05/07/2014
PENGAWASAN PASAR
Ajaran Islam mengenalkan sistem Hisbah (PENGAWASAN) yg berlaku sbagai institusi pengawas pasar. Seorang pengawas pasar (muhtasib) dg kekuatan materinya berlaku sebagai pihak yg mempunyai otoritas utk menghukumi para pelaku pasar yg berlaku negatif.
Ajaran Islam tdk hanya merekomendasikn sejumlah aturan perintah maupun larangn yg dpt brlaku dipasar, Islam juga menggariskn sebuah sistem pengawasan yg dpt dicanangkn dlm melanggengkn mekanisme n struktur pasar.
Para intelektual muslim menyatakan bhw sistem pengawasan pasar brlaku dlm sistem ganda n berjenjang, yaitu :
1. Pengawasan pelaku pasar atas dirinya sendiri (internal).
2. Pengawasan yg dilakukan oleh pihak lain (eksternal), dlm hal ini bisa pemerintah ataupun lainnya.
Secara Umum pengawas pasar berfungsi sbb:
1. Mengorganisir pasar, agar dpt memfungsikan diri sbagai solusi permasalahan ekonomi umat melalui mekanisme sistem kompetisi trbuka n sempurna sesuai dg aturan main syari’ah Islamiyah. Menjamin intrumen harga brg n jasa ditentukn sesuai dg hkm penawaran n permintaan. Pd kondisi tdk ideal atau darurat, otoritas (wilayah) hisbah dpt melakukn intervensi
2. Melakukan pengawasan produk-produk (barang maupun jasa) yg masuk dipasar berikut perangkat intsrumen yg dikembangkn utk transaksinya.
3. Mengupayakn agar informasi di pasar dpt terdistribusikn scr baik kpd para penjual maupun pembeli, trutama jika informasi tsb mempunyai peran ataupun dampak yg besar kpd hrga brg maupun jasa yg brlaku di pasar. Otoritas hisbah dpt p**a melakukn inspeksi (pemeriksaan) alat timbangan yg digunakan oleh para pelaku pasar.
4. Menjamin tdk adanya praktik2 monopolistik para pelaku pasar, baik yg brkaitan dg produk, faktor produksi maupun permainan harga.
5. Mengupayakn agar praktik2 mediator (pncaloan) tdk brlaku di pasar, kecuali kberadaan mediator tsb bisa menjamin kberlangsunagn kesehatn n efesiensi mekanisme pasar
6. Mengupayakn perilaku moral Islami yg berkaitn dg sistem trnsaksi prdagangan ataupun lainnya brlaku di pasar, seperti kejujuran, amanah, toleransi dll