Gema Baiturrahman

Gema Baiturrahman Tabloid Gema Baiturrahman
Terbit Sejak 3 September 1983

Pendiri: H. Ameer Hamzah, H. Basri A. Bakar, HM. Jakfar Puteh dkk

Redaksi: Sayed Muhammad Husen dkk

Pohon Kohler di Masjid Raya Baiturrahman Sudah Mulai Besar Kembali Foto: Sayed MH
03/08/2026

Pohon Kohler di Masjid Raya Baiturrahman Sudah Mulai Besar Kembali

Foto: Sayed MH

Munaskrip:BLANG PADANG: MENJAGA AMANAH WAKAF DEMI KEMASLAHATAN UMATOleh: Abuya Habibie M. WalyPermasalahan Tanah Wakaf B...
03/08/2026

Munaskrip:

BLANG PADANG: MENJAGA AMANAH WAKAF DEMI KEMASLAHATAN UMAT

Oleh: Abuya Habibie M. Waly

Permasalahan Tanah Wakaf Blang Padang kembali memasuki babak penting. Dalam audiensi antara Pemerintah Aceh dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, berbagai bukti historis, yuridis, dan syar'i dipaparkan. BWI menegaskan bahwa salah satu tugasnya adalah melindungi harta wakaf yang bersengketa serta menindaklanjuti penyelesaiannya melalui mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Pemerintah Aceh bersama para ulama menyampaikan bahwa Blang Padang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah dan wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Berbagai dokumen, termasuk Akta Ikrar Wakaf Pengganti, data sejarah, serta arsip kolonial turut dipaparkan sebagai dasar penyelesaian.

Belakangan juga beredar pemberitaan mengenai dialog para ulama dan Pemerintah Aceh dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, . Pertemuan tersebut merupakan ikhtiar untuk mencari jalan keluar melalui jalur konstitusional dan hukum yang damai.

Tujuannya bukan membangun pertentangan dengan pihak mana pun, melainkan menghadirkan penyelesaian yang adil berdasarkan fakta sejarah, ketentuan hukum, dan prinsip syariat Islam.

Dalam Islam, wakaf adalah harta yang ditahan pokoknya dan dialirkan manfaatnya sesuai dengan ikrar wakif. Karena itu, harta wakaf tidak boleh dialihkan, diwariskan, dijual, atau diubah peruntukannya tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Tujuan utama wakaf adalah menjaga kemaslahatan umat (hifzh al-mal) sekaligus memastikan manfaatnya terus mengalir kepada mauquf 'alaih sesuai amanah wakif. Menjaga wakaf berarti menjaga amanah, menghormati niat pewakaf, dan melindungi hak generasi umat Islam di masa kini maupun yang akan datang.

Semoga seluruh ikhtiar penyelesaian Blang Padang berlangsung dengan penuh hikmah, menjunjung keadilan, mengedepankan musyawarah, serta menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa, negara, dan umat.*

02/08/2026

Halaqah Maghrib:

Menjaga Keikhlasan dalam Ibadah

Oleh: Tgk. Abdurrahim Lheu Blang

Keikhlasan merupakan ruh dalam setiap ibadah. Tanpa keikhlasan, amal yang dikerjakan tidak akan bernilai sempurna di sisi Allah Swt. Bahkan, dalam banyak kondisi, amal yang tercampur dengan tujuan-tujuan selain Allah hanya akan mengurangi pahala, meskipun tidak sepenuhnya membatalkan ibadah tersebut.

Salah satu penyakit hati yang sering tidak disadari adalah bercampurnya niat ibadah dengan kepentingan duniawi. Hal ini menjadi penting untuk direnungkan, terutama bagi kaum muslimin yang ingin meningkatkan kualitas amalnya.

Contoh sederhana adalah seseorang yang bersedekah kepada fakir miskin, namun di balik itu ada keinginan agar ia dihormati, dipuji, atau bahkan sekadar menghindari rasa tidak enak karena didatangi oleh orang yang meminta.

Demikian p**a dalam menuntut ilmu. Ada orang yang belajar agama dengan tujuan agar dimudahkan rezekinya, dihormati oleh masyarakat, atau agar terhindar dari perlakuan zalim orang lain.

Ibadah sosial seperti menjenguk orang sakit atau mengantar jenazah juga tidak luput dari potensi tercampur niat. Ada yang melakukannya agar dipandang baik oleh masyarakat, agar mendapat balasan di kemudian hari, atau sekadar menjaga hubungan sosial.

Padahal, Rasulullah Saw sangat menganjurkan amalan tersebut karena nilai ukhrawinya yang besar. Namun ketika niatnya bergeser kepada kepentingan dunia, maka pahala yang didapat menjadi berkurang.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan bahwa apabila seseorang beribadah dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, tetapi di dalam hatinya masih terdapat dorongan lain yang bersifat duniawi, maka hal tersebut akan mengurangi kadar keikhlasannya.

Keikhlasan adalah kunci diterimanya amal. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya senantiasa menjaga hatinya agar tetap lurus dalam beribadah. Yang dinilai oleh Allah bukan hanya apa yang kita lakukan, tetapi juga untuk siapa kita melakukannya.*

02/08/2026

Kuliah Shubuh:

Menjaga Diri dari Maksiat

Oleh: Tgk. H. Mursalin Basyah, Lc., M.A

Dalam perjalanan hidup seorang mukmin, persoalan menjaga diri dari maksiat bukan sekadar soal perbuatan lahiriah, tetapi juga menyangkut kedalaman iman dan keikhlasan hati. Dalam kitab Al-Hikam, Ibnu Athaillah As-Sakandari mengingatkan bahwa “penutupan dari Allah terbagi menjadi dua bentuk.”

Pertama, Allah menutup seorang hamba dari melakukan maksiat. Artinya, Allah menjaga dan menghalangi hamba tersebut dari terjerumus ke dalam dosa. Inilah bentuk penjagaan yang paling mulia, karena seseorang bukan hanya tidak diketahui dosanya, tetapi memang tidak melakukannya.

Kedua, Allah menutup seorang hamba ketika ia melakukan maksiat. Dalam kondisi ini, seseorang tetap berbuat dosa, namun Allah menutup aibnya sehingga tidak diketahui oleh manusia lain.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara kebanyakan manusia dengan orang-orang khusus (al-khawash). Mayoritas manusia justru lebih sering memohon kepada Allah agar dosa-dosanya ditutupi dari pandangan manusia. Mereka takut kehilangan kehormatan di hadapan sesama, takut jatuh martabat di mata publik.

Sebaliknya, orang-orang yang dekat kepada Allah lebih memilih memohon agar dijauhkan dari perbuatan maksiat itu sendiri. Mereka tidak sekadar ingin aibnya tertutup, tetapi ingin hatinya bersih dari dosa. Mereka takut jatuh bukan di hadapan manusia, tetapi di hadapan Allah, Raja Yang Maha Benar.

Ibnu ‘Abbad menjelaskan bahwa tanda orang yang masih lemah imannya adalah lebih dominan memperhatikan pandangan manusia daripada pandangan Allah. Mereka senang dipuji, takut dicela, dan cenderung “berhias” di depan manusia.

Padahal keimanan sejati menuntut kesadaran bahwa Allah selalu melihat kita, dalam sepi maupun ramai. Ketika kesadaran ini tumbuh, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam setiap langkahnya. Ia tidak lagi sekadar menjaga citra, tetapi menjaga hubungan dengan Tuhannya.*

News:Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu Paya Pasi: Hasil Pertemauan di Jakarta, Harapan Baru Penyelesaian Sta...
02/08/2026

News:

Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu Paya Pasi:

Hasil Pertemauan di Jakarta, Harapan Baru Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Banda Aceh -- Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu Paya Pasi, menyampaikan, hasil pertemuan di Jakarta dengan BWI dan Menko Kumham Imipas baru-baru ini, memberikan harapan baru bagi penyelesaian status wakaf Blang Padang.

“Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari Badan Wakaf Indonesia dan Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti persoalan ini berdasarkan fakta sejarah, hukum dan syariat Islam,” ungkap Abu Paya Pasi kepada Gema Baiturrahman, Rabu (29/7/2026).

Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh tetap bersatu dan terus mengawal ikhtiar ini dengan doa dan menjaga suasana yang kondusif.

“Insya Allah, amanah wakaf Blang Padang akan terus kami perjuangkan hingga memperoleh kepastian hukum yang adil dan bermartabat,” tegas Abu Paya Pasi.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh bersama para ulama melakukan kunjungan ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026)

Sementara audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting mendudukkan kembali sejarah dan menyatukan langkah demi kejelasan status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kunjungan penuh kehangatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Asisten I Setda Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi, serta anggota rombongan lainnya.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan, niat utama kedatangan delegasi Aceh adalah untuk merawat amanah sejarah dan menjaga marwah peninggalan para leluhur (indatu). Hingga kini, harapan besar masyarakat Aceh adalah melihat status Blang Padang tuntas dan kembali sepenuhnya sebagai jalan kebaikan bagi umat.

Menyambut baik penjelasan yang disampaikan, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr Tatang Astarudin, menyampaikan secara yuridis, filosofis, maupun teologis, semua sepaham bahwa Blang Padang adalah tanah wakaf.

Sebagai tindak lanjut, BWI menyatakan akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga. Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.

Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mencari solusi yang memberikan kepastian hukum dan dapat segera ditindaklanjuti.

"Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat," ungkap Yusril.

Yusril mengatakan, akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama.

“Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” tagasnya. (Sayed MH, Samsuar, Ambia)

Opini:Krisis Moral di Panggung VirtualOleh: Ahmad Faizuddin, S.Pd.I, M.Ed., PhDDosen Senior di Faculty of Education and ...
02/08/2026

Opini:

Krisis Moral di Panggung Virtual

Oleh: Ahmad Faizuddin, S.Pd.I, M.Ed., PhD
Dosen Senior di Faculty of Education and Liberal Arts, INTI International University, Malaysia

Transformasi teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, dan memandang nilai-nilai moral. Media sosial yang awalnya berfungsi sebagai sarana penyambung silaturahmi kini kerap menjelma menjadi panggung terbuka tempat batas-batas syariat diuji.

Salah satu tantangan terbesar umat Islam hari ini adalah fenomena normalisasi dosa di ruang siber, sebuah kondisi di mana kemaksiatan tidak lagi memicu rasa bersalah, melainkan dirayakan melalui jumlah tayangan dan interaksi digital. Ketika panggung virtual lebih menghargai sensasi daripada kesalehan, standar kepantasan sosial perlahan menggeser ketentuan hukum agama yang mutlak.

Proses pembalikan logika moral ini digambarkan secara eksplisit dalam Surah Fatir ayat 8 ketika Allah berfirman mengenai apakah orang yang dijadikan terasa indah baginya perbuatan buruknya lalu dia meyakininya sebagai perbuatan yang baik sama dengan orang yang mengetahui kebenaran. Ayat tersebut mengupas dinamika psikologis di balik fenomena normalisasi kesalahan di panggung virtual.

Melalui tayangan konten visual dan tekanan kelompok di media sosial, persepsi seorang muslim dapat bergeser hingga pada titik ekstrem yang berbahaya. Akibatnya, perbuatan maksiat yang seharusnya mendatangkan kegelisahan spiritual justru dikemas ulang oleh algoritma digital menjadi sesuatu yang terlihat indah, keren, dan dianggap sebagai sebuah kelaziman baru yang benar.

Bahaya terbesar dari normalisasi ini adalah hilangnya tabir penutup aib akibat keinginan untuk mendapatkan pengakuan dari warganet. Rasulullah SAW secara spesifik mengecam sikap terang-terangan dalam melakukan atau memamerkan dosa ini. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, beliau bersabda bahwa setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam berbuat dosa.

Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa di antara bentuk sikap tersebut adalah seseorang yang melakukan suatu perbuatan maksiat pada malam hari, kemudian pada keesokan harinya ia menceritakannya kepada orang lain padahal Allah SWT telah menutupi aibnya. Hadis ini sangat relevan dengan realitas digital hari ini, di mana banyak individu dengan bangga mendokumentasikan pelanggaran agama mereka dalam bentuk konten video demi mengejar pop**aritas semu.

Kecenderungan untuk meremehkan kesalahan kecil di media sosial karena menganggapnya sebagai hal biasa juga menjadi perhatian serius para ulama terdahulu. Sahabat Nabi, Anas bin Malik, pernah memberikan peringatan kepada generasi setelahnya mengenai perubahan standar moral ini. Beliau menyatakan bahwa sesungguhnya kalian melakukan amalan-amalan yang di mata kalian lebih tipis daripada rambut, padahal kami pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganggapnya sebagai dosa-dosa besar yang membinasakan.

Atsar ini menjadi cermin bagi kita bahwa ukuran sebuah dosa tidak ditentukan oleh bagaimana tren sosial memandangnya, melainkan oleh dampaknya terhadap kedekatan seorang hamba dengan Sang Pencipta.

Menghadapi tantangan gelombang digital ini, umat Islam perlu melakukan reorientasi dalam memanfaatkan teknologi. Media sosial harus dikembalikan fungsinya sebagai sarana syiar dan ladang amal, bukan tempat memanen dosa jariah melalui konten yang melanggar syariat.

Gerakan literasi digital berbasis tauhid harus digalakkan agar generasi muda mampu membedakan antara ekspresi kebebasan dan ketetapan agama yang mengikat. Hanya dengan menjaga kepekaan nurani dan menumbuhkan rasa takut kepada Allah SWT di dunia maya, kita dapat membentengi masyarakat dari bahaya kelumpuhan moral di era modern.*

Menara:Rekonstruksi HarapanOleh : Nurjannah UsmanBanjir datang menguji langkah,menyisakan luka di bumi Serambi Mekkah.Na...
02/08/2026

Menara:

Rekonstruksi Harapan

Oleh : Nurjannah Usman

Banjir datang menguji langkah,
menyisakan luka di bumi Serambi Mekkah.
Namun kami percaya,
setiap musibah adalah jalan menuju hikmah.
Dengan doa yang tak pernah lelah,
dan ikhtiar yang terus melangkah,
kami bangun kembali rumah dan asa,
berlandaskan iman kepada Allah.
Aceh bangkit dalam persaudaraan,
bergandengan tangan tanpa perbedaan.
Semoga setiap tetes peluh menjadi ibadah,
dan setiap bangunan menjadi saksi
bahwa harapan selalu tumbuh bersama rahmat Allah.

Neuheun, 30 Juli 2026

02/08/2026

Fikrah:

Belajar dari Semut

Oleh: H. Basri A. Bakar

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Ma'idah: 2)

Allah SWT tidak pernah menciptakan sesuatu tanpa hikmah. Bahkan makhluk yang sangat kecil seperti semut pun menyimpan pelajaran hidup yang luar biasa bagi manusia. Al Quran mengabadikan kisah semut dalam Surah An-Naml ketika seekor semut memperingatkan koloninya agar segera masuk ke sarang sebelum pasukan Nabi Sulaiman a.s datang. Dari kisah tersebut, kita dapat mengambil banyak pelajaran tentang kehidupan bermasyarakat yang seharusnya kita teladani.

Hal pertama yang dapat dipetik adalah tingginya rasa kepedulian sosial yang dimiliki semut. Ketika melihat bahaya mendekat, seekor semut tidak hanya berusaha menyelamatkan dirinya sendiri. Ia justru menyerukan peringatan kepada seluruh koloninya agar segera berlindung.

Sikap ini menunjukkan bahwa keselamatan bersama lebih penting daripada kepentingan pribadi. Semut mengajarkan bahwa kehidupan yang baik dibangun di atas rasa tanggung jawab terhadap orang lain. Masyarakat yang kuat bukanlah masyarakat yang dipenuhi orang-orang hebat, melainkan masyarakat yang anggotanya saling peduli, saling menjaga, dan saling menguatkan.

Hal lain dari sifat semut adalah tidak egois dan gemar berbagi. Ketika seekor semut menemukan sumber makanan, ia tidak menyimpannya untuk dirinya sendiri. Sebaliknya, ia memberi isyarat kepada semut-semut lainnya agar datang bersama-sama memanfaatkan rezeki tersebut. Sikap ini mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukanlah ketika kita menikmati nikmat sendirian, tetapi ketika kita mampu berbagi dengan orang lain.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:

“Mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan barang siapa dijaga dari sifat kikir, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)*

Meudrah:Keberanian Berijtihad Demi Menjaga Al-Qur'anOleh: Abu Paya PasiTidak semua pembaruan dalam urusan umat adalah pe...
02/08/2026

Meudrah:

Keberanian Berijtihad Demi Menjaga Al-Qur'an

Oleh: Abu Paya Pasi

Tidak semua pembaruan dalam urusan umat adalah penyimpangan. Sejarah Islam justru mengajarkan bahwa keberanian mengambil keputusan yang tepat demi menjaga agama merupakan bagian dari amanah besar yang diwariskan Rasulullah SAW. Salah satu contohnya adalah keputusan mengumpulkan dan membukukan Al-Qur'an pada masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, kaum muslimin menghadapi berbagai ujian. Peperangan melawan kaum murtad dan para nabi palsu menyebabkan banyak sahabat penghafal Al-Qur'an gugur di medan jihad. Umar bin Khattab melihat bahaya besar apabila keadaan ini dibiarkan. Ia khawatir ayat-ayat Al-Qur'an yang selama ini dihafal akan berkurang seiring wafatnya para huffaz.

Umar kemudian mengusulkan kepada Abu Bakar agar Al-Qur'an dikumpulkan dalam satu mushaf. Pada awalnya Abu Bakar menolak dengan alasan Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian seorang pemimpin agar tidak menambah sesuatu dalam agama tanpa dasar. Namun setelah Umar menjelaskan bahwa tujuan pengump**an mushaf bukan membuat syariat baru, melainkan menjaga wahyu agar tetap utuh, Abu Bakar akhirnya menerima usulan itu.

Di sinilah letak pelajaran besarnya. Para sahabat tidak terjebak pada pemahaman sempit bahwa setiap hal yang belum pernah dilakukan Rasulullah pasti harus ditolak. Mereka membedakan antara mengubah ajaran agama dengan mengambil langkah baru untuk melindungi ajaran tersebut. Keputusan itu lahir dari ijtihad yang didasarkan pada ilmu, musyawarah, dan kemaslahatan umat.

Andaikan Abu Bakar bersikeras menolak usulan Umar, mungkin perjalanan sejarah pemeliharaan Al-Qur'an akan menghadapi risiko yang jauh lebih besar. Atas izin Allah, keputusan tersebut menjadi sebab terjaganya kemurnian Al-Qur'an hingga hari ini. Mushaf yang kini dibaca miliaran umat Islam merupakan buah dari keberanian para sahabat dalam mengambil keputusan yang benar.

Karena itu, umat Islam perlu belajar membedakan antara mempertahankan prinsip dengan mempertahankan kebiasaan. Prinsip agama tidak boleh diubah, tetapi ikhtiar untuk menjaga agama harus terus dilakukan sesuai tuntunan syariat. Keteladanan Abu Bakar dan Umar mengajarkan bahwa pemimpin yang baik bukan hanya berani berkata "tidak", tetapi juga berani menerima kebenaran ketika dalil dan kemaslahatan telah tampak jelas. Inilah makna mengikuti sunnah Khulafaur Rasyidin, menjaga kemurnian agama dengan ilmu, hikmah, dan keberanian mengambil keputusan yang membawa maslahat bagi umat.*

Kubah:Muhammad Nasir, S.IP., MPA,  Sekretaris Daerah AcehMenggerakkan Aceh dari Balik Layar Di tengah sorotan publik ter...
02/08/2026

Kubah:

Muhammad Nasir, S.IP., MPA, Sekretaris Daerah Aceh

Menggerakkan Aceh dari Balik Layar

Di tengah sorotan publik terhadap dinamika pemerintahan dan penanganan bencana di Aceh, nama Muhammad Nasir tampil sebagai sosok yang bekerja tanpa banyak gemuruh. Sebagai Sekretaris Daerah Aceh, ia lebih memilih memastikan roda birokrasi berjalan efektif daripada mengejar pop**aritas di ruang publik. Baginya, hasil kerja adalah bahasa yang paling meyakinkan.

"Yang penting doakan kami sukses mengurus Aceh ini. Kami bukan orang politik, kami orang kerja di balik layar membantu Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Nasir yang didampingi Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), Juru Bicara Pemerintah Aceh, saat menerima jurnalis Gema Baiturrahman, Juniazi Yahya dan Sayed Muhammad Husen, di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).

Kalimat itu mencerminkan karakter kepemimpinannya. Tenang, sederhana, tetapi sarat tanggung jawab. Sejak dilantik sebagai Sekretaris Daerah Aceh pada 15 Agustus 2025, Nasir memegang peran sentral sebagai penggerak birokrasi sekaligus penghubung antara arah kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan.

Kariernya dibangun melalui proses panjang sebagai birokrat profesional. Ia memulai pengabdian dari Setda Kabupaten Aceh Utara, meniti berbagai jabatan mulai dari urusan ekonomi, pemerintahan mukim dan gampong, hingga legislasi di DPR Aceh. Pengalaman tersebut membentuk pemahamannya bahwa pemerintahan tidak hanya membutuhkan regulasi yang baik, tetapi juga kemampuan membangun koordinasi dan kepercayaan.

Kariernya kemudian terus berkembang. Ia pernah menjabat Kasubbag Pemilu dan Pilkada pada Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, hingga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekda sebelum akhirnya dilantik secara definitif.

Lulusan Administrasi Negara Universitas Widya Mataram Yogyakarta dan Magister Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada ini juga memperkuat kapasitas kepemimpinannya melalui pendidikan strategis di Lemhannas RI. Bekal akademik dan pengalaman birokrasi tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.

Ujian terbesarnya datang ketika Aceh menghadapi bencana hidrometeorologi yang melanda sebagian besar wilayah provinsi. Menurut Nasir, penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan pekerjaan besar yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan.

"Tidak benar jika ada anggapan bahwa rehab dan rekon sepenuhnya ditangani pusat. Pemerintah Aceh juga bekerja, mulai dari pendataan, koordinasi hingga komunikasi intensif dengan kementerian. Ini adalah kerja bersama," tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh bergerak cepat melakukan pendataan kerusakan dan menyusun kebutuhan rehabilitasi. Komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta berbagai kementerian terkait terus dilakukan agar proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan kesiapan Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk mendukung pemulihan daerah terdampak. Namun Nasir mengingatkan, membangun kembali Aceh tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat.

"Kita bukan Aladin. Semua ada prosesnya. Undang-undang bahkan memberi waktu hingga tiga tahun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi," katanya.

Bencana yang melanda 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan lebih dari 3.000 gampong itu telah meninggalkan kerusakan luas pada permukiman, lahan pertanian, jaringan irigasi, jalan, hingga fasilitas publik. Karena itu, menurutnya, setiap tahapan harus dilakukan secara terukur agar hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Di tengah kritik yang muncul, Nasir memilih menjadikannya sebagai energi untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi.

"Penilaian masyarakat menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik. Yang terpenting adalah tetap profesional, transparan, dan tidak berhenti mencari solusi," ungkap penerima penghargaan Tokoh Inspiratif Nasional 2026 dan Mitra Pers Terbaik 2026 itu.

Bagi Muhammad Nasir, kepemimpinan bukanlah tentang seberapa sering tampil di hadapan publik, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Dari balik meja koordinasi, ruang rapat, dan berbagai keputusan strategis yang jarang terlihat, ia terus menggerakkan mesin pemerintahan agar tetap bekerja. Sebab, menurutnya, birokrasi yang kuat bukan diukur dari banyaknya sorotan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan pelayanan, membangun kepercayaan, dan memastikan Aceh terus melangkah maju.*

Address

Kota Banda
Banda

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Gema Baiturrahman posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share