25/09/2026
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan penyerahan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada KPKNL Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam memastikan aset BMN yang berada dalam pengelolaan instansi pemerintah memiliki dokumen pertanahan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe, M. Nuzun, S.SiT., M.M., dan diterima langsung oleh perwakilan KPKNL Lhokseumawe. Selain proses serah terima sertipikat, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta membahas pengelolaan dan penataan sejumlah aset negara, termasuk rencana alih media beberapa dokumen aset yang dikelola oleh instansi pemerintah.
Melalui kolaborasi dan koordinasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen mendukung pengamanan dan legalisasi aset negara melalui layanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Penyerahan sertipikat BMN ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum serta memberikan kemudahan dalam pengelolaan aset negara, sehingga setiap aset dapat tercatat, teradministrasi, dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Strakom dan Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe