ISLAM JALAN HIDUPKU SAMPAI MATI

ISLAM JALAN HIDUPKU SAMPAI MATI Pembentengan dan Penjernihan Akidah. Ahlus Sunnah wal Jama'ah Asy'ariyah.

halaman ini difokuskan untuk membentengi umat islam dari kekafiran dan pemahaman yang sesat

08/10/2023
Apa rahasia kesuksesan nabi muhammad saw? Video ini sangat inspiratif, jadi silahkan di tonton. Klik saja linknya ya.
15/09/2021

Apa rahasia kesuksesan nabi muhammad saw? Video ini sangat inspiratif, jadi silahkan di tonton. Klik saja linknya ya.

Apakah kamu orang yang beruntung? bagaimana para tokoh dunia memiliki jimat keberuntungannya? semua itu dirangkum dalam video ini, saksikan videonya, semoga ...

ISLAM, SEKSUALITAS DAN KAUM LIBERALOleh Fahmi SalimWakil Ketua Komisi Dakwah MUI & Majelis Tabligh PP MuhammadiyahDi dal...
09/09/2019

ISLAM, SEKSUALITAS DAN KAUM LIBERAL

Oleh Fahmi Salim
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI & Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

Di dalam syariat para nabi terdapat satu prinsip muhkamat yang tak pernah berubah sepanjang masa, yaitu kewajiban menjaga akhlak mulia dan pengharaman zina serta seluruh perbuatan keji. Prinsip ini merupakan perkara muhkamat paling agung di bidang etika dan perlindungan keluarga. Karena itulah, Allah ta’ala menggolongkan prinsip ini bersama perkara muhkamat lainnya dalam rangkaian satu ayat al-Qur’an yang berbicara tentang kejahatan terbesar yang dilakukan terhadap umat manusia. Artinya, tindakan yang membenarkan apalagi melegalkan perbuatan-perbuatan keji adalah salah satu bentuk dari kejahatan-kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ (33) الأعراف
Katakanlah wahai Muhammad, Rabbku hanya mengharamkan segala PERBUATAN KEJI yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zhalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu memperskeutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui (Q.s. 7: 33)

Tindak kejahatan yang disebutkan dalam ayat inilah yang menjadi sebab terjadinya problematika umat manusia kontemporer, dimana kaum munafik memiliki andil besar dalam upaya menyebarkannya.

Tujuan syariat para nabi adalah membangun masyarakat Islami di atas pondasi akhlak yang mulia, kemudian menjaganya dari segala sesuatu yang dapat membuatnya lemah atau lenyap.

Prinsip menjaga kesucian diri adalah prinsip agung yang dinyatakan oleh Islam sejak permulaan dakwahnya. Ja’far bin Abi Thalib telah menyampaikan prinsip ini di hadapan Raja Najasyi saat beliau menjawab pertanyaan terbesar kebudayaan dunia lama, yaitu, “Apa yang dibawa oleh Islam untuk umat manusia?”

Para pemuka jahiliyah, dan para pemuka agama-agama terdahulu mendengarkan jawaban yang diberikan oleh Ja’far ketika ia berkata kepada Najasyi,

“Wahai Paduka Raja, dahulu kami adalah kaum jahiliyah, kami menyembah berhala, makan bangkai, melakukan PERBUATAN KEJI, memutus hubungan kekerabatan, berbuat buruk terhadap tetangga, kaum kuat memakan kaum lemah. Kami masih dalam konsisi itu hingga Allah mengutus kepada kami seorang utusan dari bangsa kami yang kami kenal nasabnya, kejujurannya, amanahnya, dan kesucian dirinya. Lantas rasul itu mengajak kami untuk mengesakan dan menyembah Allah dan melepaskan diri dari ibadah yang kami dan bapak-bapak kami lakukan kepada selain-Nya, yaitu penyembahan bebatuan dan berhala-berhala.
Dia perintahkan kami untuk berbicara jujur, menunaikan amanah, menyambung kekerabatan, berbuat baik kepada tetangga, menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menumpahkan darah, melarang perbuatan keji, berkata dusta, memakan harta anak yatim dan menuduh zina wanita-wanita suci. Dia juga perintahkan kami agar hanya menyembah Allah, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, melaksanakan shalat, zakat, puasa, --lalu Ja’far menyebutkan sejumlah perkara dalam Islam. Lalu kami membenarkannya, beriman kepadanya dan mengikuti agama Allah yang dibawanya. Lalu kami menyembah hanya kepada Allah, tidak menyekutukan dengan sesuatu apapun, mengharamkan apa yang diharamkan atas kami dan menghalalkan apa yang dihalalkan bagi kami. Akibatnya, kaum kami memusuhi kami lalu menyiksa kami dan menimpakan cobaan kepada kami untuk mengembalikan kami kepada penyembahan berhala setelah kami beribadah kepada Allah dan meminta kami menghalalkan hal-hal buruk yang dahulu pernah kami lakukan.”

*Seksualitas dalam Tinjauan Liberal Klasik*

Prinsip menjaga kesucian diri, berhijab, menutup aurat, menikah dengan wanita merdeka dan budak wanita (milkul yamin), menghindari perzinaan dan akhlak mulia inilah, yang menjadi target kaum munafik dan orang-orang yang gemar berbuat kerusakan di muka bumi, untuk dihancurkan.

Abdullah bin Ubay bin Salul adalah orang yang memulai penyebaran berita dusta terhadap ‘Aisyah Ummul Mukminin ra (Q.s. 24: 11-20). Itulah catatan sejarah tertua yang merekam kebejatan moral kaum munafik, setelah sebelumnya mereka mengingkari wahyu dan kerasulan Muhammad saw (Q.s. 2:142, 9:45, 74, 127), menolak berhukum kepada syariat Islam (Q.s. 4:60-65, 24:47-50), memberikan loyalitas kepada kaum kafir (Q.s. 4:138-140), dan upaya mereka untuk merobek-robek persatuan kaum muslimin di Madinah (Q.s. 9:107-109).

Dia dan para pengikutnya dari kaum munafik menggunakan kesempatan untuk merusak masyarakat beriman dengan menyebarkan kabar dusta, karena merekalah yang menyebarkan perbuatan keji itu di tengah komunitas orang beriman. Oleh karena itulah, Allah berfirman tentang kaum munafik,

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (19) النور
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan diakhirat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui (Q.s. 24:19)

Lebih dari itu, pemimpin kaum munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul telah mengkoordinasi penyebaran perbuatan keji dan pelacuran para hamba sahaya perempuan. Demikian halnya yang dilakukan oleh para penyeru paham kebebasan mutlak, yaitu perbuatan keji yang menyebarkan westernisasi di dunia Islam.

Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, “Abdullah bin Ubay bin Salul sering berkata kepada hama sahaya perempuannya, ‘Pergilah melacur untuk kami’, lalu Allah menurunkan firman-Nya,

وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ (33) النور
Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi, barangsiapa memaksa mereka maka sungguh, Allah Maha Pengampun Maha Penyayang kepada mereka setelah mereka dipaksa (Q.s. 24:33)

Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud dari Jabir ra bahwa Abdullah bin Ubay bin Salul mempunyai dua hamba sahaya perempuan, yaitu Musaikah dan Umaimah. Lalu dia memaksanya untuk melacur, kemudian mereka mengadukan hal itu kepada Rasulullah, maka turunlah ayat ini:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ (٣٣)
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa. (Q.s. 24:33)

Azzuhri mengomentari ayat ini berkata, “Memaksa mereka atas hal yang dipaksakan terhadap mereka”. Memperdagangkan para budak seks seperti ini biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, diantaranya adalah gembong munafik, Abdullah bin Ubay. Perbuatan busuk ini sungguh melecehkan manusia, menurunkan mereka ke derajat hewan, menyebarkan zina, memfasilitasi perbuatan keji, serta menghancurkan norma dan akhlak mulia. Itulah perbuatan kaum munafik di sepanjang masa yang selalu ingin menghancurkan masayarakat Islam.

Sungguh jauh perbedaan antara perbuatan kaum jahiliyah yang dihidupkan dan terus menerus dihembuskan oleh kaum munafik, dengan prinsip-prinsip Islam yang agung sebagaimana dikatakan oleh Ja’far bin Abi Thalib. Allah berfirman,

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا (27) النساء
Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti syahwatnya menghendaki agar kamu berpaling sejauh-jauhnya dari kebenaran. (Q.s. 4:27)

*Diabolisme Intelektual dari Rahim UIN*

Di penghujung tahun 1440 Hijriah, saat kaum muslimin bers**a cita menyambut tahun baru 1441 Hijriah, muncul pemikiran sesat yang menyatakan bahwa hubungan seks non-marital dengan pendekatan konsep milkul yamin dibolehkan secara syariah. Pemikiran yang semula digagas oleh Muhammad Syahrur, dari Suriah itu, telah mengundang polemik dan penolakan karena oleh Abdul Aziz dijadikan disertasi, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Penelitian ini berkesimp**an bahwa konsep milk al yamin Muhammad Syahrur merupakan sebuah teori baru yang dapat dijadikan sebagai justifikiasi terhadap keabsahan hubungan seksual nonmarital. Dengan teori ini, maka hubungan seksual nonmarital adalah sah menurut syariah sebagaimana sahnya hubungan seksual marital. Dengan demikian, konsep ini menawarkan akses hubungan seksual yang lebih luas dibanding konsep milk al yamin tradisionalis.”

Itulah kesimp**an disertasi yang berjudul, “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabasahan Hubungan Seksual non Marital”. Ditulis oleh Abdul Aziz, mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sayangnya pihak UIN Jogja, kemudian meloloskan desertasi itu dan memberikan gelar doktor kepada Abdul Azis. Seharusnya para pembimbing dan penguji dapat mengarahkan desertasi Abdul Azis sebagai antitesa, bukan sebaliknya malah melegitimasi dan menjustifikasi (tabriri) pemikiran Muhammad Syukur, yang sangat jelas kesesatannya.

Al-Qur’an menyebut frasa milkul yamin dalam pengertian kepemilikan tangan kanan, hamba sahaya atau budak, sebanyak 15 kali. Dalam konteks ayat melekat perintah berlaku adil dalam perkawinan (QS. 4:3, 24, 25, 36, dan QS. 24:33, QS. 33:50, 52), pembagian rizki yang sebanding (QS. 16:71, QS 30:28), dan menjaga aurat dari pandangan mereka, bahkan melarang budak memasuki kamar pada tiga waktu yang ditetapkan (QS. 24:31, 58, QS. 33:55).

Sedangkan ayat yang selalu dikutip, QS 23:6, baik oleh Syahrur maupun Azis, hanya dipahami sebagai budak yang terikat haknya secara fisik, termasuk dalam hal hubungan seksual. Dan lebih sempit lagi definisi itu hanya berlaku pada budak perempuan.
Dalam al-Qur’an memang terdapat ayat yang membolehkan seorang laki-laki menggauli budak perempuannya. Tanpa akad nikah. Seperti pada surat al-Ahzab: 50, an-Nur: 31 dan al-Mukminun: 5-6,
“Dan orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.” (Q.s. 23:5-6)

Hari ini tidak ada lagi perbudakan. Karena itu kemudian Syahrur menganalogikan kebolehan menggauli budak ini dengan jenis hubungan seksual yang tidak normal lainnya. Seperti nikah mut’ah, nikah muhalil, nikah misyar (kawin kontrak) bahkan samen leven (kumpul kebo). Karena hari ini tidak ada lagi budak, maka seorang laki-laki boleh menggauli perempuan bukan budak tanpa menikah. Cukup dengan kesepakatan kedua belah pihak. Dengan demikian kumpul kebopun sah secara syariah.

Itulah jurus akrobatik Muhammad Syahrur yang diamini Abdul Aziz. Tanpa kritik yang berarti. Bahkan si penulis disertasi menyayangkan Syahrur yang hanya membuka pintu seks bebas dengan kedok milkul yamin hanya untuk laki-laki. Ia menyatakan, “Namun, ditinjau dari perspektif emansipatoris, ekstensitas akses seksual dalam konsep ini masih tampak timpang, karena hanya dapat dinikmati oleh laki-laki sementara bagi perempan cenderung stagnan”. Inna lillahi wal ‘iyadzu billah.

Menjadikan milkul yamin sebagai pembenaran seks luar nikah jelas sesat dan menyesatkan. Memperluas makna milkul yamin kepada selain budak rampasan perang adalah pembodohan sekaligus kejahilan yang berlipat ganda (murakkab). Tesis utama Syahrur, al-Qur’an turun sebagai pedoman untuk semua manusia dan sepanjang masa, karena itu harus bisa disesuaikan dengan cara hidup apapun dan dimanapun. Maka al-Qur’an harus sesuai, disesuaikan dan dipaksa sesuai.

Dalam kasus ini, karena seks diluar nikah sudah lumrah di banyak tempat, maka Al-Qur’an harus menyesuaikan diri. Inilah yang mereka sebut, Islam itu rahmatan lil-‘alamin, sehingga kerusakan moral pun hendak dibenarkan dengan dalih syariat Islam cocok untuk segala kondisi dan tempat. Bedanya, jika Islam menghendaki aturannya diterapkan tanpa merubah substansi dan bentuk hukuman, maka kaum liberalis munafikin menginginkan syariat Islam tunduk kepada dinamika sejarah dan budaya manusia.

Yang pertama menyatakan bahwa syariat Islam ini otentik, sempurna dan sudah final, maka yang diperlukan adalah langkah-langkah devolutif. Sementara yang kedua menyatakan bahwa syariat Islam ini masih jauh dari final dan sempurna, karena harus terus menyesuaikan diri dengan dinamika sejarah dan sosial budaya manusia, sehingga bersifat evolutif. Itulah jenis Islam baru yang dipropagandakan kaum liberal model Muhammad Syahrur.

Hermeneutika al-Quran Syahrur terlihat dominan menggunakan teori hermeneutika Paul Ricoeur (w. 2005), yakni dekontekstualisasi ketika materi teks berlepas dari cakrawala intensi yang terbatas dari pengarangnya, serta membuka teks dibaca secara luas dengan pembaca beragam atau rekontekstualisasi. Ini artinya Syahrur anti otoritas keilmuan, sehingga sesuatu yg qath'i (pasti) bisa jadi zhanni (asumtif) dan begitu sebaliknya. (baca artikel “Otoritas Keagamaan”, dalam buku Islam dan Diabolisme Intelektual karya Dr. Syamsudin Arif, hlm. 34-40)

Dari hasil buah pikirannya Syahrur jelas bukan ulama otoritatif, dia hanya seorang pembaca yang keluar dari framework dan worldview Islam, serta terpengaruh atau bahkan 'mengimani' framework dan worldview Barat. Contohnya: a) Berpandangan bahwa meski al-Qur’an adalah wahyu & mukzijat, namun sejatinya manusia itu sendiri yang membuat mukjizat melalui kedinamisan penafsiran; b) al-Qur’an itu makhluk, bukan kalam Allah; c) lafadz al-Qur’an tidak memiliki sinonim (muradif); d) as-Sunnah katanya bukan wahyu; e) manusia zaman modern lebih matang dalam membuat hukum ketimbang para Nabi; f) Islam itu katanya mendahului Iman, sehingga bisa saja ada muslim kristen, muslim yahudi dll, jelas pandangan pluralisme Barat dia gunakan; g) penggalian hukum Islam mesti disesuaikan dengan realitas masa kini, artinya hukum Islam mesti tunduk pada realitas, dan bukan sebaliknya realitas tunduk pada hukum Islam.

Tidak mengejutkan, ketika hubungan seksual non-marital (kumpul kebo) dilegalkan Syahrur, sebab ini bukan berdasarkan dalil, namun karena pasrah pada kenyataan seksualitas yang banal di Barat, karena dia terpapar HAM Barat yang permisif sekaligus primitif. Sungguh ironis, padahal dalam hukum Islam dasar keharaman zina sudah jelas.

Adapun pemberian batasan atau limit bagi kategori kegiatan seks itu zina atau bukan, sebagaimana yang dinyatakan Azis, “Ada berbagai batasan atau larangan dalam hubungan seks nonmarital yaitu dengan yang memiliki hubungan darah, pesta seks, mempertontonkan kegiatan seks di depan umum, dan homoseksual,” maka itu tidak merubah sama sekali posisi dasar hukum zina (hubungan seks diluar nikah) yang diharamkan dalam Islam dengan hukuman badan yang keras, yaitu 100 kali cambuk bagi lajang (Q.s. 24:2) atau rajam sampai mati bagi yang sudah menikah (Hr. Muttafaq ‘alaih). Karena jika batasan atau larangan versi Azis itupun dilanggar, maka hukumannya semakin berat dari hukum asal perzinahan.

*Peran Ulama*

Inilah bahayanya jika umat Islam dan para ulama kendor dalam menjalankan fungsi amar makruf nahi munkar dalam bidang akademik. Dengan dalih kebebasan ilmiah, seseorang bisa dengan mudah mengotak-atik dan membongkar syariat Islam semaunya, lalu mendakwa dirinya sebagai pembaharu. Na’udzu billah.

Sudah saatnya para Ulama lintas ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia turun tangan menindaklanjuti fatwa haram liberalisme, sekularisme dan pluralisme agama yang telah disahkan pada Munas MUI tahun 2005 silam. Sudah 14 tahun fatwa itu keluar, entah kini bagaimana nasibnya? Apakah umat Islam dan para ulama masih peduli terhadap keberlangsungan dan tindak lanjut fatwa itu dalam kondisi kita yang seperti ini? Semoga harapan itu masih ada. Wallahu a’lam bil-shawab.

Jakarta, 3 Muharram 1441 H

05/05/2019

Assalamualaikum wr.wb
Marhaban ya Ramadhan ...
Selamat menjalankan ibadah puasa ...
Mohon maaf atas segala kesalahan , semoga amal ibadah di bulan puasa ini di terima oleh Allah SWT serta menjadikan pribadi kita lebih baik .
Aamiin .

HIKMAH DALAM LELAHBiarlah Kelelahan Itu Lelah Mengejarmu. Ada 8 kelelahan yang dis**ai Allah SWT dan RasulNya :1. Lelah ...
03/02/2019

HIKMAH DALAM LELAH

Biarlah Kelelahan Itu Lelah Mengejarmu. Ada 8 kelelahan yang dis**ai Allah SWT dan RasulNya :

1. Lelah dalam berjihad di jalan-Nya (QS. 9:111)

2. Lelah dalam berda'wah/mengajak kepada kebaikan (QS.41:33)

3. Lelah dalam beribadah dan beramal sholeh (QS.29:69)

4. Lelah mengandung, melahirkan, menyusui. merawat dan mendidik putra/putri amanah Illahi (QS. 31:14)

5. Lelah dalam mencari nafkah halal (QS. 62:10)

6. Lelah mengurus keluarga (QS. 66:6)

7. Lelah dalam belajar/menuntut ilmu (QS. 3:79)

8. Lelah dalam kesusahan, kekurangan dan sakit (QS.2:155)

Semoga kelelahan dan kepayahan yang kita rasakan menjadi bagian yang dis**ai Allah dan RasulNya. Aamiin yaa Rabbal-'aalamiin

Lelah itu nikmat. Bagaimana mungkin? Logikanya bagaimana? Jika anda seorang ayah, yang seharian bekerja keras mencari nafkah sehingga p**ang ke rumah dalam kelelahan yang sangat. Itu adalah nikmat Allah swt yang luar biasa, karena banyak orang yang saat ini menganggur dan bingung mencari kerja.

Jika anda seorang istri yang selalu kelelahan dengan tugas rumah tangga dan tugas melayani suami yang tidak pernah habis. Sungguh itu nikmat luar biasa, karena betapa banyak wanita sedang menanti-nanti untuk menjadi seorang istri, namun jodoh tak kunjung hadir.

Jika kita orang tua yang sangat lelah tiap hari, karena merawat dan mendidik anak-anak, sungguh itu nikmat yang luar biasa. Karena betapa banyak pasangan yang sedang menanti hadirnya buah hati, sementara Allah swt belum berkenan memberi amanah.

★ Lelah dalam Mencari Nafkah

Suatu ketika Nabi saw dan para sahabat melihat ada seorang laki-laki yang sangat rajin dan ulet dalam bekerja, seorang sahabat berkomentar: “Wahai Rasulullah, andai saja keuletannya itu dipergunakannya di jalan Allah.”

Rasulullah saw menjawab: “Apabila dia keluar mencari rezeki karena anaknya yang masih kecil, maka dia di jalan Allah. Apabila dia keluar mencari rejeki karena kedua orang tuanya yang sudah renta, maka dia di jalan Allah. Apabila dia keluar mencari rejeki karena dirinya sendiri supaya terjaga harga dirinya, maka dia di jalan Allah. Apabila dia keluar mencari rejeki karena riya’ dan kesombongan, maka dia di jalan setan.” (Al-Mundziri, At-Targhîb wa At-Tarhîb).

Sungguh penghargaan yang luar biasa kepada siapa pun yang lelah bekerja mencari nafkah. Islam memandang bahwa usaha mencukupi kebutuhan hidup di dunia juga memiliki dimensi akhirat.

Bahkan secara khusus Rasulullah saw memberikan kabar gembira kepada siapa pun yang kelelahan dalam mencari rejeki. “Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan mencari rejeki pada siang harinya, maka pada malam itu ia diampuni dosanya oleh Allah swt.”

Subhanallah, tidak ada yang sia-sia bagi seorang muslim, kecuali di dalamnya selalu ada keutamaan.

Kelelahan dalam bekerja bisa mengantarkan meraih kebahagiaan dunia berupa harta, di sisi lain dia mendapatkan keutamaan akhirat dengan terhapusnya dosa-dosa. Syaratnya bekerja dan lelah. Bukankah ini bukti tak terbantahkan, bahwa kelelahan ternyata nikmat yang luar biasa?

★ Kelelahan Mendidik Anak

Di hari kiamat kelak, ada sepasang orangtua yang diberi dua pakaian (teramat indah) yang belum pernah dikenakan oleh penduduk bumi.

Keduanya bingung dan bertanya: ”Dengan amalan apa kami bisa memperoleh pakaian seperti ini?” Dikatakan kepada mereka: “Dengan (kesabaran)mu dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anakmu.”

Merawat dan mendidik anak untuk menjadi generasi shaleh/shalehah bukan urusan yang mudah. Betapa berat dan sangat melelahkan. Harta saja tidak cukup.

Betapa banyak orang-orang kaya yang anaknya “gagal” karena mereka sibuk mencari harta, namun abai terhadap pendidikan anak. Mereka mengira dengan uang segalanya bisa diwujudkan. Namun, uang dibuat tidak berdaya saat anak-anak telah menjadi pendurhaka.

Berbahagialah manusia yang selama ini merasakan kelelahan dan berhati-hatilah yang tidak mau berlelah-lelah. Segala sesuatu ada hitungannya di sisi Allah swt. Kebaikan yang besar mendapat keutamaan, kebaikan kecil tidak akan pernah terlupakan.

Rasulullah saw bersabda: “Pahalamu sesuai dengan kadar lelahmu.”
Semoga lelahmu menjadi Lillah.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamit Thariiq.

AQIDAH; GOLONGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُ...
05/12/2018

AQIDAH; GOLONGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui.” [Al-Hujuraat:1]

Dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي – أَوْ قَالَ: أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ضَلَالَةٍ، وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku —atau Beliau bersabda: umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam— di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah, dan barang siapa yang menyempal maka dia menyempal menuju neraka. [HR. Imam at-Tirmidzi, al-Hakim dan al-Baghawi. Hadits ini, menurut Syaikh al-Albani adalah Shahih].

Ahlusunnah wal Jamaah atau yang sering disingkat Aswaja secara sederhana dapat diartikan sebagai kelompok yang mengikuti sunnah Nabi dan ajaran para sahabat Nabi yang merupakan santri nabi itu sendiri. Aswaja oleh sebagian orang sering dianggap sebagai madzhab, sebagian lainnya lagi menyebutnya sebagai manhajul fikr (metode berfikir). Untuk sementara saya memakai pengertian yang kedua (dengan berbagai peradabannya).

Aswaja sebagai manhajul fikr adalah respon para sahabat atas situasi umat yang kacau pada saat itu. tidak dapat dipungkiri bahwa kemunculan firqah-firqah (kelompok mazhab Islam) banyak dilatar belakangi oleh situasi politik umat Islam saat itu.

Setelah wafatnya Nabi, para pemimpin Muslim harus menentukan bentuk umat seperti apa yang harus mereka pilih. Sebagian mungkin tidak percaya jika harus ada “negara” dengan demikian tidak perlu satu pimpinan untuk memimpin keseluruhan suku dan kelompok pada saat itu. Sementara sebagian yang lain seperti Abu Bakar dan Umar berpendapat bahwa umat harus memiliki satu pemimpin sebagaimana pada saat Nabi. Sementara sebagian yang lainnya lagi percaya bahwa Ali bin Abi Thalib yang paling berhak atas tampuk kepemimpinan setelah Nabi. Di Arab yang menganggap bahwa ikatan darah sangat sakral, kualitas pemimpin dipercaya akan diwariskan kepada keturunannya dan sebagian warga Muslim percaya bahwa Ali telah mewarisi sebagian kharisma khusus Muhammad.

Pada akhirnya, walaupun kesalehan Ali tidak diragukan lagi, tetapi dia masih sangat muda dan belum berpengalaman. Dengan demikian, Abu Bakar dipilih menjadi khalifah pertama Nabi melalui suara mayoritas. Meski singkat, suasana politik dan kepemimpinan terbilang cukup stabil, hingga sampai pada masa Umar dan Utsman di mana situasi politik tidak stabil, yang membuat keduanya mati dibunuh. Hingga tiba pada masa kepemimpinan Ali sebagai klimaks dari situasi politik yang tidak stabil pada era sebelumnya.

Ali menghadapi situasi yang sulit, ia harus menghadapi kelompoknya sendiri, serta kelompok pemberontak lainnya yang tak s**a dan puas dengan kepemimpinannya. Ali harus menghadapi Aisyah dalam perang Jamal. Lalu menghadapi Muawaiyah dalam perang Shiffin. Dalam situasi ini Muawiyah yang menyadari kekalahannya kemudian memainkan peran politiknya. Ia menancapkan Al-Qur’an di tombak sebagai bentuk perdamaian dengan Ali. Di pihak Ali terpecah dalam menyikapi ini, pada akhirnya terjadilah arbitrase di mana Muawiyah secara ambisius mengambil alih kekuasaan dari Ali.

Kelompok loyalis Ali kemudian terpecah. Mereka yang setia dengan Ali disebut Syiah dan kelompok yang semula setia pada Ali lalu keluar dari barisannya karena merasa tidak puas dengan arbitrase dan menganggap Ali telah berlaku khianat terhadap hukum Allah disebut sebagai Khawarij (ekstremis).

Situasi politik yang kacau, sementara masing-masing pihak saling tuding, menambah rumit kondisi umat. Barisan setia Ali merasa Ali-lah yang paling berhak atas kepemimpinan dan merasa telah dibohongi serta dikhianati oleh pihak Muawiyah. Sementara pihak Muawiyyah sebaliknya merasa Muawiyah adalah pemimpin yang sah dan arbitrase adalah keadaan yang sudah ditakdirkan oleh Allah untuknya sehingga tidak boleh digugat, yang menggugat berarti melawan Allah. Di sisi lain kelompok Khawarij menganggap kedua belah pihak adalah thagut dan telah kafir dari hukum Allah sehingga halal darahnya (dibunuh).

Khawarij menghendaki kedua orang tersebut harus diperangi, hal ini sesuai doktrin mereka “la hukma illa lillah”, tidak ada hukum kecuali hukum Allah. Doktrin ini kerap kali digunakan oleh kelompok ekstremis dewasa ini. Pada dasarnya teks tersebut berbicara benar, namun interpretasi atas teks tersebut kemudian yang salah. Singkatnya, terjadilah konspirasi untuk membunuh Ali dan Muawiyah yang pada akhirnya berhasil membunuh Ali, sedang Muawiyah lolos dari usaha pembunuhan tersebut.

Situasi yang kacau, saling menyalahkan, memfitnah dan membunuh saat itu memunculkan sekelompok orang yang memiliki pemikiran untuk menjaga peradaban dan keamanan umat. Bagi kelompok tersebut, situasi chaos jika tetap dibiarkan akan menyengserakan umat dan membawa umat pada kemunduran dan kehancuran. Karena hal itulah perlu usaha untuk menjaga kemananan dan menyelamatkan peradaban umat.

Cara berpikir demikianlah yang disebut dengan Aswaja sebagai manhajul fikr. Kata Aswaja sendiri memang belum ada pada masa Nabi ataupun masa awal kekhalifahan yang empat. Namun orang-orang yang memiliki cara berpikir ala Aswaja telah ada pada masa itu. Bagi kelompok Aswaja, situasi yang terjadi setelah wafat Nabi di Tsaqifah antara Abu Bakar, Umar dan beberapa tokoh sahabat yang lain adalah salah satu bentuk dari upaya ijtihad politik.

Dalam hal ini, ijtihad politik dipandang secara akomodatif, dimana hasil ijtihad yang benar maka berpahala dua, namun jika salah maka pahalanya satu. Dengan demikian kelompok yang berpikir dengan prinsip Aswaja ini melihat perdebatan panjang yang terjadi mengenai siapa yang paling berhak atas kepemimpinan setelah Nabi lebih bersifat terbuka, dinamis dan toleran. Cara berpikir di atas juga diterapkan dalam kasus arbitrase antara Ali dan Muawiyah, dan hal ini tentu berbeda dengan cara pandang kelompok Khawarij yang sangat ekstremis, kelompok Ali yang sangat sektarian dan begitu juga dengan kelompok Muawiyah.

Termasuk jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin dan mengikuti jalannya orang-orang yang terdahulu dari kaum Muhajirin dan Anshar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ.

“Aku tinggalkan kepadamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku, keduanya tidak akan berpisah, sehingga keduanya datang kepadaku di Telaga (al-Haudh). [HR. Al-Hakim (I/93) dan al-Baihaqi (X/114) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dan Malik dalam al-Muwaththa’]

Menurut Maulana Syekh Ali Jum'ah, Kalangan Ahlussunnah Wal Jamā'ah (Aswaja) membedakan antara teks wahyu (Al-Qur'an dan Sunnah), penafsiran dan penerapannya, dalam upaya melakukan tahqīq manāth (memastikan kecocokan sebab hukum pada kejadian) dan takhrīj manāth (memahami sebab hukum). Metodologi inilah yang melahirkan Aswaja.

Aswaja adalah mayoritas umat Islam sepanjang masa dan zaman, sehingga golongan lain menyebut mereka dengan sebutan: "Al-'Āmmah (orang-orang umum) atau Al-Jumhūr", karena lebih dari 90 persen umat Islam adalah Aswaja.

Mereka mentransmisikan teks wahyu dengan sangat baik, mereka menafsirkannya, menjabarkan yang mujmal (global), kemudian memanifestasikannya dalam kehidupan dunia ini, sehingga mereka memakmurkan bumi dan semua yang berada di atasnya.

Aswaja adalah golongan yang menjadikan hadis Jibrīl yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahīh-nya, sebagai dalil pembagian pilar agama menjadi tiga: Iman, Islam dan Ihsān, untuk kemudian membagikan ilmu kepada tiga ilmu utama, yaitu: akidah, fiqih dan suluk. Setiap imam dari para imam Aswaja telah melaksanakan tugas sesuai bakat yang Allah berikan.

Mereka bukan hanya memahami teks wahyu saja, tapi mereka juga menekankan pentingnya memahami realitas kehidupan. Al-Qarāfī dalam kitab Tamyīz Al-Ahkām menjelaskan: Kita harus memahami realitas kehidupan kita. Karena jika kita mengambil hukum yang ada di dalam kitab-kitab dan serta-merta menerapkannya kepada realitas apapun, tanpa kita pastikan kesesuaian antara sebab hukum dan realitas kejadian, maka kita telah menyesatkan manusia.

Disamping memahami teks wahyu dan memahami realitas, Aswaja juga menambahkan unsur penting ketiga, yaitu tata cara memanifestasikan atau menerapkan teks wahyu yang absolut kepada realitas kejadian yang bersifat relatif. Semua ini ditulis dengan jelas oleh mereka, dan ini juga yang dijalankan hingga saat ini. Segala puji hanya bagi Allah yang karena anugerah-Nya semua hal baik menjadi sempurna.

Inilah yang tidak dimiliki oleh kelompok-kelompok radikal. Mereka tidak memahami teks wahyu. Mereka meyakini bahwa semua yang terlintas di benak mereka adalah kebenaran yang wajib mereka ikuti dengan patuh. Mereka tidak memahami realitas kehidupan. Mereka juga tidak memiliki metode dalam menerapkan teks wahyu pada tataran realitas. Karena itu mereka sesat dan menyesatkan.

Aswaja tidak mengafirkan siapapun, kecuali orang yang mengakui bahwa ia telah keluar dari Islam, juga orang yang keluar dari barisan umat Islam. Aswaja tidak pernah mengafirkan orang yang salat menghadap kiblat. Aswaja tidak pernah menggiring manusia untuk mencari kekuasaan, menumpahkan darah, dan tidak p**a mengikuti syahwat birahi (yang haram).

Aswaja menerima perbedaan dan menjelaskan dalil-dalil setiap permasalahan, serta menerima kemajemukan dan keragaman dalam akidah, atau fiqih, atau tasawuf selama segala sesuatunya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama yang tidak sulit. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmat.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’: 107]

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamit Thoriiq.

Address

Vecsa De Colle
Jakarta

Telephone

+6287888583833

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ISLAM JALAN HIDUPKU SAMPAI MATI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share