10/12/2025
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi darurat yang sedang dihadapi masyarakat. Pelunasan BPIH yang sedianya berakhir pada 23 Desember 2025, kini diperpanjang khusus bagi jemaah di wilayah bencana.
“Pendaftaran petugas ditunda dulu khusus untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kita ingin memberikan ruang persiapan yang lebih matang dan memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci akibat situasi di luar kendali mereka,” ujar Dahnil.
Bagi Dahnil, bencana di wilayah tersebut memiliki kedekatan emosional tersendiri karena Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah adalah kampung halamannya, sekaligus tempat dimana ia menghabiskan masa pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama. Namun, lebih jauh dari sekadar respons tanggap darurat, Dahnil menyerukan agar musibah ini menjadi momentum refleksi nasional terkait perawatan alam. Ia secara khusus meminta ormas-ormas Islam, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), untuk memperkuat peran dalam membangun kesadaran lingkungan umat.
“Harus ada koreksi dari kita. Komitmen merawat alam, hutan, dan sungai harus ditingkatkan. Saya berharap ormas keagamaan Islam seperti LDII, Muhammadiyah, dan NU bisa membangun kesadaran jemaah bahwa menjaga lingkungan itu hukumnya fardhu ‘ain, bukan sekadar fardhu kifayah, sehingga semua orang punya tanggung jawab,” tegas Dahnil.
Jakarta (9/12). Musibah banjir besar yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memantik respons cepat dari pemerintah pusat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengeluarkan kebijakan khusus berupa penundaan seleksi petugas haji serta relaksasi pelunasan Biaya Perjalanan Iba...