30/09/2026
(Biarkan foto ini bercerita kepada publik: Mereka pemimpin bangsa Papua Barat)
SAYA MENDUKUNG PENUH RE-AFFIRMATION ATAU RE-DEKLARASI 1 DESEMBER 2020 DARI PRESIDEN PEMERINTAHAN SEMENTARA ULMWP HON. BENNY WENDA DI OXFORD-INGGRIS
Oleh Gembala Dr. Ambirek/t G. Socratez Yoman
MENGAPA saya mendukung penuh Re-Deklarasi atau Re-affirmasi pada 1 Desember 1961 pada 1 Desember 2020 oleh Presiden Pemerintahan Sementara ULMWP Tuan Benny Benny di Oxford-Inggris?
KARENA sesuai fakta sejarah 1 Desember 1961, amanat Kongres II pada 26 Mei-4 Juni 2000; Suara Tim 100 pada 26 Februari 1999, Amanat Mubes pada 23-26 Februari 2000; dan Amanat Kongres III pada 17-19 Oktober 2011.
Perlu dicatat, diingat dipegang baik oleh seluruh rakyat dan bangsa Papua Barat dari Sorong-Merauke, bahwa Pemerintah Vanuatu, dan negara-negara anggota MSG, PIF dan negara-negara merdeka di dunia internasional tidak mempertanyakan dan mempersoalkan Pemerintahan Sementara ULMWP yang dipimpin oleh Presiden Benny Wenda.
Buktinya, Benny Wenda dan Octovianus Mote selalu berkomunikasi baik dengan para pemimpin negara-negara merdeka. Karena itulah, pada 2 Desember 2020, saya mendukung penuh Re-Affirmation atau Re-Deklarasi Hon. Benny Wenda Presiden Pemerintahan Sementara ULMWP.
Saya mau tegaskan bahwa ULMWP bukan wadah koordinatif lagi. ULMWP sudah berubah status menjadi sebuah pemerintahan sementara sesuai fakta sejarah 1 Desember 1961. Jangan putar-putar dan bikin kabur perjuangan rakyat dan bangsa Papua Barat untuk meraih krmbali kemerdekaan dan kedaulatan 1 Desember 1961.
Jadi, istilah wadah koordinatif itu tidak berlaku lagi karena sudah berada pada G to G (Government to Government---antar Pemerintah dengan Pemerintah).
Kita harus cerdas, bahwa pada 2 Desember 2020, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak deklarasi pemerintahan sementara Republik West Papua yang dilakukan oleh pimpinan ULMWP, Benny Wenda, dari Oxford, Inggris, pada 1 Desember 2020. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai tindakan makar, tidak sah secara hukum internasional, dan hanya membentuk "negara ilusi" karena tidak didukung oleh fakta kedaulatan.
Menko Polhukam Mahfud MD: Menyebut deklarasi tersebut tidak memenuhi syarat berdirinya sebuah negara dan menganggapnya sebagai negara ilusi yang tidak ada dalam faktanya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): Mengecam aksi separatisme tersebut dan menegaskan bahwa Benny Wenda tidak mewakili rakyat Papua serta melakukan tindakan pembangkangan di luar negeri.
Kantor Staf Presiden (KSP): Menegaskan bahwa klaim pemerintahan sementara itu tidak sah dan tidak memiliki dasar apa pun dalam hukum internasional.
Pernyataan Mahfud MD mengenai "negara ilusi" dilontarkan pada 2 Desember 2020 saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia merujuk pada deklarasi kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.
Alasan Disebut Negara Ilusi
Mahfud MD menyatakan bahwa langkah Benny Wenda tidak memenuhi syarat pendirian negara yang sah menurut hukum internasional (Montevideo Convention 1933):
Tanpa Wilayah: Wilayah Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tanpa Rakyat yang Jelas: Rakyat yang diklaim di bawah kepemimpinannya tidak nyata secara faktual mendukung di lapangan.
Tanpa Pemerintahan Berdaulat: Tidak ada struktur pemerintahan definitif yang menguasai wilayah tersebut. Poin Utama Tanggapan Pemerintah
Status Papua Final: Status Papua sebagai bagian dari Indonesia sudah final dan diakui PBB sejak Pepera 1969.
Deklarasi Media Sosial: Deklarasi tersebut dinilai hanya sebatas aksi di media sosial (Twitter) tanpa legitimasi di dalam maupun luar negeri.
Imbauan Tenang: Masyarakat diimbau agar tidak resah atau takut karena deklarasi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum atau fakta kenegaraan.
*
Pertanyaannya ialah mengapa saya menyampaikan ucapan selamat?
Jawabannya sederhana saja, yakni:
SAYA sudah sekolah. Saya tahu. Saya mengerti. 1 Desember 1961 adalah hari kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dan bangsa Papua Barat lengkap dengan simbol-simbol dan lambang negara. Pada kesempatan ini dihadiri perwakilan 5 negara merdeka dan berdaulat, yaitu: Inggris, Prancis, Australia, Belanda dan PNG.
Kebenaran sejarah harus ditegakkan. Sejarah palsu harus dihapuskan dan dihilangkan dari kehidupan rakyat dan bangsa Papua Barat dari Tanah ini. Ideologi dan nasionalisme paksaan harus dicabut buang dan dihilangkan.
Rakyat dukung konsep Green State dan paket diplomasi untuk perjuangan pengakuan 1 Desember 1961 sebagai hari kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua Barat.
Mendasari fakta historis ini, logika sederhana saya ialah langkah yang ditempuh oleh Ketua ULMWP Hon. Benny Wenda yang mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Papua Barat pada 1 Desember 2020 adalah langkah maju yang positif dan membuka mata komunitas internasional bahwa rakyat dan bangsa Papua Barat adalah bangsa merdeka dan berdaulat sejak 1 Desember 1961.
Deklarasi 1 Desember 2020 di Oxford, Inggris merupakan langkah besar yang dapat memperjelas posisi rakyat dan bangsa Papua Barat yang dapat mempertahankan dan memperjuangkan Hari Kemerdekaan Nasional yang dianeksasi oleh penguasa kolonial modern Indonesia melalui maklumat Trikora 19 Desember 1961 dengan kekerasan moncong senjata.
Hon. Benny Wenda Presiden Pemerintahan Sementara ULMWP dan Green State dengan langkah yang pasti dan komitmen politik yang jelas menyampaikan suara rakyat dan bangsa Papua Barat yang berdiri dan berjuang untuk meraih kembali hak kemerdekaan dan kedaulatan politik 1 Desember 1961 yang dianeksasi bangsa kolonial modern Indonesia.
Singkat kata, Hon. Benny Wenda menyampaikan kepada komunitas internasional bahwa rakyat dan bangsa Papua Barat sedang berjuang untuk meraih kembali kemerdekaan dan kedaulatan kami sejak 1 Desember 1961.
Saya secara person, tidak mewakili siapa-siapa, tetap mendukung Pemerintahan Sementara dan Green State yang dideklarasikan Hon. Benny Wenda 1 Desember 2020 di Oxford Inggris dan Green State Vision dan Paket Diplomasi yang sedang diperjuangkan oleh Presiden Sementara ULMWP Hon. Benny Wenda dengan tim diplomat.
MENGAPA posisi saya ini? KARENA, 1 Desember 1961 adalah hari kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua Barat, maka saya adalah satu-satunya dari dalam Negeri Papua Barat yang menyampaikan Ucapan Selamat Redeklarasi Pemerintahan Sementara dan Green State pada 1 Desember 2020 di Oxford, Inggris. Ucapan Selamat saya sampaikan pada 2 Desember 2020 dari Kantor Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (BPP-PGBWP) di Ita Wakhu Purom, Numbai, Tabi (Jayapura) Papua Barat.
Saya berdiri pada posisi ini, saya menjaga wibawa, kredibilitas, kapabilitas, komitmen dan konsistensi saya dalam memelihara, mengawal dan bersuara tentang penderitaan umat Tuhan di Tanah Papua Barat untuk meraih dan memulihkan kembali hari Kemerdekaan Nasional pada 1 Desember 1961 yang dianeksi penguasa kolonial firaun modern Indonesia dengan kekuatan militer pada 19 Desember 1961 dan maklumat Trikora.
Mengapa saya menyampaikan ucapan Selamat dan mendukung Pemerintahan Sementara dan Green State Papua Barat?
Pertama, pada 1 Desember 1961 di Jayapura dihadiri oleh lima negara merdeka dan berdaulat, yaitu: Inggris, Francis, Australia, Belanda dan PNG dihadiri anggota parlemen.
Kedua, bangsa Papua Barat ada alat kelengkapan Negara: Parlemen New Guinea Raad, Bendera, Lagu, mata uang, wilayah dan nama bangsa.
Ketiga, Tim 100 perwakilan bangsa Papua Barat bertemu Presiden RI Prof BJ Habibie di Istana Negara pada 26 Februari 1999 dan dinyatakan:
"...kehendak kami untuk memilih merdeka memisahkan diri dari negara Republik Indonesia kembali ke status kami semula sebagai bangsa dan negara Papua 1 Desember 1961".
Keempat, Musyawarah Besar (MUBES) 23-26 Februari 2000 dari 7 butir keputusan MUBES, pada butir 4 dinyatakan:
"Bahwa kami bangsa Papua Barat setelah berintegrasi dengan Indonesia melalui pelaksanaan pepera yang tidak adil dan penuh kecurangan, dan setelah 36 tahun berada dalam Negara Republik Indonesia, bangsa Papua Barat mengalami perlakuan-perlakuan keji dan tidak manusiawi: Pelanggaran berat HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pembodohan, pemiskinan, ketidakadilan sosial dan hukum yang mengarah pada etnik dan kultur genocide bangsa Papua Barat,maka kami atas dasar hal-hal tersebut di atas menyatakan kehendak kami untuk memilih merdeka-memisahkan diri dari negara Republik Indonesia kembali ke status kami semula sebagai bangsa dan negara Papua, 1 Desember 1961."
Kelima, Kongres Nasional II Rakyat dan Bangsa Papua Barat pada 26 Mei sampai 4 Juni 2000, menyatakan 6 butir keputusan penting, yaitu:
Butir (1) "Bangsa Papua telah berdaulat sebagai sebuah bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961".
Butir (6) "PBB, AS, dan Belanda agar meninjau kembali keterlibatan mereka dalam proses aneksasi Indonesia atas Papua Barat dan menyampaikan hasil-hasilnya secara jujur, adil dan benar kepada rakyat Papua pada 1 Desember 2000.
Keenam, Kongres III Rakyat dan bangsa Papua Barat 17-19 Oktober 2011 menyatakan: "Pemulihan 1 Desember 1961 sebagai Hari Kemerdekaan Nasional bangsa Papua Barat.
Ketujuh, Kongres I ULMWP pada November 2023 memilih kembali dan menetapkan Hon. Benny Wenda sebagai Presiden Pemerintahan Sementara ULMWP dan Green State.
Kedelapan, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan jaminan, yaitu: "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Kesimpulan
(1) Saya tetap bersuara tentang pentingnya menjaga, merawat dan memelihara 1 Desember 1961 Hari Kemerdekaan Nasional bangsa Papua Barat.
(2) Saya mendukung Pemerintahan Sementara ULMWP, Green State Vision dan Paket diplomasi karena menurut pengertian saya bahwa apa yang dikerjakan Hon. Benny Wenda adalah langkah maju dan positif sesuai dengan realitas dinamika sejarah dan aspirasi rakyat dan bangsa Papua Barat.
(3) Saya mendukung ULMWP sebagai rumah bersama, perahu dan honai milik rakyat dan bangsa Papua Barat.
(4) Saya mendukung ULMWP, NFRPB, KNPB, PNWP, WPNCL, NGR, WPLO, OPM, WPNA, TPNPB DAN BINTANG 14---
(5) Para perjuang yang berada di dalam Negeri dan di luar negeri bersatu dan membagi tugas-tugas dan peran masing-masing dalam rumah bersama ULMWP untuk meraih kembali hak kemerdekaan politik 1 Desember 1961 yang dianeksasi bangsa kolonial modern Indonesia dengan moncong senjata pada 19 Desember 1961 dengan maklumat Trikora.
(6) Kayakinan dan pemahaman saya ialah OPM melahirkan ULMWP dan ULMWP melahirkan Pemerintahan Sementara Papua Barat, Green State Vision. Menurut saya Pemerintahan Sementara ULMWP ini progess atau perkembangan positif karena itu saya mendukung.
Ita Wakhu Purom, 24 Agustus 2026
1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua;
2. Pendiri, Pengurus dan Anggota Dewan Gereja Papua Barat (WPCC)
3. Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
4. Anggota Aliansi Baptis Dunia (BWA).
==================
Kontak: 08124888458