Menggenggam Sunnah - Manhaj Salafus Sholeh

Menggenggam Sunnah - Manhaj Salafus Sholeh Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Menggenggam Sunnah - Manhaj Salafus Sholeh, Religious organisation, Medan.

28/09/2020

KRONOLOGI PERISTIWA KARBALA DARI KACAMATA AHLUSSUNNAH

- Tahun 60 H, Muawiyyah meninggal dunia. Tampuk Kekhilafahan diberikan kepada putranya Yazid.

- Di Madinah, para utusan Yazid bin Muawiyah meminta para sahabat untuk memberikan bai'at kepada Yazid. Abdullah bin Zubair dan Husain bin Ali radhiyallahu anhum menolak. Secara diam-diam mereka pergi ke Makkah.

- Di Makkah, Al Husain mendapatkan 500 surat yang berisi dukungan masyarakat Kufah atas diri beliau untuk menjadi khalifah. Husain kemudian mengutus sepupunya yang bernama Muslim bin Aqil bin Abi Thalib untuk berangkat ke Kufah memastikan kondisi di sana.

- Tiba di Kufah, Muslim ditampung oleh tokoh masyarakat sana yang bernama Hani bin Urwah. Penduduk Kufah kemudian memberikan bai'at kepada Husain bin Ali melalui Muslim bin Aqil.

- An Nu'man bin Basyir yang menjadi Gubernur Kufah ketika itu tidak melakukan apa-apa terhadap gerakan Muslim bin Aqil. Para loyalis Yazid melaporkan hal ini kepada Yazid sehingga Yazid mengganti An Nu'man bin Basyir dengan Ubaidillah bin Ziyad.

- Ubaidillah bin Ziyad adalah Gubernur Basrah, dengan penunjukkan ini wewenangnya diperluas sampai ke Kufah.

- Ubaidillah kemudian pergi ke Kufah untuk mengambil alih tugas dari An Nukman bin Basyir. Di Kufah orang-orang mengelu-elukan Ubaidillah, mereka mengira Ubaidillah adalah Al Husain yang baru tiba. Dari sini Ubaidillah menyadari bahwa perkara penduduk Kufah tidak bisa dianggap enteng.

- Muslim bin Aqil setelah memastikan loyalitas penduduk Kufah, dia mengirimkan utusan kepada Al Husain bin Ali agar segera berkumpul dengan mereka di Kufah.

- Al Husain bin Ali kemudian bersiap-siap untuk menuju Kufah. Para sahabat yang mulia seperti Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Abu Said Al Khudri dll. berusaha untuk menghalangi. Tapi Al Husain tetap bersikeras untuk berangkat.

- Adapun di Kufah, Ubaidillah segera menyelidiki siapa otak dari gerakan pendukung Husain. Dia menugaskan seorang agen (mata-mata) yang bernama Ma'qil untuk menyusup dalam gerakan tersebut dan mengumpulkan info.

- Ma'qil kemudian menyamar sebagai seorang saudagar kaya dan mengekspresikan dukungannya kepada Husain. Dia pun berkoar-koar akan mendanai gerakan Al Husain. Ma'qil kemudian diterima oleh Hani bin Urwah. Dari sini Ma'qil menyedot banyak informasi.

- Ma'qil kemudian melapor kepada Ubaidillah. Ubaidillah langsung menangkap Hani bin Urwah dan menginterogasinya. Ubaidillah kemudian melakukan beberapa langkah yang diperlukan untuk menghentikan gerakan pendukung Husain. Dia mengumpulkan beberapa orang pemuka Kufah yang bisa dia ajak bekerjasama.

- Begitu mengetahui bahwa Hani bin Urwah ditangkap oleh Ubaidillah, Muslim bin Aqil kemudian mengumpulkan loyalis Husain untuk menyerang istana gubernur untuk membebaskan Hani. Terkumpul 4000 pasukan ketika itu.

- Sampai di istana, ternyata di istana sudah banyak pemuka Kufah yang telah dibeli oleh Ubaidillah. Pemuka ini kemudian menyeru para loyalis Husain untuk meninggalkan Muslim, menakut-nakuti mereka dengan Pasukan Yazid dari negeri Syam apabila mereka meneruskan gerakan mereka dan menjanjikan hadiah bagi siapa yang meninggalkan Muslim bin Aqil.

- Dari 4000 pasukan, tinggal 30 orang saja yang masih bersama Muslim bin Aqil, dan tidaklah matahari terbenam ketika itu melainkan Muslim bin Aqil tinggal sendirian kehausan.

- Muslim bin Aqil kemudian menumpang berteduh dan meminta air kepada seorang wanita Kindah. Anak wanita itu lalu melapor kepada Ubaidillah bin Ziyad. Muslim pun ditangkap.

- Sebelum dieksekusi, Muslim berwasiat kepada Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash untuk menyampaikan pesan kepada Husain agar tidak pergi ke Kufah. Muslim lalu dieksekusi oleh Ubaidillah bin Ziyad.

- Di hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah, Al Husain berangkat dengan rombongannya ke Kufah. Di tengah perjalanan, dia bertemu dengan utusan Umar bin Saad bin Abi Waqqash yang menyampaikan khabar dan wasiat dari Muslim bin Aqil.

- Al Husain ingin kembali, namun anak-anak Muslim bin Aqil yang ikut dalam rombongan tidak terima dengan berita kematian ayah mereka. Al Husain pun kemudian melanjutkan perjalanan.

- Di Al Qadishiyyah, rombongan Al Husain bertemu dengan 1000 pasukan yang dikirim oleh Ubaidillah bin Ziyad di bawah pimpinan Al Hurr bin Yazid. Al Hurr bin Yazid melakukan usaha persuasi kepada Husain agar tidak melanjutkan perjalanan. Husain tetap bersikeras melanjutkan perjalanan

- Husain singgah di suatu tempat. Dia bertanya nama tempat tersebut. Ternyata namanya Karbala. Kata Husain, "Ini adalah tempatnya karbun dan bala', musibah dan bencana"

- Di Karbala, rombongan Husain didatangi oleh 4000 pasukan yang dipimpin oleh Umar bin Sa'ad bin Abi Waqqash. Terjadi negosiasi antara Umar dan Husain. Husain meminta agar dia diperbolehkan memilih tiga perkara:

1. Kembali ke Makkah
2. Ke Syam untuk membaiat Yazid
3. Ke perbatasan negeri kaum muslimin

- Umar pun kemudian mengirimkan utusan untuk menyampaikan opsi tersebut kepada Ubaidillah bin Ziyad.

- Ubaidillah tidak keberatan dengan usulan Husain, sampai ada seorang pembisik bernama Syamr bin DzilJausyan yang memprovokasi agar Husain datang dulu ke istana sebagai bukti ketundukan kepada Ubaidillah.

- Al Husain menolak perintah Ubaidillah. Terjadilah peperangan yang tidak seimbang pada hari Asyuro (10 Muharram). Rombongan Husain yang berjumlah 72 orang harus berhadapan dengan 5000 pasukan Ubaidillah.

- Sebelum berperang, mereka sempat shalat berjamaah dhuhur dan ashr dengan Al Husain sebagai imam.

- Al Hurr bin Yazid yang sebelumnya bagian dari pasukan Ubaidillah memilih bergabung dengan Husain.

- Meletuslah pertempuran. Seluruh rombongan Husain gugur. Banyak di antara mereka merupakan anak cucu dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Husain sendiri menjadi orang yang terakhir gugur. Sebagian mengatakan bahwa yang membunuh adalah Syamr bin Dzil Jausyan, sebagian lagi mengatakan bahwa yang membunuhnya adalah Sinan bin Anas An Nakha'i.

- Berita gugurnya Husain sampai kepada Yazid. Dia menangis tersedu-sedu menyesalkan kejadian ini dan kemudian melaknat Ubaidillah yang telah berbuat melampaui batas kepada Al Husain.

Diringkas oleh akhukum Wira Mandiri Bachrun dari sumber:

- Hiqbah minat Tarikh, DR Utsman Khumais
- Ashr Ad Daulatain, Prof. DR. Ali Shallabi
- Al Alam al Islami fil Ashr Al Umawi, Prof. DR. Abdusy Syafi Muhammad Abdil Lathif

22/12/2019

STATUS PERKAWINAN DENGAN PRIA YANG TIDAK SHALAT
Ulama besar Saudi Arabia dan pakar fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– ditanya,
“APA HUKUM WANITA YANG MASIH BERSAMA SUAMI YANG TIDAK PERNAH MENUNAIKAN SHALAT DAN WANITA TERSEBUT SUDAH MEMILIKI ANAK DARI LAKI-LAKI TERSEBUT SERTA APA HUKUM MENIKAH DENGAN ORANG YANG TIDAK PERNAH SHALAT?”
Jawab:
Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu p**a tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat p**a dalam perkataan para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[HR. At-Tirmidzi]
Jika laki-laki semacam itu dinyatakan kafir, maka tentu saja wanita muslimah tidak halal baginya. Karena Allah Ta’ala berfirman,
“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal p**a bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Namun jika suaminya tadi meninggalkan shalat setelah dilangsungkan akad nikah, maka nikahnya batal (faskh) kecuali jika suaminya tersebut bertaubat dan kembali pada Islam (yaitu dengan kembali mengerjakan shalat, pen). Sedangkan sebagian ulama mengaitkan dengan menunggu sampai berakhirnya masa ‘iddah. Jika sampai masa ‘iddah berakhir, suaminya kembali berislam dan ingin ruju’, maka harus dengan akad baru. Adapun bagi wanita, harusnya meninggalkan suaminya sampai ia mau bertaubat dan kembali mengerjakan shalat dengan membawa serta anak dari suaminya tadi. Karena pada kondisi semacam ini, anak-anaknya tersebut tidak menjadi hak asuhan ayah mereka lagi.
Gabung Digrup 👉 Komunitas Nekad Hijrah

22/12/2019

Hati-hati ya kalau ada drama, bercandaan, pura-pura
Bercandanya dianggap SAH 😊
Berikut penjelasannya :
Ibnu Qudamah mengatakan,
Jika ada orang yang melakukan akad nikah dengan main-main atau karena terpaksa, status akadnya sah. karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada 3 hal, seriusnya dianggap serius, main-main-nya juga dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.” Riwayat Turmudzi. Dan juga diriwayatkan dari al-Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang nikah main-main, atau menceraikan istrinya main-main, atau membebaskan budaknya main-main, maka itu sah.”
Umar mengatakan, “Ada 4 hal yang sah ketika sudah diucapkan: talak, nikah, membebaskan budak, dan nadzar. Dan ada 4 hal yang tidak ada istilah main-main di sana: talak, membebaskan budak, nikah, dan nadzar.” (al-Mughni, 7/428).
Karena itu, sekalipun akad nikah dilakukan percobaan, selama memenuhi persyaratan sebagai akad nikah yang sah, dalam arti dilakukan oleh wali, ada saksi.. Demikian, Allahu a’lam.

21/12/2019
BERSAHABAT SAMPAI KE SURGA SELAMANYASungguh bersahabat dengan orang-orang yang saleh adalah nikmat yang sangat besar. Um...
14/12/2019

BERSAHABAT SAMPAI KE SURGA SELAMANYA

Sungguh bersahabat dengan orang-orang yang saleh adalah nikmat yang sangat besar. Umar bin Khattab berkata,

ما أعطي العبد بعد الإسلام نعمة خيراً من أخ صالح فإذا وجد أحدكم وداً من أخيه فليتمسك به

“Tidaklah seseorang diberikan kenikmatan setelah Islam, yang lebih baik daripada kenikmatan memiliki saudara (semuslim) yang saleh. Apabila engkau dapati salah seorang sahabat yang saleh maka pegang lah erat-erat.” [Quutul Qulub 2/17]

Sangat banyak keuntungan memiliki sahabat yang saleh diantaranya:

Sahabat yang saleh akan selalu membenarkan dan menasehati kita apabila salah. Inilah sahabat yang sesungguhnya, bukan hanya sahabat saat bersenang-senang saja atau sahabat yang memuji karena basa-basi saja.Sebuah ungkapan arab berbunyi:
ﺻﺪﻳﻘﻚ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ ﻻ ﻣﻦ ﺻﺪﻗﻚ

“Shadiqaka man shadaqaka laa man shaddaqaka”

“Sahabat sejati-mu adalah yang senantiasa jujur (kalau salah diingatkan), bukan yang senantiasa membenarkanmu”

Sahabat yang saleh juga akan selalu mendoakan shahabatnya karena apabila ia mendoakan sahabatnya, sedangkan sahabatnya tidak mengetaui, maka malaikat juga meng-amin-kan doa tersebut sambil mendoakan bagi yang berdoa tadi, artinya orang yang mendoakan juga mendapatkan apa yang ia doakan kepada saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Sesungguhnya doa seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: Aamiin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim, no. 2733)

Sifat seseorang dan kesalehan itu “menular”, dengan berkumpul bersama orang saleh, maka kita juga akan menjadi saleh dengan izin Allah.Perhatikan hadits berikut:
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِلِ المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً “

“Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”.[HR. Bukhari dan Muslim]

Dari semua keutamaan memiliki sahabat yang saleh, ada keutamaan yang juga merupakan kenikmatan besar, yaitu persahabatan orang yang saleh akan berlanjut sampai surga dan akan kekal selamanya. Tentu ini kenikmatan yang sangat besar, karena antara sahabat dekat pasti tidak ingin berpisah dengan sahabat lainnya. Persahabatan sementara di dunia kemudian dipisahkan dengan kematian begitu saja, tentu bukan akhir yang indah.

Salah satu dalil bahwa akan ada persahabatan di hari kiamat akan berlanjut bahwa orang yang saling mencintai (termasuk para sahabat) akan dikumpulkan bersama di hari kiamat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ

“Setiap orang akan dikumpulkan bersama orang yang ia cintai.’” (HR. Bukhari, no. 6170; Muslim, no. 2640)

Untuk memfasilitasi hal ini, Allah Ta’ala memberikan keutaamaan kepada seseorang untuk memberikan syafaat kepada sahabatnya yang lain, agar mereka bisa sama-sama masuk surga dan berkumpul kembali.

Hasan Al- Bashri berkata,

استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة

”Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman. Karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” (Ma’alimut Tanzil 4/268)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang syafaat antara sahabat di hari kiamat,

حتى إذا خلص المؤمنون من النار، فوالذي نفسي بيده، ما منكم من أحد بأشد مناشدة لله في استقصاء الحق من المؤمنين لله يوم القيامة لإخوانهم الذين في النار، يقولون: ربنا كانوا يصومون معنا ويصلون ويحجون، فيقال لهم: أخرجوا من عرفتم، فتحرم صورهم على النار، فيخرجون خلقا كثيرا قد أخذت النار إلى نصف ساقيه، وإلى ركبتيه، ثم يقولون: ربنا ما بقي فيها أحد ممن أمرتنا به، فيقول: ارجعوا فمن وجدتم في قلبه مثقال دينار من خير فأخرجوه، فيخرجون خلقا كثيرا، ثم يقولون: ربنا لم نذر فيها أحدا ممن أمرتنا…

“Setelah orang-orang mukmin itu dibebaskan dari neraka, demi Allah, Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian begitu gigih dalam memohon kepada Allah untuk memperjuangkan hak untuk saudara-saudaranya yang berada di dalam neraka pada hari kiamat. Mereka memohon: Wahai Tuhan kami, mereka itu (yang tinggal di neraka) pernah berpuasa bersama kami, shalat, dan juga haji.

Dijawab: ”Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang kalian kenal.” Hingga wajah mereka diharamkan untuk dibakar oleh api neraka.

Para mukminin inipun MENGELUARKAN BANYAK SAUDARANYA yang telah dibakar di neraka, ada yang dibakar sampai betisnya dan ada yang sampai lututnya.

Kemudian orang mukmin itu lapor kepada Allah, ”Ya Tuhan kami, orang yang Engkau perintahkan untuk dientaskan dari neraka, sudah tidak tersisa.”

Allah berfirman, ”Kembali lagi, keluarkanlah yang masih memiliki iman seberat dinar.”

Maka dikeluarkanlah orang mukmin banyak sekali yang disiksa di neraka. Kemudian mereka melapor, ”Wahai Tuhan kami, kami tidak meninggalkan seorangpun orang yang Engkau perintahkan untuk dientas…” (HR. Muslim no. 183).
Tulisan dari : dr. Raehanul Bahraen
Pada artikel : muslim.or.id

13/12/2019

Nasihat untuk istri Terkasih

Address

Medan

Telephone

+6281275977609

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Menggenggam Sunnah - Manhaj Salafus Sholeh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share