03/10/2026
Opini
MTQN dan Momentum Kebangkitan Aceh
Oleh Shafwan Bendadeh, S.H.I., M.Sh
Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Institut Nahdlatul Ulama Aceh
Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke 31 di Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 telah berakhir dan Provinsi Aceh menoreh prestasi yang gemilang pada posisi keempat. Tentu kegiatan ini bukan sekadar arena perlombaan membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. MTQN juga menjadi ruang silaturahmi nasional, sekaligus cermin sejauh mana pembinaan generasi Qur’ani dilakukan secara berkelanjutan di setiap daerah. Karena itu, prestasi sebuah provinsi dalam MTQN tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah medali, tetapi juga dari kualitas pembinaan yang berlangsung di baliknya.
Bagi Aceh, MTQN memiliki makna yang lebih khusus. Sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, pembinaan Al-Qur’an seharusnya menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Prestasi Aceh yang berhasil menempati peringkat keempat pada MTQN menjadi capaian yang patut diapresiasi. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Aceh memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional.
Namun, prestasi peringkat keempat sebaiknya tidak berhenti sebagai kebanggaan sesaat. Capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk menyusun strategi pembinaan yang lebih terarah. Pertanyaannya bukan hanya bagaimana mempertahankan posisi keempat, tetapi bagaimana membangun sistem pembinaan yang mampu mengantarkan Aceh mencapai target yang lebih tinggi pada MTQN berikutnya.
Apalagi Aceh akan menghadapi momentum penting sebagai tuan rumah MTQN pada tahun 2028. Status tuan rumah tentu membawa peluang sekaligus tanggung jawab besar. Aceh tidak cukup hanya sukses sebagai penyelenggara, tetapi juga perlu sukses secara prestasi. MTQN 2028 harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Aceh mampu menyelenggarakan perhelatan nasional sekaligus menghadirkan kafilah yang kompetitif.
Persiapan menuju 2028 karena itu harus dimulai sejak sekarang. Pembinaan peserta tidak dapat dilakukan secara instan menjelang perlombaan. Diperlukan pemetaan potensi sejak tingkat kabupaten/kota, pembinaan berjenjang, pelatih yang kompeten, program pemusatan latihan yang terukur, serta evaluasi berkala. Cabang-cabang yang selama ini menjadi kekuatan Aceh perlu dipertahankan, sementara cabang yang masih lemah harus mendapatkan perhatian khusus.
Di sisi lain, Aceh perlu membangun ekosistem pembinaan Al-Qur’an yang lebih luas. Peserta MTQN tidak seharusnya dipersiapkan hanya untuk menjadi juara. Mereka adalah generasi yang diharapkan memiliki kedekatan dengan Al-Qur’an dan mampu menerjemahkan nilai-nilainya dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, keberhasilan MTQN tidak hanya diukur dari piala yang dibawa p**ang, tetapi juga dari lahirnya generasi yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kontribusi bagi masyarakat.
Target Aceh ke depan perlu dirumuskan secara realistis dan terukur. Peringkat keempat dapat dijadikan baseline untuk melakukan lompatan prestasi. Dengan persiapan yang sistematis, target masuk tiga besar bahkan bersaing untuk posisi teratas pada MTQN 2028 dapat menjadi agenda pembinaan. Namun, target tersebut harus ditopang dengan investasi yang serius pada manusia, bukan sekadar anggaran kegiatan.
MTQN 2028 hendaknya menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, LPTQ, lembaga pendidikan, dayah, perguruan tinggi, ulama, pelatih, serta masyarakat perlu mengambil peran masing-masing. Jika seluruh potensi tersebut disinergikan, MTQN 2028 bukan hanya menjadi pesta nasional di Aceh, tetapi juga momentum kebangkitan pembinaan generasi Qur’ani.
Pada akhirnya, prestasi peringkat keempat adalah capaian yang patut disyukuri, tetapi belum menjadi garis akhir. Ia adalah titik awal untuk bekerja lebih serius. Aceh memiliki waktu untuk mempersiapkan diri. Pertanyaannya sekarang bukan apakah Aceh mampu menjadi lebih baik, tetapi seberapa sungguh-sungguh seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan dua tahun persiapan menuju MTQN 2028. []