06/11/2025
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarakatuh.
Inilah sejarah kelam pencurian Hajar Aswad
Sejarah Kelam Pencurian Hajar Aswad: Politik, Kekuasaan & Agama
Hajar Aswad menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Ka'bah dan ritual umat Islam, khususnya ibadah haji. Tanpa keberadaan Hajar Aswad, syariat pelaksanaan ibadah haji tidak lengkap, karena Hajar Aswad menjadi panduan dalam pelaksanaan thawaf.
Selain aspek ibadah, Hajar Aswad secara politik menjadi simbol kekuasaan dan legitimasi terhadap kekuasaan berlandaskan agama dalam politik. Oleh karena itu, keberadaan Hajar Aswad sangat penting bagi umat Muslim pada umumnya, dan penguasa kekhalifahan.
Pentingnya keberadaan Hajar Aswad, membuat 'batu dari surga' ini mendapatkan pengamanan yang ketat hingga hari ini dari otoritas Arab Saudi. Tapi tahukah Anda, bahwa pada suatu masa, Hajar Aswad pernah dicuri dari Ka'bah dan menjadi catatan sejarah kelam peradaban Islam.
Sejarah mencatat, batu yang amat dimuliakan itu pernah dicuri oleh sekawanan perampok yang menyebabkan Ka’bah tanpa Hajar Aswad dalam waktu 22 tahun. Tidak saja hilangnya batu suci itu, bersamaan dengan peristiwa tersebut terjadi p**a pembantaian massal jamaah haji dan penduduk Makkah secara kejam.
Para sejarawan mencatat peristiwa ini dengan detail dalam kitab-kitab tarikh mereka, seperti Ibnu Katsir dalam Al-Bidâyah wan Nihâyah, Ibnul Atsir dalam Al-Kâmil fit Târîkh, Ibnu Jari ath-Thabari dalam Tarîkhul Umam wal Muluk, dan sejumlah sejarawan lain yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu.
Pada musim haji tahun 317 H atau 930 M, segerombolan perampok datang ke Makkah untuk berbuat onar. Mereka merupakan kelompok Qaramithah (termasuk Syiah Ismailiyah) di bawah pimpinan Abu Thahir Sulaiman bin Abu Said al-Husain al-Janabi. Keberadaan mereka sangat ditakuti. Mendengar namanya saja, orang-orang Makkah segera mengamankan diri masing-masing.
Jamaah haji dari Irak di bawah pimpinan Manshur ad-Dailami yang pada tahun ini ke Makkah menjadi sasaran empuk mereka. Tepat pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah), orang-orang Qaramithah merampas seluruh harta jamaah, bahkan tak segan membantai siapa saja jamaah yang mereka temui. Tercatat sekitar 30.000 orang tewas dalam pembantaian tersebut.
Abu Thahir membenarkan aksi jahatnya itu dengan legitimasi teologis: membawa nama Allah untuk melakukan pembunuhan. Bahkan dengan jumawa ia menantang tentara burung Ababil yang dulu pernah membinasakan Abrahah saat berniat menghancurkan Ka’bah.
Ia juga menyuruh seseorang untuk menaiki bangunan suci itu dan mencopot talangnya. Karena orang itu jatuh tanpa sebab hingga meninggal, Abu Thahir membiarkan talang Ka'bah di posisinya. Hingga akhirnya ia menyuruh seseorang untuk mencongkel Hajar Aswad dari Ka'bah dan membawanya p**ang.
Merespons hal ini, Amir Kota Makkah bersama keluarga dan beberapa pengikutnya menyusul Qaramithah dan sebisa mungkin membujuk mereka agar mau mengembalikan Hajar Aswad. Sampai-sampai Amir rela memberikan seluruh hartanya asalkan batu hitam itu mau dikembalikan.
Abu Thahir tidak menggubris permohonan Sang Amir. Bahkan Amir, keluarga, dan sejumlah pengikutnya tersebut dibantai habis. Tampaknya pasukan Amir bukan apa-apa di hadapan rombongan Qaramithah yang kuat dan bengis itu.
Menurut Ibnu Katsir, kelompok Syiah Qaramithah sampai tega membabi buta seperti itu karena mereka sebenarnya adalah kaum kafir Zindiq. Mereka berafiliasi dengan rezim syiah Fatimiyyah yang telah menancapkan hegemoninya pada masa itu di wilayah Afrika. Pemimpin mereka bergelar Al-Mahdi, yaitu Abu Muhammad Ubaidillah bin Maimun al-Qadah.
Abu Thahir kemudian memerintahkan pasukannya untuk menyimpan Hajar Aswad yang dia curi untuk diletakkan di Masjid al-Dirar yang berada di ibukota baru negara mereka, Al-Ahsa Bahrain. Hajar Aswad pun disimpan di sana selama kurang lebih 22 tahun. Abu Thahir ingin menjadikan masjid tersebut sebagai tempat yang suci. Dia ingin mengarahkan orang-orang yang berhaji ke Makkah agar menuju Masjid Ad-Dirar.
Namun keinginan Abu Thahir itu tidak pernah tercapai sampai dia meninggal dengan kematian yang mengenaskan, karena digerogoti penyakit aneh dan terkutuk. Ibnu Katsir juga mengomentari perihal Abu Thahir tersebut dengan mengatakan, “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”. (Al-Bidayah wan An Nihayah, 11/191. Hal. 190-192).
Menurut catatan Imam al-Juwayni dalam Historya Islamica, Hajar Aswad baru kembali ke tempatnya semula di pojok Ka’bah setelah 22 tahun lamanya, yaitu pada 339 H atau tahun 952 M ketika kondisi sudah mereda. Kelompok Qaramithah yang menyimpan Hajar Aswad meminta bani Abbasiyah sebagai penguasa saat itu untuk membayar tebusan dengan jumlah uang yang besar jika ingin Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula.
Lalu pada tahun 339 H, sebelum dikembalikannya Hajar Aswad ke Ka’bah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufa dan menggantungnya pada tujuh tiang masjid agar orang-orang dapat melihatnya.
Lalu saudara dari Abu Thahir menulis ketetapan, “Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah dan sekarang kami akan mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji menjadi lancar”. Kemudian Hajar Aswad dikirim kembali ke Makkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan dan sampai di Makkah pada bulan Dzulqa’dah tahun 339 H.