Masjid Jami' Baiturrohman Warrohim Mutih Kulon

Masjid Jami' Baiturrohman Warrohim Mutih Kulon Masjid Jami' Baiturrohman warrohim Desa Mutihkulon

dakwatuna.com – Berkurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah yang dilaksanakan sekali dalam setahun. Tapi walaupu...
20/08/2015

dakwatuna.com – Berkurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah yang dilaksanakan sekali dalam setahun. Tapi walaupun hanya sekali setahun, banyak umat Islam yang masih enggan melakukannya.

Biasanya, ada saja alasan yang dilontarkan bagi yang tidak ingin berkurban, seperti tidak memiliki uang atau tabungan. Ironisnya, banyak masyarakat perokok yang mudah sekali membeli rokok namun menyisihkan sedikit saja uangnya untuk berkurban tidak dilakukan. Padahal, semestinya perokok lebih mampu untuk membeli hewan kurban.

Dengan merokok satu hari dapat menghabiskan Rp 12 ribu per bungkus. Jika selama satu bulan maka akan menghabiskan uang sejumlah Rp 360 ribu. Sedangkan jika selama setahun uang yang dihabiskan untuk merokok sebanyak Rp 4,32 juta. Begitupula ketika seseorang dengan mudahnya membeli sebuah alat telekomunikasi yang harganya jutaan rupiah, walaupun alat telekomunikasi yang lama terbilang masih layak pakai, namun ketika keluar merek baru, tanpa pertimbangan yang cukup matang langsung dibeli.

Sebenarnya, jika kita ingin berkurban seekor kambing atau domba, maka kita dapat mencicilnya selama setahun, setiap hari hanya dengan menyisihkan uang sekitar Rp 7 ribu maka dalam sebulan akan terkumpul sekitar Rp 210 ribu, jika dikumpulkan selama setahun, maka akan didapatkan uang sebesar Rp 2,52 juta. Dengan hitungan perkiraan tersebut maka sebenarnya perokok lebih mampu untuk membeli hewan kurban, karena untuk membeli rokok saja mampu mengapa untuk berkurban tidak?

Maka pantaslah seringkali kita temukan ilustrasi atau tulisan sindiran di dunia maya yang mengungkapkan ketidakmampuan seseorang dalam berkurban dengan kalimat “Qurban Setahun Sekali Bilang Gak Mampu??!!….” (abr/dakwatuna)

Dengan merokok satu hari dapat menghabiskan Rp 12 ribu per bungkus. Jika selama satu bulan maka akan...

:: Bagaimana dengan Hukum Utang untuk Qurban? ::Sasaran perintah berqurban adalah orang yang mampu. Dari Abu Hurairah ra...
18/08/2015

:: Bagaimana dengan Hukum Utang untuk Qurban? ::

Sasaran perintah berqurban adalah orang yang mampu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad 8273, Ibnu Majah 3123, dan sanad hadits dihasankan al-Hafizh Abu Thohir).

Bagaimana jika berutang karena tidak mampu?

Sebagian ulama secara tegas menganjurkan untuk berqurban meskipun harus hutang.

Imam Sufyan ats-Tsauri menceritakan, bahwa Abu Hatim berutang untuk membeli seekor onta. Ketika ditanya, mengapa sampai utang? Jawab beliau, ”Saya mendengar firman Allah,

لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ

”Kalian akan mendapatkan kebaikan dari sembelihanmu itu.” (Tafsir Ibn Katsir, 5/426).

Artinya, beliau meyakini, Allah akan memberi ganti dari upaya beliau dengan berutang untuk qurban.

Saran ini berlaku jika dia memiliki penghasilan dan memungkinkan untuk melunasi utangnya. Tapi jika dia tidak berpenghasilan, atau sudah punya banyak utang, sebaiknya menambah beban utangnya. Meskipun untuk ibadah.

Ibn Utsaimin mengatakan: “Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutang dari pada berqurban.” (Syarhul Mumti’ 7/455).

Dalam Majmu’ Fatawa, beliau juga ditanya tentang hukum utang untuk qurban. Beliau mengatakan,

إذا كان الرجل ليس عنده قيمة الأضحية في وقت العيد لكنه يأمل أن سيحصل على قيمتها عن قُرب، كرجل موظف ليس بيده شيء في وقت العيد، لكن يعلم إذا تسَلَّم راتبه سهل عليه تسليم القيمة فإنه في هذه الحال لا حرج عليه أن يستدين، وأما من لا يأمل الحصول على قيمتها من قرب فلا ينبغي أن يستدين للأضحية

Ketika seseorang tidak memiliki dana untuk qurban di hari ‘id, namun dia berharap akan mendapatkan uang dalam waktu dekat, seperti pegawai, ketika di hari ‘id dia tidak memiliki apapun. Namun dia yakin, setelah terima gaji, dia bisa segera serahkan uang qurban, maka dalam kondisi ini, dia boleh berutang. Sementara orang yang tidak memiliki harapan untuk bisa mendapat uang pelunasan qurban dalam waktu dekat, tidak selayaknnya dia berutang.

Beliau menyebutkan alasannya,

أما إذا كان لا يأمل الوفاء عن قريب فإننا لا نستحب له أن يستقرض ليضحي؛ لأن هذا يستلزم إشغال ذمته بالدين ومنّ الناس عليه، ولا يدري هل يستطيع الوفاء أو لا يستطيع

Jika tidak ada harapan untuk melunasinya dalam waktu dekat, kami tidak menganjurkannya untuk berutang agar bisa berqurban. Karena semacam ini berarti dia membebani dirinya dengan utang, untuk diberikan kepada orang lain. Sementara dia tidak tahu, apakah dia mampu melunasinya ataukah tidak. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 25/110)

Kecuali jika di suatu masyarakat, kegiatan qurban ini tidak digalakkan. Karena mungkin rata-rata mereka tidak mampu, atau mereka terlalu pelit sehingga keberatan untuk berqurban, maka dia dianjurkan untuk utang, apapun keadaannya, dalam rangka menghidupkan sunah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) untuk berqurban.

Ini sebagaimana yang disarankan Imam Ahmad, bagi orang yang tidak memiliki biaya aqiqah, agar berhutang dalam rangka menghidupkan sunnah aqiqah di hari ketujuh setelah kelahiran. Imam Ahmad mengatakan,

إذا لم يكن عنده ما يعق فاستقرض رجوت الله أن يخلف عليه إحياء للسنة

”Jika dia tidak memiliki biaya untuk aqiqah, hendaknya dia berutang. Saya berharap agar Allah menggantinya karena telah menghidupkan sunah.” (al-Mughni, 11/120). Allahu a’lam.

[ konsultasisyariah ]

Kisah Inspiratif: ‘GARA-GARA’ SHALATTersebutlah sang Guru Ngaji yang berniat membeli baju koko untuk pakaian ganti saat ...
12/07/2015

Kisah Inspiratif:

‘GARA-GARA’ SHALAT

Tersebutlah sang Guru Ngaji yang berniat membeli baju koko untuk pakaian ganti saat mengisi kajian. Bukan berniat berlebih-lebihan, beliau hanya ingin menampakkan nikmat Allah Ta’ala yang ada padanya. Maka, untuk mewujudkan niatnya itu, beliau beranjak menuju Tanah Abang. Meski kelas beliau internasional, sosok sederhana ini sengaja memilih berbelanja di tempat yang terkenal dan terbukti merakyat itu.

Setelah berkeliling mencari warna dan motif yang cocok, beliau pun menemukan jenis pakaian yang cocok dengan logo majlis yang didirikannya. Namun, belum sempat bertanya ini-itu, beliau mendengar adzan berkumandang.

“Bang,” tanyanya kepada penjaga toko, “masjid di sebelah mana ya?”

Abang yang ditanya pun mendetailkan posisi masjid yang letaknya agak jauh dari lokasi tokonya. Ketika sang Guru Ngaji tengah membayangkan lokasi yang ditunjukkan, si Abang menawarkan, “Di sini juga ada tempat shalat. Di dalam. Tetapi kecil. Hanya cukup untuk satu orang.”

Maka, lepas ucapkan terima kasih atas tawaran si Abang, sang Guru Ngaji pun berpamit untuk bergegas menuju masjid. Agar tidak tertinggal shalat berjamaah bersama imam.

Kelar shalat, beliau berniat menuju toko si Abang. Namun, saat baru mau melangkah, ada sosok yang menyapa beliau dengan doa selamat, “Assalamu’alaikum, Ustadz.”

‘Wa’alaikumus salam warahmatullahi wa barakatuh,” jawab beliau sembari lemparkan senyum manisnya dan mengulurkan tangan. Berjabat tangan.

“Maaf, Ustadz,” tutur pengucap salam, “saya salah satu jamaah kajian ustadz.”

“Alhamdulillah,” jawab sang Guru Ngaji. “Apa kabar, Pak?”

“Alhamdulillah, sehat.” jawab lelaki yang sebut saja namanya Fulan.

Sembari berjalan, keduanya pun berbincang ringan. Hingga, si Fulan menanyakan maksud keberadaan sang Guru Ngaji di pusat perbelanjaan itu.

Qadarullah, si Fulan adalah ketua Dewan Kemakmuran Masjid di salah satu lokasi belanja termurah di Ibu Kota itu. Selain itu, beliau juga memiliki beberapa toko di sana; miliknya dan istrinya. Maka, sang Guru Ngaji pun ‘dipaksa’ mengunjungi tokonya.

Sampai di tokonya, beliau menemukan baju dengan warna dan motif yang diinginkan. Kemudian, di akhir kisah, si Fulan kembali ‘memaksa’, “Ustadz gak boleh membayar. Kali ini tidak ada harganya.”

Menolak halus, sang Guru Ngaji menjawab, “Jangan begitu, Pak. Saya bayar. Ini uangnya sudah saya keluarkan.”

‘Ancam’ beliau balik, “Kalau gak mau dibayar, saya gak akan balik belanja di sini lagi.”

Dengan senyum menginspirasi, si Fulan berkata halus, “Mohon diterima, Ustadz. Anggap ini sebagai hadiah dari kami.”

Lama bernegosiasi, akhirnya sang Guru Ngaji mengalah. Demi menghormati niat baik salah satu jamaahnya itu.

Kemudian, saat mengisahkan hal itu dalam salah satu sesi santai kajiannya, sang Guru Ngaji menjelaskan, “Ini ‘gara-gara’ shalat.” Lanjut beliau, “Jika saya meneruskan belanja dan memilih menunda atau shalat di toko si Abang, barangkali ceritanya akan lain.” (kisahikmah)

08/01/2015

MENGAPA KITA HARUS MEMBACA QURAN SETIAP HARI

Seorang Muslim tua Amerika bertahan hidup di suatu perkebunan di suatu pegunungan sebelah timur Negara bagian Kentucky dengan cucu lelakinya yg masih muda.

Setiap pagi Kakek bangun lebih awal dan membaca Quran di meja makan di dapurnya. Cucu lelaki nya ingin sekali menjadi seperti kakeknya dan mencoba untuk menirunya dalam cara apapun semampunya.

Suatu hari sang cucu nya bertanya, “Kakek! Aku mencoba untuk membaca Qur’An seperti yang kamu lakukan tetapi aku tidak memahaminya, dan apa yang aku pahami aku lupak an secepat aku menutup buku. Apa sih kebaikan dari membaca Qur’An?”

Dengan tenang sang Kakek dengan meletakkan batubara di dasar keranjang, memutar sambil melobangi keranjang nya ia menjawab, “Bawa keranjang batubara ini ke sungai dan bawa kemari lagi penuhi dengan air.”

Maka sang cucu melakukan seperti yang diperintahkan kakek, tetapi semua air habis menetes sebelum tiba di depan rumahnya.

Kakek tertawa dan berkata, “Lain kali kamu harus melakukukannya lebih cepat lagi,” Maka ia menyuruh cucunya kembali ke sungai dengan keranjang tersebut untuk dicoba lagi.

Sang cucu berlari lebih cepat, tetapi tetap, lagi-lagi keranjangnya kosong sebelum ia tiba di depan rumah. Dengan terengah-engah, ia berkata kepada kakek nya bahwa mustahil membawa air dari sungai dengan keranjang yang sudah dibolongi, maka sang cucu mengambil ember sebagai gantinya.

Sang kakek berkata, “Aku tidak mau ember itu; aku hanya mau keranjang batubara itu. Ayolah, usaha kamu kurang cukup,” maka sang kakek pergi ke luar pintu untuk mengamati usaha cucu laki-lakinya itu.

Cucunya yakin sekali bahwa hal itu mustahil, tetapi ia tetap ingin menunjukkan kepada kakek nya, biar sekalipun ia berlari secepat-cepatnya, air tetap akan bocor keluar sebelum ia sampai ke rumah.

Sekali lagi sang cucu mengambil air ke dalam sungai dan berlari sekuat tenaga menghampiri kakek, tetapi ketika ia sampai didepan kakek keranjang sudah kosong lagi. Sambil terengah-engah ia berkata, “Lihat Kek, percuma!”

“Jadi kamu pikir percuma?” jawab kakek.

Kakek berkata, “Lihatlah keranjangnya.”

Sang cucu menurut, melihat ke dalam keranjangnya dan untuk pertama kalinya menyadari bahwa keranjang itu sekarang berbeda. Keranjang itu telah berubah dari keranjang batubara yang tua kotor dan kini bersih, luar dalam.

“Cucuku,” ujar si kakek kemudian, “Hal itulah yang terjadi ketika kamu membaca Qur’an. Kamu tidak bisa memahami atau ingat segalanya, tetapi ketika kamu membacanya lagi, kamu akan berubah, luar dalam. Itu adalah karunia dari Allah di dalam hidup kita.”

SELENGKAPNYA:
http://www.islampos.com/mengapa-kita-harus-membaca-al-qura…/

Address

Jl. Maulana Abdurrahman
Mutih
59554

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Masjid Jami' Baiturrohman Warrohim Mutih Kulon posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share