Majelis Ta'lim "Ulul Albab"

Majelis Ta'lim "Ulul Albab" Halaman ini di buat bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kegiatan-Prog. yang sedang,akan atau telah di laksanakan oleh MT Ulul Albab

Sholawat ini menginatkan kita bahwa amaliyah seseorang akan dipertanggungjawabkan kelak dihadapan Allah SWT. Dan kelak a...
03/09/2020

Sholawat ini menginatkan kita bahwa amaliyah seseorang akan dipertanggungjawabkan kelak dihadapan Allah SWT. Dan kelak ada balasannya. Digambarkan betapa dahsyatnya kehidupan dineraka dan indahnya kehidupan di surga. Semoga kita kelak di jauhkan dari kehidupan di neraka. Aamiin.

Sholawat Ling Eling cover Jam'iyyah sholawat Al Karomah Siwatu Wonotunggal Batang Acara rutinan setiap hari malam jum'at manis di majelis Sholawat asuhan Aba...

https://youtu.be/4QcajCrLsCU
19/05/2020

https://youtu.be/4QcajCrLsCU

Luangkan waktu untuk mengirim pesan ini hingga umat Islam bersama-sama sadar bahwa negeri ini harus diatur dengan Syariat Islam. Jika video ini bagus, silahk...

Warga: Gula Langka, Dimana Pemerintah? Saat ini terjadi kelangkaan produk gula konsumen. Banyak warga di beberapa wilaya...
06/05/2020

Warga: Gula Langka, Dimana Pemerintah?

Saat ini terjadi kelangkaan produk gula konsumen. Banyak warga di beberapa wilayah yang mengeluhkan sulitnya mencari gula.
Bagaimanakah seharusnya pemerintah bertindak?

Saat ini terjadi kelangkaan produk gula konsumen. Banyak warga di beberapa wilayah yang mengeluhkan sulitnya mencari gula. Bagaimanakah seharusnya pemerintah...

https://youtu.be/EQ2OnbYhjQM
05/05/2020

https://youtu.be/EQ2OnbYhjQM

Hingga hari ini, banyak rakyat di Indonesia yang rumahnya tidak layak, tidak memiliki kemampuan membeli rumah, bahkan mengontrak rumah pun tidak mampu alias ...

04/05/2020

7 Tips Menyiapkan Anak Menjelang Baligh
Tsaqofah Islam

Sahabat Muslimah, ketika seorang anak telah baligh maka ia sudah terkena beban hukum syara'. Itu artinya orang tua harus benar-benar mempersiapkan sang anak agar ketika ia baligh, ia sudah siap melaksanakan hukum syara'. Nah, apa saja yang harus kita lakukan? Simak selengkapnya di video ini

https://youtu.be/Ymu_jz_UQkc
https://youtu.be/Ymu_jz_UQkc

13/12/2018

MEWUJUDKAN KEADILAN

Untuk mewujudkan keadilan, minimal harus terpenuhi dua syarat utama, yaitu:

Pertama, hukumnya harus adil. Yang bisa memenuhi kriteria ini hanyalah syariah. Sebab, syariah adalah hukum yang berasal dari Allah Swt, Dzat yang Maha Adil.

Allah Swt berfirman:
وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil (QS al-Nisa [4]: 58).

الْعَدْلُ: هُوَ فَصْلُ الْحُكُومَةِ عَلَى مَا فِي كِتَابِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، لَا الْحُكْمُ بِالرَّأْيِ الْمُجَرَّدِ، فَإِنَّ ذَلِكَ لَيْسَ مِنَ الْحَقِّ فِي شَيْءٍ، إِلَّا إِذَا لَمْ يُوجَدْ دَلِيلُ تِلْكَ الْحُكُومَةِ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَلَا فِي سُنَّةِ رَسُولِهِ، فَلَا بَأْسَ بِاجْتِهَادِ الرَّأْيِ مِنَ الْحَاكِمِ الَّذِي يَعْلَمُ بِحُكْمِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ، وَبِمَا هُوَ أَقْرَبُ إِلَى الْحَقِّ عِنْدَ عَدَمِ وُجُودِ النَّصِّ، وَأَمَّا الْحَاكِمُ الَّذِي لَا يَدْرِي بِحُكْمِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَلَا بِمَا هُوَ أَقْرَبُ إِلَيْهِمَا، فَهُوَ لَا يَدْرِي مَا هُوَ الْعَدْلُ، لِأَنَّهُ لَا يَعْقِلُ الْحُجَّةَ إِذَا جَاءَتْهُ، فَضْلًا عَنْ أَنْ يَحْكُمَ بِهَا بَيْنَ عِبَادِ اللَّهِ

Ketika menjelaskan ayat ini, Imam al-Syaukani berkata, Adil adalah memutuskan hukum atas dasar ketentuan al-Kitab dan Sunnah Rasulullah saw. Bukan dengan hukum berdasarkan pendapat akal semata. Sebab, tidak ada kebenaran sedikit pun di dalamnya. Kecuali ketika tidak ditemukan dalil (nash yang sharih) pada perkara tersebut dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, maka boleh dengan ijtihad pendapat dari seorang hakim yang mengetahui hukum Allah Swt; dan dengan sesuatu yang paling dekat dengan kebenaran ketika tidak ditemukan nash. Adapun hakim yang tidak mengetahui hukum Allah Swt dan Rasul-Nya; dan tidak p**a mengetahui yang lebih dekat dengan keduanya (Kitab dan SUnnah), maka sesungguhnya tidak mengetahui apa yang adil. Sebab, dia tidak memahami hujjah ketika datang kepadanya. Lebih-lebih, dalam memutuskan perkara di antara manusia dengan hujjah tersebut" (al-Syaukani, Fath al-Qadîr, I/555).

Kedua, hukum yang adil itu diperlakukan secara sama kepada seluruh rakyatnya. Tidak diskrimanit dan tebag pilih.

Dari Aisyah ra menceritakan bahwa ada seorang wanita wanita Makhzumiyah yang mencuri. Mereka berkata: ”Siapa yang mau berbicara dengan Rasulullah Saw untuk memintakan keringanan baginya?" Mereka berkata, "siapa lagi yang berani melakukannya selain dari Usamah bin Zaid, kesayangan Rasulullah?" Maka Usamah berbicara dengan beliau, lalu beliau bersabda:

« أَتَشْفَعُ فِى حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ » . ثُمَّ قَامَ فَاخْتَطَبَ ، ثُمَّ قَالَ « إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ ، وَايْمُ اللَّهِ ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ ابْنَةَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا »
Adakah engkau memintakan syafa’at dalam salah satu hukum-hukum Allah? Kemudian beliau berdiri dan menyampaikan pidato, seraya bersabda: “Sesungguhnya telah binasalah orang-orang sebelum kalian,karena jika orang yang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, dan sekiranya yang mencuri itu orang lemah di antara mereka, maka mereka menegakkan hukuman atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR al-Bukhari).

Demikianlah ketegasan Rasulullah saw dalam memutuskan hukum. Ketentuan itu hukum diberlakukan kepada semua orang. Siapa pun yang melanggarnya harus dihukum, meskipun itu adalah anaknya sendiri.

Ketika hukum yang diterapkan bukan hukum yang adil karena bukan berasal dari Dzat Maha Adil, lebih parah lagi diterapkan secara diskriminatif dan tebang pilih. Hukum hanya tegas diberlakukan kepada orang yang lemah dan pihak yang dianggap sebagai lawan. Sementara terhadap keluarga dan kelompoknya lembek. Bagaimana bisa ada keadilan? Itu hanyalah ilusi kosong dan mimpi di siang bolong?

Masih berharap selain Syariah dan Khilafah?

Video Liputan Rapat dan Pawai Akbar 1436 H,di Simpang Lima Kota SemarangMilikAllah
19/05/2015

Video Liputan Rapat dan Pawai Akbar 1436 H,di Simpang Lima Kota SemarangMilikAllah

Teriakan takbir dan kibaran bendera Al-Liwa dan Ar-Raya, mengiringi teriakan ribuan umat untuk peneg...

09/04/2015

Penemu Muslim yang Harus Anda Kenalkan pada Anak Bagian Kedua. Tahukah siapa yg mrncang pisau bedah, bor, gunting, dan 200 lebih alat bedah yg msh digunakan

Address

Dk. Siwungu, Ds Siwatu RT 001/001
Wonotunggal
51253

Telephone

(0285)4486266

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Majelis Ta'lim "Ulul Albab" posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share