Pusat Terjemah Al-Azhar

Pusat Terjemah Al-Azhar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Pusat Terjemah Al-Azhar, Religious organisation, Mehwar N/A, Cairo.

Simpan Nomor Barcode ini untuk memudahkan Anda mendapatkan buku-buku Pusat Terjemah Al-Azhar yang dijual di Ma'rid Kitab...
07/02/2022

Simpan Nomor Barcode ini untuk memudahkan Anda mendapatkan buku-buku Pusat Terjemah Al-Azhar yang dijual di Ma'rid Kitab!

Cukup tunjukkan nomor barcode buku yang ingin Anda beli ketika Anda melakukan pembayaran di kasir kami, maka staf kami akan mencarikan buku tersebut untuk Anda.

Buku "Pilar-Pilar Islam" karangan Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Al-Thayyib yang diterbitkan oleh Pusat Terjemah ...
07/02/2022

Buku "Pilar-Pilar Islam" karangan Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Al-Thayyib yang diterbitkan oleh Pusat Terjemah Al-Azhar menjadi buku Best Seller di Stan Al-Azhar pada penjualannya di Pameran Buku Internasional Kairo ke-53 tahun 2022 ini.

"مقومات الإسلام" لشيخ الأزهر و"السنة النبوية في مواجهة التحدي" و" تاريخ #الأزهر".. الكتب الأكثر مبيعًا بـ بـ

تصدر كتاب "مقومات الإسلام"، بقلم فضيلة أ.د/ أحمد #الطيب الشريف، باللغة الإندونيسية، من إصدارات مركز الأزهر للترجمة، منفذ بيع جناح الأزهر بمعرض القاهرة الدولي للكتاب، والذي يتناول الأصول الكبرى التي ينبني عليها الإسلام كدين لا يقتصر فقط على بيان العقيدة والعبادات والأخلاق، بل يهتم اهتمامًا كبيرًا بالتشريعات التي تضبط حركة الفرد وسلوك المجتمعات؛ لتوجيهها أولًا نحو الغايات الأخلاقية الإنسانية العامة، ثم لمعرفة الحق في الاعتقاد، وفعل الخير في العمل ثانيًا.

وتصدر أيضًا كتاب "السنة النبوية في مواجهة التحدي"، بقلم أ.د/ أحمد عمر هاشم، عضو هيئة كبار العلماء بالأزهر الشريف، والذي يتناول جهود العلماء في حفظ السنة النبوية وتفنيد دعاوى بعض المستشرقين حولها ودور العلماء في الذود عن حماها، ويؤكد أن السنة النبوية لها مكانتها التي لا تخفى على أحد، ولها أهميتها في الدين، فهي المصدر الثاني للتشريع الإسلامي بعد القرآن الكريم، وهي المفسرة والمفصلة له، فلم يكن بدعًا أن يصونها الله كما صان كتابه؛ لأنها التي يعرف بها أحكام الدين وتفسر بها قواعده.

كما تصدر كتاب" تاريخ الأزهر" للقاضي مصطفى بك بيرم، والذي أعاد نشره وعلق عليه وأضاف إليه بعض الوثائق أحمد جمعة عبدالحميد، منفذ البيع، والذي يتناول دور الأزهر كمدرسة علمية وجامع للعبادة، كما يتناول كيف كبرت مدرسة الأزهر؟، فضلا عن ما كان يدرس في الأزهر وما يدرس فيه اليوم، وغيرها من المعلومات التي تتناول تطور الأزهر من جامع في البداية إلى كونه أهم مؤسسة دينية إسلامية في العالم.

CIBF-53 sebentar lagi akan berakhir, jangan sampai 2 buku terbaru terbitan Pusat Terjemah Al-Azhar ini Anda lewatkan;- P...
04/02/2022

CIBF-53 sebentar lagi akan berakhir, jangan sampai 2 buku terbaru terbitan Pusat Terjemah Al-Azhar ini Anda lewatkan;

- Pertama, "Hubungan Internasional dalam Islam" karya Syaikh Muhammad Abu Zahrah.
- Kedua, "Pidato Grand Syaikh Al-Azhar tentang Toleransi dan Perdamaian (Jilid-2)" yang merupakan kompilasi kedua pidato-pidato Grand Syaikh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Al-Thayyib.

Dan dapatkan juga buku-buku berikut ini hanya di Pusat Terjemah Al-Azhar, Stan Al-Azhar Al-Syarif, Hall-4, Cairo International Book Fair:

- "Pilar-Pilar Islam" karya Grand Syaikh Ahmad Al-Thayyib
- "Teori Perang dalam Islam" karya Syaikh Muhammad Abu Zahrah
- "Manusia dan Norma dalam Perspektif Islam" karya Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq
- "Nabi Islam dalam Kacamata Pemikiran Barat" karya Dr. Izzuddin Farag
- "100 Pertanyaan tentang Islam Jilid 1 & 2" karya Syaikh Muhammad Al-Ghazali
- "Allah; Tiada yang Menyerupai-Nya" karya Sigrid Hunke
- "Moderasi Islam" karya Syaikh Muhammad Muhammad Al-Madani
- "Mengenal Islam" karya Syaikh 'Athiyyah Shaqr
- "Islam; Akidah dan Syariat" karya Grand Syaikh Mahmud Syaltut
- Dan lain-lain...

Dalam pembukaan Cairo International Book Fair ke-53 yang diselenggarakan pada hari ini (Rabu, 26 Januari 2022), Perdana ...
26/01/2022

Dalam pembukaan Cairo International Book Fair ke-53 yang diselenggarakan pada hari ini (Rabu, 26 Januari 2022), Perdana Menteri Mesir, Ir. Musthafa Madbuly, bersama Inas Abduddaim, Menteri Kebudayaan Mesir, melakukan kunjungan ke stand Al-Azhar Al-Syarif di Hall-4. Kunjungan ini didampingi oleh Prof. Dr. Muhammad Al-Dhuwainy selaku Deputi Al-Azhar Al-Syarif, dan Prof. Dr. Nazhir ‘Iyad selaku Sekjen Al-Azhar Islamic Research Academy (AIRA).

Dalam kesempatan ini p**a, Deputi Al-Azhar memperkenalkan kepada Perdana Menteri Mesir dan Menteri Kebudayaan Mesir sejumlah buku-buku terbitan Pusat Terjemah Al-Azhar yang telah menerjemahkan karya-karya ulama Al-Azhar ke dalam belasan Bahasa dunia, di antaranya: Bahasa Indonesia, Inggris, Prancis, Jerman, Spanyol, Urdu, Persia, Turki, Yunani, Pashto, Ibrani, Italia dan Swahili.

Diberitakan, bahwa Pameran Buku Internasional pada tahun ini digelar di Cairo International Exhibition Center (EIEC) dan dibuka untuk publik mulai hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, hingga hari Senin tanggal 7 Februari 2022.

Dapatkan buku-buku Pusat Terjemah Al-Azhar hanya di Stand Al-Azhar Al-Syarif di Cairo International Bookfair 2021
05/07/2021

Dapatkan buku-buku Pusat Terjemah Al-Azhar hanya di Stand Al-Azhar Al-Syarif di Cairo International Bookfair 2021

18/05/2021

Teror Zionis yang terus berlangsung dalam menargetkan orang-orang tak bersalah dan menghancurkan jalanan, bangunan, rumah-rumah dan fasilitas Bulan Sabit Merah, serta pengusiran paksa terhadap para keluarga, juga penargetan kantor media, merupakan noktah hitam yang menambah daftar aksi berdarah eksistensi Zionis perampas ini; seiring dengan kelambanan respons masyarakat dunia yang memprihatinkan.
Saya berdoa agar Allah Mengukuhkan rakyat Palestina yang teguh berjuang dan Menolongnya dengan kemenangan.

14/05/2021

Saya menyeru masyarakat dunia beserta para pemimpinnya: untuk mendukung rakyat Palestina yang hidup damai dan tengah terzalimi dalam permasalahannya yang legal dan adil untuk merebut kembali haknya, tanahnya dan tempat-tempat sucinya. Hentikanlah pembunuhan, dukunglah pihak yang benar, dan berhentilah untuk tetap diam dan menggunakan standar ganda jika kita benar-benar berbuat untuk perdamaian!.
Saya berdoa kepada Allah agar Ia Merahmati para syuhada Palestina dan Meliputi mereka dengan rahmat dan ampunan-Nya yang luas.

Dewan Ulama Senior Al-Azhar Merilis Pernyataan tentang Ketentuan Shalat ‘Ied di Tengah Kondisi Berlangsungnya Penyebaran...
18/05/2020

Dewan Ulama Senior Al-Azhar Merilis Pernyataan tentang Ketentuan Shalat ‘Ied di Tengah Kondisi Berlangsungnya Penyebaran Virus Corona, dan menegaskan:

- Diperbolehkan Shalat ‘Ied di Rumah dalam Rangka Tindakan Pencegahan Penyebaran Epidemi Corona.

- Tidak Disyaratkan Adanya Khotbah untuk Shalat ‘Ied jika Seseorang Shalat bersama Keluarganya di Rumah.

- Waktu Shalat ‘Ied dimulai Sejak Dua Puluh Menit Setelah Matahari Terbit (Syuruk) Hingga Dua Puluh Menit Sebelum Azan Zhuhur.

Didorong oleh rasa tanggung-jawab Syariat dan kewajiban keagamaannya, Dewan Ulama Senior Al-Azhar yang dipimpin oleh Grand Syekh Prof. Dr. Ahmad Al-Thayyib, Syekh Al-Azhar Al-Syarif, pada hari Ahad (17/5), mengeluarkan sebuah pernyataan bagi kaum muslimin di seluruh dunia mengenai ketentuan hukum berkaitan dengan Shalat ‘Ied di masa berlangsungnya penyebaran virus Covid-19.

Dalam rilisnya, Dewan Ulama Senior mengatakan: dibolehkan melakukan Shalat Idul Fitri di rumah, dengan tata-cara Shalat ‘Ied (sebagaimana biasanya). Hal itu karena adanya uzur yang menghalangi untuk melakukannya di masjid atau di tanah lapang. Dan boleh juga seseorang melakukan Shalat ‘Ied berjamaah dengan keluarganya di rumah, sebagaimana dia boleh melakukan shalat sendiri. Hal ini karena di antara tujuan-tujuan Syariat Islam (Maqashid Syari’ah) terbesar adalah penjagaan terhadap jiwa, melindunginya dan memeliharanya dari segala bahaya dan mudarat.

Dewan Ulama Senior menjelaskan, bahwa tidak diharuskan melakukan Khotbah untuk Shalat ‘Ied, maka jika seseorang shalat ‘Ied dengan keluarganya di rumah, dia cukup melakukan shalat saja tanpa khotbah. Dewan Ulama Senior turut menekankan, jika seorang muslim melakukan Shalat ‘Ied sendirian atau berjamaah dengan keluarganya di rumah, maka dia melaksanakannya dua rakaat dengan semua takbir tambahan; adapun jumlah takbir tambahan adalah tujuh kali pada rakaat pertama setelah Takbiratul Ihram, dan lima kali pada rakaat kedua setelah takbir bangkit ke rakaat kedua. Dewan Ulama Senior juga menambahkan, bahwa waktu Shalat ‘Ied sama dengan waktu Shalat Dhuha, yaitu dimulai dari dua puluh menit setelah terbitnya matahari (syuruk), hingga dua puluh menit sebelum Azan Zhuhur. Jika waktu Zhuhur telah masuk, maka Shalat ‘Ied tidak bisa dilaksanakan, karena waktunya telah lewat.

Dewan Ulama Senior menyerukan kepada umat Islam di Timur dan Barat, untuk merendahkan diri ke hadapan Allah di hari-hari penuh berkah ini dengan berdoa agar Ia Mengangkat epidemi yang menimpa umat manusia ini, dan agar mereka bergegas berbuat kebaikan, memperbanyak sedekah serta membantu orang sakit dan yang membutuhkan, untuk meringankan beban mereka yang terdampak oleh epidemi ini, serta berdoa kepada Allah agar segera mengangkat epidemi ini dari semua umat manusia, serta menjaga negeri-negeri kita dan semua umat manusia dari epidemi ini, juga dari semua penyakit dan penderitaan.

Berikut adalah teks dari rilis pernyataan tersebut:

Alhamdulillah, shalawat dan salam teruntuk Baginda Rasulullah.

Adapun selanjutnya:

Dalam kondisi terus berlangsungnya penyebaran penyakit menular dari virus Corona (Covid-19), dan dengan kepastian informasi medis bahwa bahaya sebenarnya terletak pada kemudahan dan cepatnya penyebaran virus tersebut, dan bahwa perkump**an massa merupakan penyebab langsung terjadinya infeksi dari epidemi berbahaya ini; dan bahwa Syariat Islam telah datang untuk mewujudkan kemaslahatan bagi para hamba di dunia dan akhirat, serta menolak segala mafsadat atas mereka; juga karena di antara maksud dari Syariat Islam (Maqashid Syari’ah) yang terbesar adalah untuk menjaga jiwa manusia, melindungi dan memeliharanya dari segala bahaya dan kerusakan; dan karena epidemi global yang telah menimpa umat manusia sudah masuk kategori “mendesak” yang mengharuskan adanya keringanan (rukhsah) pada beberapa kewajiban agama untuk menghindari bahaya penyebarannya. Karena hal-hal itulah, ketentuan darurat ini diterapkan dalam pelaksanaan Shalat ‘Ied, dan dikarenakan berlangsungnya penutupan sementara masjid-masjid, pelarangan berbagai perkump**an, dan karena sulitnya melakukan kontrol dan tindakan pencegahan di tempat-tempat shalat dan pelataran yang termasuk tempat terbuka, disebabkan bahayanya yang terus ada; maka Dewan Ulama Senior —bertolak dari tanggung-jawab keagamaannya— menyampaikan kepada semua pemangku kebijakan di seluruh dunia, bahwa Shalat Idul Fitri Mubarak boleh dilakukan di rumah, dengan tata cara sebagaimana Shalat ‘Ied dilakukan. Hal itu karena adanya Uzur yang menghalanginya untuk dilaksanakan di masjid atau di tempat terbuka. Seseorang boleh melakukan Shalat ‘Ied berjamaah bersama keluarganya di rumah dan boleh juga shalat sendirian; sesuai dengan Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari Ubaidillah bin Abu Bakar bin Anas bin Malik, pembantu Rasulullah Saw. yang berkata:

«كان أنَسٌ إذا فاتَته صلاةُ العيدِ مَعَ الإمامِ جَمَعَ أهلَه فصلَّى بهِم مِثلَ صلاةِ الإمامِ في العيدِ».

“Anas Ra. jika ketinggalan Shalat ‘Ied bersama imam, maka dia mengumpulkan keluarganya dan shalat bersama mereka seperti shalat seorang imam dalam Shalat ‘Ied”.

Dan perlu kami sampaikan beberapa hal:

• Waktu Shalat ‘Ied adalah waktu Shalat Dhuha, dimulai dari dua puluh menit setelah terbit matahari hingga dua puluh menit sebelum Azan Zhuhur. Jika waktu Zhuhur telah masuk, maka tidak ada lagi Shalat ‘Ied; karena waktunya sudah lewat. Al-Nawawi berkata: “Maka jika dia tertinggal shalat ‘Ied bersama imam, dia shalat sendiri selama matahari pada hari ‘Ied belum tergelincir. Adapun siapa yang belum shalat hingga tergelincirnya matahari, maka dia sudah melewatkannya (tertinggal).”

• Jika seorang muslim melaksanakan Shalat ‘Ied sendirian atau berjamaah dengan keluarganya di rumah, maka dia shalat dua rakaat berikut takbir-takbir tambahannya. Adapun jumlah takbir tambahan adalah: tujuh kali pada rakaat pertama setelah Takbiratul Ihram, dan lima kali pada rakaat kedua setelah takbir bangkit ke rakaat kedua; sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Hadits Aisyah Ra. bahwa Rasulullah Saw. bertakbir dalam Shalat Idul Fitri dan Idul Adha pada rakaat pertama sebanyak tujuh takbir dan pada rakaat kedua sebanyak lima takbir.

• Khotbah tidak disyaratkan untuk Shalat ‘Ied jika seseorang melakukan shalat dengan keluarganya di rumah, maka dia bisa mencukupkan dengan shalat saja tanpa melakukan khotbah.

Dan —terakhir— Dewan Ulama Senior Al-Azhar menyeru umat Islam di Timur dan Barat untuk merendahkan diri kepada Allah di hari-hari penuh berkah ini dengan berdoa agar epidemi yang menimpa manusia ini segera diangkat, dan agar umat Islam bersegera melakukan berbagai kebaikan dan memperbanyak sedekah serta membantu orang-orang sakit dan yang membutuhkan pertolongan, guna meringankan dampak dari epidemi yang menimpa mereka.

Kita berdoa kepada Allah agar Ia Mengangkat epidemi ini dari seluruh umat manusia, Menjaga negeri-negeri kita dan semua manusia dari epidemi ini, serta —Menjauhkan manusia dari— segala bentuk penyakit dan penderitaan.

Berdoa Untuk KemanusiaanSaudara kami orang-orang yang beriman kepada Tuhan Sang Pencipta, saudara-saudara kami dalam kem...
03/05/2020

Berdoa Untuk Kemanusiaan

Saudara kami orang-orang yang beriman kepada Tuhan Sang Pencipta, saudara-saudara kami dalam kemanusiaan di mana pun anda berada…

Dunia kita saat ini sedang menghadapi ancaman serius bagi kehidupan jutaan manusia di seluruh penjurunya, dikarenakan Virus Corona (Covid-19) yang menyebar dengan begitu cepat. Dan di samping kita menegaskan keyakinan kita tentang pentingnya peran kedokteran dan penelitian ilmiah untuk mengatasi epidemi ini, namun kita tak lupa juga —dalam krisis yang besar ini— untuk menghadap kepada Tuhan Sang Pencipta. Oleh karena itu, kami menyeru seluruh umat manusia di seluruh penjuru dunia —dari tempat masing-masing— untuk beribadah, berpuasa dan berdoa kepada Tuhan, serta berbuat kebaikan; menurut agamanya, keyakinannya atau alirannya masing-masing, agar Tuhan mengangkat wabah ini, menyelamatkan kita dari musibah ini, mengilhami para ilmuwan untuk menemukan obat yang bisa melenyapkannya, dan menyelamatkan dunia dari semua dampaknya, baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan kemanusiaan, yang disebabkan karena menyebarnya epidemi berbahaya ini.

Dengan ini, Komite Tinggi Untuk Persaudaraan Manusia mengusulkan: dalam rangka mewujudkan tujuan-tujuan dari Piagam Persaudaraan Manusia, agar menjadikan hari Kamis tanggal 14 Mei mendatang, sebagai hari untuk berdoa dan memohon demi kemanusiaan. Komite juga menyeru semua pemimpin agama dan masyarakat di seluruh dunia untuk menanggapi panggilan kemanusiaan ini serta memohon kepada Tuhan dalam satu suara agar Ia menjaga umat manusia, membantu mereka melewati pandemi, memulihkan keamanan, stabilitas, kesehatan dan pembangunan, sehingga dunia kita setelah pandemi ini berakhir, menjadi lebih manusiawi dan lebih bersahabat daripada sebelumnya.

Komite Tinggi Untuk Persaudaraan Manusia

Buku-Buku "Seri Hakikat Islam" Terbitan Pusat Terjemah Al-Azhar yang Saat Ini Tersedia di Cairo International Bookfair:(...
01/02/2020

Buku-Buku "Seri Hakikat Islam" Terbitan Pusat Terjemah Al-Azhar yang Saat Ini Tersedia di Cairo International Bookfair:

(1) Pilar-Pilar Islam - Grand Syaikh Ahmad Al-Thayyib

(2) Teori Perang dalam Islam - Syaikh Muhammad Abu Zahrah

(3) Manusia dan Norma dalam Perspektif Islam - Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq

(4) Nabi Islam dalam Kacamata Pemikiran Barat - Dr. Izzuddin Farag

(5) 100 Pertanyaan tentang Islam Jilid 1&2 - Syaikh Muhammad Al-Ghazali

(6) Allah; Tiada yang Menyerupai-Nya - Sigrid Hunke

(7) Moderasi Islam - Syaikh Muhammad Muhammad Al-Madani

(8) Mengenal Islam - Syaikh 'Athiyyah Shaqr

(11) Islam; Akidah dan Syariat - Grand Syaikh Mahmud Syaltut

Piagam Persaudaraan KemanusiaanUntuk Perdamaian Dunia dan Koeksistensi(A Document on Human Fraternity for World Peace an...
06/02/2019

Piagam Persaudaraan Kemanusiaan
Untuk Perdamaian Dunia dan Koeksistensi

(A Document on Human Fraternity for World Peace and Living Together)

Mukadimah

Iman menjadikan seseorang yang menganutnya untuk melihat orang lain sebagai saudaranya, ia harus menolongnya dan mencintainya. Dan beranjak dari iman kepada Allah Yang telah Menciptakan seluruh manusia, Menciptakan alam semesta dan seluruh makhluk serta Menyamakan mereka dengan kasih sayang-Nya, seorang yang beriman terpanggil untuk menyatakan Persaudaraan Kemanusiaan ini, dengan memberikan perhatian kepada makhluk dan seluruh alam semesta, dengan memberikan pertolongan kepada seluruh manusia terlebih orang-orang yang lemah di antara mereka dan orang-orang yang sangat membutuhkan.

Maka beranjak dari makna yang luhur ini, serta dari berbagai pertemuan yang diliputi oleh iklim yang penuh dengan persaudaraan dan persahabatan, kita saling berbicara tentang kebahagiaan dunia modern ini, beserta kesedihan dan krisisnya, baik dalam level kemajuan sains dan teknologi, pencapaian dalam dunia pengobatan, era digital dan media pers kontemporer, atau dalam level kemiskinan dan peperangan, rasa sakit yang diderita oleh banyak saudara-saudari kita di berbagai kawasan dunia akibat perlombaan senjata, kezaliman sosial dan korupsi, tidak adanya persamaan, dekadensi moral, terorisme, rasisme, ekstremisme dan sebab-sebab lainnya.

Dan melalui perbincangan persaudaraan yang tulus antara kita ini, juga dalam pertemuan yang dipenuhi harapan untuk hari esok yang cerah bagi seluruh insan, lahirlah ide “Piagam Persaudaraan Kemanusiaan” yang telah dirumuskan dengan penuh keikhlasan dan keseriusan, untuk menjadi deklarasi bersama akan niat baik yang tulus, guna menyeru siapa saja yang di dalam hatinya terdapat keimanan kepada Allah dan iman kepada persaudaraan kemanusiaan, agar bersatu dan bekerja sama untuk piagam ini supaya menjadi bukti bagi generasi-generasi mendatang, yang membawa mereka kepada budaya saling menghargai, dalam sebuah iklim kognisi nikmat Ilahi yang besar, yang telah menjadikan semua makhluk sebagai saudara.

Piagam

Atas Nama Tuhan Yang telah Menciptakan seluruh manusia secara egaliter dalam hak, kewajiban dan kemuliaannya, dan Yang telah Menyeru mereka untuk hidup sebagai saudara antara mereka guna memakmurkan bumi ini, serta menyebarkan nilai-nilai kebaikan, kasih sayang dan perdamaian;

Atas nama jiwa manusia yang suci, yang telah diharamkan Allah untuk ditumpahkan, dan yang telah Ia Kabarkan bahwa siapa yang menyakiti satu jiwa maka seolah ia telah menyakiti seluruh umat manusia, dan siapa yang menghidupkan satu jiwa maka seolah ia telah menghidupkan seluruh umat manusia;

Atas nama kaum fakir, orang-orang yang menderita, kaum miskin dan golongan termarjinal yang telah Allah Perintahkan agar berbuat baik kepada mereka, mengulurkan bantuan untuk meringankan beban mereka, sebagai sebuah keharusan bagi setiap manusia, terlebih bagi orang-orang yang mampu dan berkelapangan;

Atas nama anak-anak yatim, para janda, para imigran dan para pengungsi dari rumah dan negeri mereka, serta seluruh korban peperangan, penindasan dan kezaliman, juga orang-orang lemah, yang takut, para tawanan dan yang tersiksa di muka bumi ini tanpa terkecuali dan tanpa dibedakan;

Atas nama rakyat yang kehilangan rasa aman, perdamaian dan hidup berdampingan, lalu berganti dengan kehancuran, kebinasaan dan peperangan;
Atas nama Persaudaraan Kemanusiaan yang mengumpulkan seluruh umat manusia, menyatukan mereka dan menyamakan mereka;

Atas nama Persaudaraan Kemanusiaan yang telah dibebani oleh politik fanatisme dan perpecahan, yang telah mempermainkan nasib rakyat dan takdir mereka, serta sistem peraup keuntungan buta dan arah ideologi yang sangat dibenci;

Atas nama kebebasan yang telah Dianugerahkan Allah kepada setiap insan, yang telah Allah Jadikan sebagai fitrah bagi mereka, dan yang dengan itu Allah Jadikan mereka istimewa;

Atas nama keadilan dan kasih sayang yang merupakan pondasi kekuasaan dan substansi kebaikan;

Atas nama semua orang yang memiliki keinginan baik di setiap belahan bumi yang dihuni ini;

Atas Nama Allah dan atas nama semua tadi, Al-Azhar Al-Syarif —bersama seluruh umat Islam di Timur dan Barat— serta Gereja Katolik —bersama seluruh umat Katolik di Timur dan Barat— mendeklarasikan diri untuk menjadikan “budaya dialog” sebagai lintasan, “kerjasama” sebagai jalur, dan “saling mengenal” sebagai jalan yang terang.

Sesungguhnya diri kita —orang-orang yang beriman kepada Allah dan pertemuan dengan-Nya serta hisab-Nya—, dan beranjak dari tanggung-jawab keagamaan dan norma kita, juga melalui piagam ini, kita menuntut diri kita dan seluruh pimpinan dunia, para pencipta kebijakan internasional dan ekonomi dunia, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menyebarkan budaya Toleransi, Koeksistensi dan Perdamaian, serta melakukan intervensi segera untuk menghentikan tertumpahnya darah orang-orang tak bersalah, juga menghentikan apa yang tengah disaksikan dunia saat ini dari peperangan, pertikaian, kemunduran iklim, serta dekadensi budaya dan moral.

Dan kita sampaikan kepada para pemikir, filsuf, agamawan, seniman, wartawan dan para inovator di setiap tempat, agar mereka kembali membuka nilai-nilai perdamaian , keadilan, kebaikan, keindahan, persaudaraan manusia dan koeksistensi, serta menegaskan urgensitasnya sebagai “pelampung keselamatan” bagi semuanya, dan untuk berupaya dalam menyebarkan nilai-nilai ini di antara umat manusia di seluruh tempat.

Sesungguhnya deklarasi ini, yang datang dari kontemplasi mendalam atas dunia modern kita, dan menimbang atas kesuksesannya serta apa yang dialaminya dalam derita, duka dan bencananya, benar-benar akan mempercayai secara teguh bahwa faktor terpenting dari krisis dunia saat ini, kembali pada hilangnya nurani manusia dan termarjinalnya norma agama, juga terpanggilnya kecondongan individualisme dan filsafat materialisme yang menuhankan manusia dan mendudukkan nilai-nilai materialis-duniawi pada posisi prinsip-prinsip luhur nan mulia.

Kita, meskipun diri kita menghargai sisi-sisi positif yang telah diwujudkan oleh peradaban modern kita dalam bidang sains, teknologi, medis, industri dan hiburan —khususnya di negara-negara maju— namun kita —seiring dengan hal itu— mencatat bahwa lompatan-lompatan sejarah yang besar dan terpuji ini, telah diiringi juga dengan mundurnya norma-norma yang mengatur perlakuan dunia serta mundurnya nilai-nilai spiritual dan rasa tanggung-jawab, yang turut berdampak pada perasaan depresi, isolasi dan keputus-asaan publik, serta mendorong banyak orang terjerumus kepada pusaran ekstremisme ateisme dan tanpa agama, atau kepada pusaran ekstremisme keagamaan, radikalisme dan fanatisme buta, sebagaimana itu telah mendorong sebagian orang untuk menempuh berbagai bentuk kecanduan dan kehancuran bagi diri maupun kelompok.

Sesungguhnya sejarah telah menegaskan bahwa ekstremisme keagamaan dan nasionalisme serta fanatisme telah menghasilkan di dunia ini —baik di Barat maupun di Timur— apa yang bisa disebut sebagai benih-benih “Perang Dunia ke-3 secara parsial”, yang mulai membuka wajah buruknya di berbagai tempat, dan juga menghasilkan kondisi memprihatikan yang tidak diketahui —secara detail— berapa jumlah korban yang telah disebabkan karenanya, baik korban jiwa, para janda, orang-orang yang kehilangan anaknya dan anak-anak yatim; dan seiring itu, di sana terdapat tempat-tempat lain yang tengah dipersiapkan untuk tambahan ledakan, penumpukan senjata dan penimbunan amunisi, dalam kondisi dunia internasional yang diselimuti oleh kabut keputus-asaan dan ketakutan akan masa depan, yang dikendalikan oleh kepentingan material yang sempit.

Kita juga tegaskan bahwa krisis politik yang dahsyat ini, serta kezaliman dan hilangnya keadilan dalam distribusi kekayaan alam —yang mana itu lebih diprioritaskan bagi orang-orang kaya yang minoritas sedangkan mayoritas masyarakat dunia tidak mendapatkannya— telah dan sedang menghasilkan sejumlah besar orang-orang sakit, miskin dan korban jiwa, sedangkan krisis mematikan telah disaksikan oleh banyak negara, meskipun negara-negara tersebut dipenuhi dengan harta karun dan kekayaan, juga memiliki tenaga kuat dan generasi muda yang menjanjikan. Lalu di hadapan krisis yang telah menjadikan jutaan anak-anak mati kelaparan, hingga jasad-jasad mereka —karena kemiskinan dan kelaparan yang hebat— telah menjadi layaknya tulang kerangka yang hancur; namun dunia hanya tetap membisu —dalam sebuah respons— yag tak bisa diterima.

Dan dari sinilah tampak betapa pentingnya keluarga sebagai “benih” yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat dan kemanusiaan, untuk melahirkan anak-anak dan mendidik mereka, mengajar mereka serta melindungi mereka dengan norma-norma dan pengasuhan keluarga; maka menyerang eksistensi kekeluargaan dan memandang rendah terhadapnya serta meragukan urgensitas perannya, adalah penyakit paling berbahaya di masa kita ini.

Kita tegaskan juga akan pentingnya membangunkan kesadaran religi dan urgensitas untuk membangkitkannya kembali dalam jiwa generasi baru melalui pendidikan yang benar, pengembangan yang lurus, mengamalkan norma-norma dan berpegangan dengan pendidikan keagamaan yang benar, untuk menghadapi kecenderungan individualisme, egoisme, perbenturan, ekstremisme dan fanatisme buta dengan segala bentuk dan wujudnya.

Sesungguhnya tujuan utama dan terpenting dari agama-agama adalah iman kepada Allah dan menyembah-Nya, serta menghimbau seluruh umat manusia untuk percaya bahwa alam semesta ini bersandar pada Tuhan Yang Mengatur-Nya, Dialah Sang Pencipta Yang Menciptakan kita dengan Hikmah Ilahi dan Memberikan kita kehidupan agar kita menjaganya; itulah pemberian yang manusia manapun tidak boleh merenggutnya, mengancamnya atau memperlakukannya dengan seenaknya, namun bagi semua orang harus menjaganya semenjak awal hingga akhir hayatnya secara normal; oleh karena itu kita mengecam segala tindakan yang mengancam kehidupan: seperti pembantaian massal, terorisme, pemindahan paksa, perdagangan anggota tubuh manusia, aborsi, atau apa yang disebut dengan “eutanasia” serta seluruh kebijakan-kebijakan yang mensuportnya.

Sebagaimana kita nyatakan dengan tegas, bahwa agama-agama tidak pernah menjadi kurir peperangan atau pemicu rasa kebencian, permusuhan dan fanatisme, atau pemicu kekerasan dan pertumpahan darah, dan penderitaan-penderitaan ini telah muncul karena penyimpangan dari ajaran keagamaan, dan hasil dari eksploitasi agama dalam politik, demikian juga penakwilan sejumlah tokoh-tokoh agama —dalam sebuah kurun waktu sejarah— yang mana sebagian dari mereka menjadikan emosi keagamaan untuk menghasut manusia agar melakukan sesuatu yang tiada hubungannya dengan agama yang benar, demi mewujudkan tujuan-tujuan politik dan ekonomi-duniawi yang sempit. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pihak agar berhenti menggunakan agama untuk memprovokasi kebencian, kekerasan, ekstremisme dan fanatisme buta, karena kepercayaan kita bersama bahwa Allah tidaklah menciptakan manusia untuk dibunuh, diperangi, disiksa atau disusahkan dalam kehidupan mereka, dan bahwa Ia —Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung— berlepas Diri dari orang yang membela-Nya atau meneror orang lain dengan mengatasnamakan Diri-Nya.

Sesungguhnya piagam ini —yang juga bersandar kepada piagam-piagam internasional sebelumnya— memperingatkan urgensitas peran agama dalam pembangunan perdamaian dunia dan menegaskan beberapa hal berikut:

 Keyakinan teguh bahwa pendidikan keagamaan yang benar menyeru untuk berpegangan pada nilai-nilai perdamaian, meninggikan nilai-nilai saling mengenal, perdamaian kemanusiaan dan koeksistensi, serta mengukuhkan kebijakan, keadilan dan kebaikan, juga membangkitkan kecenderungan beragama bagi para remaja dan pemuda, guna melindungi generasi-generasi baru dari hegemoni pemikiran materil, dari bahaya politik peraup keuntungan secara buta dan apatisme yang berdiri atas dasar hukum kekuatan dan bukan kekuatan hukum;

 Sesungguhnya kebebasan adalah hak bagi seluruh manusia, baik secara keyakinan, pemikiran, ekspresi dan pelaksanaan, dan bahwa keragaman serta perbedaan dalam agama, warna kulit, jenis kelamin, ras dan bahasa, adalah hikmah dari Kehendak Ilahi yang telah Allah Ciptakan manusia atas dasar itu, dan dijadikannya sebagai sebuah pondasi kokoh, yang darinya bercabanglah hak-hak kebebasan keyakinan, kebebasan perbedaan, serta kriminalisasi terhadap pemaksaan untuk memeluk agama maupun budaya tertentu, atau mengharuskan cara peradaban yang tidak diterima oleh yang lain;

 Sesungguhnya keadilan yang berdiri atas kasih sayang, adalah jalan yang harus ditempuh untuk sampai pada kehidupan mulia, yang mana setiap muslim berhak hidup dalam sisinya;

 Sesunguhnya dialog, saling memahami, menyebarkan budaya toleransi, menerima yang lain, dan hidup secara berdampingan antara umat manusia, dapat turut berperan dalam menangani banyak permasalahan sosial, politik, ekonomi dan lingkungan, yang melingkupi sebagian besar umat manusia;

 Sesungguhnya dialog antara orang-orang yang memiliki kepercayaan, adalah pertemuan dalam ruang yang tinggi untuk nilai-nilai spiritual, kemanusiaan dan sosial bersama, serta menginvestasikannya dalam penyebaran akhlak dan norma luhur yang diserukan oleh agama-agama, serta menghindari perdebatan yang tak berguna;

 Sesungguhnya melindungi tempat-tempat ibadah, baik itu kuil, gereja dan masjid, adalah sebuah kewajiban yang dipikul oleh seluruh agama, norma-norma kemanusiaan, perjanjian serta tradisi internasional, dan seluruh upaya untuk mengganggu tempat-tempat ibadah, menargetkannya dengan serangan, ledakan atau penghancuran, merupakan tindakan yang jelas-jelas keluar dari ajaran agama dan pelanggaran nyata atas Hukum Internasional;

 Sesungguhnya terorisme yang dibenci dan yang mengancam keamanan manusia baik di Timur maupun di Barat, dan di Utara maupun di Selatan, yang mengejar mereka dengan kepanikan, ketakutan dan menanti-nanti sesuatu yang lebih buruk, itu bukanlah buatan agama, sekalipun para teroris itu mengangkat simbol-simbol agama dan mengenakan atribut-atributnya, akan tetapi itu adalah hasil dari akumulasi pemahaman yang salah terhadap teks-teks agama, politik kelaparan, kemiskinan, kezaliman, kesewenang-wenangan dan hegemoni, oleh karena itu, harus dihentikan dukungan terhadap gerakan terorisme baik itu dukungan finansial, senjata, perencanaan, pembolehan, atau dengan menyediakan sarana media untuknya, serta menganggap itu sebagai kejahatan internasional yang mengancam keamanan dan perdamaian dunia, dengan adanya keharusan untuk mengecam ekstremisme dengan segara bentuk dan wujudnya;

 Sesungguhnya konsep Kewarganegaraan telah berdiri atas persamaan dalam kewajiban dan hak yang semua pihak secara adil telah berada di bawah naungannya, oleh karena itu, harus berupaya untuk mengukuhkan konsep Kewarganegaraan Sempurna dalam masyarakat kita, dan menghindari penggunaan istilah marjinalis yaitu kata “Minoritas” yang mengandung makna isolasi dan pendiskreditan, serta menebar bibit-bibit konflik dan perselisihan, juga merampas hak-hak keagamaan dan sipil sebagian warga, sehingga menyebabkan adanya tindakan diskriminasi terhadap mereka;

 Sesungguhnya hubungan antara Timur dan Barat adalah sebuah urgensitas yang tinggi bagi keduanya, di mana itu tak bisa diganti maupun diabaikan, agar masing-masing dari keduanya saling memperhatikan peradaban yang lain melalui pertukaran dan dialog kebudayaan, sehingga Barat dapat menemukan dalam peradaban Timur sesuatu yang dapat menyembuhkan sebagian penyakit spiritual dan keagamaannya yang muncul dari tirani sisi materialis, sebagaimana Timur dapat menemukan dari peradaban Barat banyak hal yang dapat membantunya agar terangkat dari kondisi kelemahan, perpecahan dan pertikaian, serta kemuduran sains, teknologi dan kebudayaan. Dan yang terpenting adalah menegaskan urgensitas perbedaan keagamaan, kebudayaan dan sejarah yang telah menjadi unsur utama dalam pembentukan kepribadian orang Timur serta kebudayaannya dan peradabannya, serta menegaskan akan pentingnya bekerja untuk mengukuhkan hak-hak universal manusia yang bersifat generik, yang dapat turut berpartisipasi dalam menjamin kehidupan mulia bagi seluruh umat manusia di Timur dan Barat, yang terlepas dari politik standar ganda;

 Sesungguhnya pengakuan atas hak wanita dalam pengajaran, profesi dan perlakuannya dalam menjalankan hak-hak politiknya, adalah sebuah urgensitas yang mendesak, demikian juga keharusan untuk membebaskannya dari tekanan-tekanan sejarah dan sosial yang bertentangan dengan ketetapan akidah dan kehormatannya, serta keharusan dalam melindunginya dari eksploitasi seksual dan memperlakukannya sebagai komoditi atau alat untuk kepuasan dan peraup keuntungan, oleh karena itu, harus dihentikan segala tindakan-tindakan tidak manusiawi dan kebiasaan-kebiasan vulgar terhadap kemuliaan wanita, dan bekerja untuk meluruskan legislasi yang menghalangi para wanita untuk mendapatkan hak mereka secara sempurna;

 Sesungguhnya hak asasi anak-anak dalam pertumbuhan keluarga, mendapatkan pangan, pengajaran dan pengasuhan, adalah sebuah kewajiban bagi keluarga dan masyarakat yang harus disediakan dan diperjuangkan, dan tidak ada seorang anak pun yang terhalang darinya di manapun ia berada, dan segala tindakan yang mengganggu kemuliaan mereka dan mengurangi hak-hak mereka haruslah dikecam, demikian juga pentingnya untuk memperhatikan bahaya yang menimpa mereka —khususnya lingkungan digital— serta mengkriminalkan tindakan yang memperdagangkan kekanak-kanakan mereka yang tak berdosa, atau melanggarnya dengan bentuk apapun;

 Sesungguhnya melindungi hak-hak orang jompo, kaum lemah, orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus dan orang-orang yang tertindas, adalah sebuah keharusan agama dan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan memfasilitasinya dan melindunginya dengan hukum-hukum legal yang tegas dan dengan penerapan piagam-piagam internasional yang berkaitan dengan mereka.

Dan untuk itu, serta dalam rangka kerja-sama antara Gereja Katolik dan Al-Azhar Al-Syarif, kami mendeklarasikan dan berjanji, bahwa kami akan bekerja untuk menyampaikan piagam ini kepada para pemegang kebijakan di dunia, para pimpinan yang berpengaruh, tokoh-tokoh agama di dunia, berbagai organisasi regional dan internasional yang berkaitan, organisasi masyarakat sipil, instansi keagamaan dan para pelopor pemikiran dan konsep, dan kami berjanji untuk berusaha menyebarkan prinsip-prinsip dalam piagam ini kepada seluruh level, baik regional maupun internasional, dan menyeru untuk mengejawantahkannya dalam kebijakan, keputusan, teks-teks legislasi dan silabus pendidikan serta bahan-bahan siaran.

Sebagaimana kami meminta agar piagam ini menjadi objek pencarian dan kontemplasi di seluruh sekolahan, universitas, institut pengajaran dan pendidikan, untuk membantu mencetak generasi baru yang mengusung kebaikan dan perdamaian, serta memperjuangkan hak orang-orang yang tertindas, terzalimi dan orang-orang miskin di seluruh tempat.

Sebagai penutup:

Hendaklah piagam ini menjadi ajakan untuk rekonsiliasi dan persaudaraan antara seluruh pemeluk agama, dan bahkan antara orang-orang yang beriman dan yang tidak beriman, serta bagi seluruh orang yang memiliki keinginan yang baik;

Hendaklah piagam ini menjadi seruan bagi setiap hati nurani yang hidup, untuk membuang kekerasan yang dibenci dan ekstremisme buta, serta bagi seluruh pecinta prinsip-prinsip toleransi dan persaudaraan yang telah diserukan dan didorong oleh agama-agama;

Hendaklah piagam ini menjadi bukti akan kebesaran iman kepada Allah yang telah menyatukan hati yang terpisah dan memuliakan manusia;

Hendaklah piagam ini menjadi simbol berpeluknya Timur dan Barat, Utara dan Selatan, dan antara semua orang yang percaya bahwa Allah telah Menciptakan kita untuk saling mengenal, saling bekerja-sama dan saling hidup berdampingan sebagai saudara yang saling mencintai.
Inilah yang kami harapkan dan kami berusaha untuk mewujudkannya, dalam rangka untuk sampai kepada perdamaian dunia yang dinikmati oleh semua orang dalam kehidupan ini.

Grand Syaikh Al-Azhar
Ahmad Al-Thayyib

Yang Mulia Paus
Fansiskus

Address

Mehwar N/A
Cairo

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pusat Terjemah Al-Azhar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share