memiliki niat untuk mengembalikan akhlak masyarakat kepada syariat Islam.
Pada tahun 1937, Habib Umar mulai membuka pengajian di rumah beliau bersama istri beliau, Ummi Jamilah di Panguragan Wetan, Cirebon. Namun, niat tulus Habib Umar menuai cibiran, ejekan, bahkan menganggapnya gila.
Bukannya hilang semangat, cibiran dan ejekan tersebut justru semakin menumbuhkan semangat menyebarkan syariat Islam. Dari tahun ke tahun, pengajian yang diadakan oleh Habib Umar semakin memperoleh banyak murid.
Melihat aktivitas pengajian dan berkumpul di kediaman Habib Umar, pemerintah kolonial merasa curiga dan menganggap pengajian tersebut membahayakan kedudukan kolonial. Maka, dengan tuduhan mengganggu stabilitas keamanan, Habib Umar ditangkap dan dipenjara pada tahun 1939 M.
Kejadian ini menjadikan jamaah Habib Umar yang waktu itu didominasi oleh masyarakat Panguragan yang sudah menjadi pengikut setia beliau marah.
Akhirnya, jamaah mengadakan gerilya dan menangkap bahkan membunuh siapa saja yang ditemui dan berhubungan dengan pemerintah kolonial Belanda.
Pemerintahan kolonial Belanda akhirnya merasa takut atas respon negatif yang dilakukan oleh para murid Habib Umar sehingga beliau dibebaskan dari penjara.
Pada tahun 1940 M, Habib Umar menjadikan kediamannya sebagai basis perjuangan Belanda, dan membuat perkembangan pengajiannya semakin ramai.
Anggota jamaah yang mengikuti pengajian Habib Umar bukan hanya dari kalangan masyarakat Panguragan saja, akan tetapi dari luar kota juga, seperti Kuningan, Majalengka, dan Indramayu pun ikut bergabung dalam jamaah beliau.
Perkembangan jamaah yang semakin pesat ini membuat pemerintah kolonial Belanda geram, sehingga pada tanggal 24 Agustus 1940 M untuk kedua kalinya Habib Umar ditangkap dan pengajiannya ditutup dengan tuduhan yang sama "