Informasi Merak Banten

Informasi Merak Banten MEDIA INFORMASI & PROMOSI informasi aktual

19/09/2026
Memasuki Hari Ketiga, Pencarian 8 Orang yang Hilang Kontak di Kawasan Anak Krakatau Terus Diupayakan Cilegon, 10 Septemb...
10/09/2026

Memasuki Hari Ketiga, Pencarian 8 Orang yang Hilang Kontak di Kawasan Anak Krakatau Terus Diupayakan

Cilegon, 10 September 2026 — Suasana haru dan cemas menyelimuti lokasi posko pencarian hari ini. Desi Purnama Sari, istri M. Bagus Khoirunnas — jurnalis ANTARA Banten yang turut hilang kontak — tampak tak kuasa menahan tangis saat menunggu kabar kejelasan mengenai keberadaan suaminya bersama tujuh orang lainnya yang hingga kini belum dapat dihubungi.

Hingga hari ini, Kamis (10/9/2026), pencarian telah memasuki hari ketiga. Tim SAR gabungan terus berupaya menelusuri keberadaan lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.

Kepala tim operasi menyampaikan bahwa upaya pencarian akan diperluas jangkauannya. "Kami berencana menjangkau radius hingga 3 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau, asalkan kondisi memungkinkan dan keselamatan para petugas tetap menjadi prioritas utama," ungkap juru bicara tim SAR.

Perlu diketahui, kawasan sekitar Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III (Siaga), sehingga masuk ke dalam zona yang wajib dihindari demi keamanan. Tiga pulau tak berpenghuni — Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Krakatau — berada di kawasan yang sama dengan lokasi kejadian.

Semoga proses pencarian berjalan lancar dan seluruh pihak yang hilang dapat segera ditemakan dalam keadaan selamat. 🙏







📰 Kabar Terkini: "Mang Dul Koboy" Masih Sehat, Informasi M3ningg4ll Dunia Ternyata Hoaks Cilegon/Merak, 10 September 202...
10/09/2026

📰 Kabar Terkini: "Mang Dul Koboy" Masih Sehat, Informasi M3ningg4ll Dunia Ternyata Hoaks

Cilegon/Merak, 10 September 2026 — Kabar yang beredar di tengah masyarakat Merak dan sekitarnya mengenai M3ningg4llnya Abdul Haris, atau yang akrab disapa Mang Dul Koboy, ternyata tidak benar. Pria berusia 53 tahun yang berprofesi sebagai pengrajin sol sepatu keliling ini dikonfirmasi saat ini sedang dalam masa pemulihan dan kondisinya terus membaik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sekitar pukul 10.54 pagi ini melalui komunikasi langsung melalui telepon, Mang Dul membenarkan bahwa dirinya sempat jatuh sakit pasca perayaan Idul Fitri lalu.

"Ya memang saya sakit setelah Lebaran Idul Fitri kemarin. Tidak bisa berjalan, mulut saya sempat menyimpang. Alhamdulillah, setelah rutin berlatih dan terapi termasuk dengan mengonsumsi permen, mulut saya kini sudah kembali normal. Saat ini saya sudah mulai berlatih berjalan, setiap pagi saya latih langkah saya hingga sejauh kurang lebih satu kilometer," ungkap Mang Dul dengan semangat.

Saat ini, Mang Dul berada di kediamannya di kawasan Mancak, Batu Kuda, Pamekser, dan terus berupaya memulihkan kesehatannya secara bertahap. Ia mengaku berlatih berjalan kaki setiap pagi untuk mengembalikan kekuatan tubuhnya.

Dengan adanya konfirmasi langsung ini, dapat dipastikan bahwa kabar yang menyebutkan beliau telah M3ningg4ll dunia adalah tidak benar atau hoaks.

Semoga Mang Dul senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesembuhan sepenuhnya, serta segera dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Mari kita sama-sama mendoakan yang terbaik untuk beliau.

Aamiin. 🙏






📰 Tak Selalu Harus Menyebut Nama — Menebar Gosip Tetap Bisa Terjerat Hukum Cilegon, 9 September 2026 — Di tengah derasny...
09/09/2026

📰 Tak Selalu Harus Menyebut Nama — Menebar Gosip Tetap Bisa Terjerat Hukum

Cilegon, 9 September 2026 — Di tengah derasnya arus informasi dan komunikasi digital, masih beredar pemahaman keliru di tengah masyarakat: bahwa menyebarkan gosip, tuduhan, atau cerita yang merugikan orang lain selama tidak menyebutkan nama secara gamblang, maka dianggap aman dari sanksi hukum. Pemahaman ini perlu diluruskan. Hukum di Indonesia tidak semata-mata melihat pada apakah nama seseorang disebutkan, melainkan pada apakah masyarakat atau lingkungan sekitar dapat mengenali identitas orang yang dimaksud, berdasarkan ciri-ciri, kedudukan, maupun isi informasi yang disampaikan.



⚖️ Yurisprudensi Mahkamah Agung Telah Menegaskan

Melalui Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2172 K/Pid.Sus/2015, telah ditetapkan secara yurisprudensial bahwa meskipun pelaku tidak menyebutkan nama lengkap seseorang, perbuatannya tetap dapat dinyatakan sebagai tindak pidana apabila unsur-unsur pembuktian lainnya menunjukkan hubungan yang jelas antara muatan informasi tersebut dengan identitas atau kedudukan orang yang dirugikan. Intinya: apabila orang yang membaca atau mendengar langsung mengetahui siapa yang dimaksud, maka unsur penyebaran kepada umum telah terpenuhi.

📋 Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

📲 Melalui Media Sosial, Grup Percakapan, atau Platform Digital

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE):

Pasal 27A: Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik.

Sanksi (Pasal 45 ayat 4): Dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

⚠️ Catatan Penting: Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) terkait penerapan UU ITE, unsur "diketahui umum" dalam grup percakapan dapat terpenuhi apabila sebagian besar anggota grup tidak saling mengenal satu sama lain — terlepas dari status grup tersebut terbuka maupun tertutup. Sementara grup yang anggotanya saling mengenal, seperti keluarga, teman dekat, atau rekan kerja, umumnya tidak memenuhi unsur dimaksud.

🗣️ Secara Lisan, Tulisan, atau Obrolan Langsung

Merujuk pada KUHP Baru — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang telah berlaku penuh sejak 2 Januari 2026:

Pasal 433 — Pencemaran Nama Baik:
Ayat (1): Setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II, yaitu Rp10.000.000,00.
Ayat (2): Jika dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori III, yaitu Rp50.000.000,00.
Ayat (3): Tidak dipidana jika dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri.

Pasal 434 — Fitnah:
Apabila hal yang dituduhkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahui pelaku, dipidana karena fitnah dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

📌 Hal-Hal Penting yang Perlu Dipahami Masyarakat

- ✅ Delik Aduan: Tindak pidana pencemaran nama baik, baik dalam ranah UU ITE maupun KUHP Baru, termasuk dalam kategori delik aduan absolut. Artinya, pihak berwajib hanya dapat memproses perkara ini apabila korban sendiri yang mengajukan pengaduan kepada pihak kepolisian. Tanpa adanya pengaduan dari korban, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
​
- ✅ Pembuktian Melalui Indikasi: Untuk menetapkan bahwa seseorang yang tidak disebutkan namanya adalah pihak yang dimaksud, diperlukan bukti berupa kesaksian atau tanggapan dari pihak lain yang memahami konteks bahwa isi informasi tersebut tertuju pada orang yang dirugikan karena ciri-ciri atau kedudukannya yang spesifik. Bukti dapat berupa tangkapan layar pesan, rekaman, maupun keterangan saksi-saksi.
​
- ✅ Bukan Semua Informasi Bernilai Fakta: Menyampaikan fakta yang terbukti kebenarannya dapat dikecualikan dari jeratan hukum apabila disampaikan untuk kepentingan umum. Namun, opini, penilaian subjektif, maupun asumsi yang disampaikan seolah-olah merupakan fakta, tetap dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik apabila menyerang kehormatan seseorang. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam berbagi pendapat di ruang publik tetap diperlukan.

💡 Penutup dan Himbauan

"Jangan korbankan dirimu karena kesalahan sepasang jempol. Membangun kepercayaan masyarakat membutuhkan waktu bertahun-tahun, namun menghancurkannya cukup dengan satu pesan yang terkirim. Bijaklah dalam berbicara, baik secara lisan maupun tulisan. Jika tidak ada kebaikan yang hendak disampaikan, maka diam adalah kebijaksanaan yang paling utama."

31/08/2026

"APAKAH KITA SUDAH MERDEKA"?
Tema kritis warnai malam puncak di babakanturi.

Cilegon, 29 Agustus 2026 — Semarak peringatan hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lingkungan Babakanturi, Kecamatan pulo merak, lingkungan babakanturi tampil dengan wajah yang berbeda. Malam puncak perayaannya tak sekadar meriah, melainkan sarat makna.

Dipelopori kepanitiaan pemuda dan pemudi setempat, panggung malam itu sengaja dibangun tanpa atap. Di latarnya tertulis pertanyaan besar — seakan menatap langsung ke wajah setiap hadirin: 'APAKAH KITA SUDAH MERDEKA?'. Sebuah pertanyaan se
derhana, namun mengundang kita semua merenung: sejauh mana kemerdekaan itu benar-benar terasa hingga ke pelosok lingkungan kita?

Belum cukup pesan itu saja. Panitia pun mengajak warga di sepanjang jalan lingkungan untuk bekerja sama — memadamkan lampu bagian depan rumah pada waktu yang telah ditentukan. Bukan sekadar agar panggung tampak terang di tengah gelap. Ada makna mendalam di baliknya: bahwa di tengah keadaan yang belum sepenuhnya "terang", harapan dan semangat harus tetap menyala.

Konsep ini langsung memancing antusiasme warga, bahkan hingga ke jajaran perangkat kelurahan. Banyak yang mengapresiasi keberanian pemuda memaknai kemerdekaan bukan sekadar upacara dan seremonial belaka.

Tim liputan berkesempatan menemui panitia untuk menelusuri lebih dalam: apa yang sesungguhnya melatarbelakangi pertanyaan besar itu? Mengapa suasana terang di tengah gelap dipilih sebagai pesan? Dan apa saja realita di lingkungan ini yang melahirkan gagasan tersebut?

Satu pesan tegas tersampaikan malam itu: kemerdekaan belumlah tuntas selama masih ada kehidupan rakyat yang belum sepenuhnya terang. Dan tugas kita bersama, adalah memastikan cahayanya menyala merata di setiap sudut negeri.

Demikian laporan ini dari Babakanturi.








Grup Tari NAWALINI Memukau Penonton dengan Tarian Nyi Ronggeng di Acara Peringatan Kemerdekaan Babakanturi Merak, 24 Agu...
24/08/2026

Grup Tari NAWALINI Memukau Penonton dengan Tarian Nyi Ronggeng di Acara Peringatan Kemerdekaan Babakanturi

Merak, 24 Agustus 2026 — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 semakin terasa hangat dan meriah di Lingkungan Babakanturi, Kecamatan Merak, Kota Cilegon. Dalam rangkaian peringatan hari kemerdekaan yang digelar oleh Campursari Citra Lestari di bawah pimpinan Bapak Yanto, masyarakat disuguhkan rangkaian hiburan musik dan seni budaya yang memukau, di mana grup tari NAWALINI tampil sebagai penari pembuka yang menyita perhatian seluruh hadirin.

Grup tari NAWALINI yang digawangi oleh empat gadis berbakat — Ani, Uswatun, Erlin, dan Nazwa — tampil memukau membawakan tarian Nyi Ronggeng, sebuah tarian tradisional yang sarat akan nilai-nilai budaya dan keanggunan gerak. Keempat penari yang notabene masih berstatus sebagai pelajar ini berhasil menampilkan gerakan yang luwes, serasi, dan penuh penghayatan, seolah-olah mereka telah berpengalaman lama di dunia seni tari.

Kehadiran NAWALINI di panggung pembukaan acara hiburan masyarakat tersebut langsung disambut antusiasme yang luar biasa dari warga Babakanturi dan sekitarnya. Meski masih muda dan berstatus pelajar, keempat penari ini mampu membuktikan bahwa semangat melestarikan budaya dan seni tradisional tumbuh subur di kalangan generasi muda. Harmoni gerak, keserasian irama, serta senyum ramah yang mereka tampilkan berhasil mencuri hati setiap penonton yang hadir, membuat suasana acara semakin hidup dan penuh semangat.

Acara hiburan musik yang diselenggarakan oleh Campursari Citra Lestari pimpinan Bapak Yanto ini sendiri bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga sekaligus mengisi momen kemerdekaan dengan kegiatan yang positif dan menghibur. Di tengah rangkaian penampilan musik campursari yang merdu, penampilan pembukaan dari grup tari NAWALINI menjadi momen yang tak terlupakan — menjadi jembatan yang indah antara semangat kemerdekaan, kebersamaan warga, dan pelestarian budaya luhur bangsa.

Banyak warga yang hadir memuji penampilan keempat pelajar ini. "Luwes banget gerakannya, bikin bangga anak-anak muda di sini masih cinta budaya sendiri," ujar salah satu warga yang hadir. Harapannya, semangat yang ditunjukkan oleh NAWALINI dapat menginspirasi generasi muda lainnya untuk terus berkarya, melestarikan warisan leluhur, dan menjadi bagian dari kemajuan seni dan budaya di lingkungan Babakanturi maupun di wilayah lainnya.

Dengan keberanian dan bakat yang dimiliki, grup tari NAWALINI telah membuktikan bahwa usia bukanlah penghalang untuk berprestasi dan mengharumkan nama lingkungan melalui seni. Semoga ke depannya, NAWALINI semakin berkibar dan semakin dikenal tidak hanya di Babakanturi, tetapi juga di panggung yang lebih luas lagi.






Murtini Raih Juara I Lomba Kostum Tingkat Lingkungan Konsep "Ratu Gibah" Curi Perhatian di Karnaval HUT RI ke-81 Babakan...
17/08/2026

Murtini Raih Juara I Lomba Kostum Tingkat Lingkungan

Konsep "Ratu Gibah" Curi Perhatian di Karnaval HUT RI ke-81 Babakanturi

Cilegon, Banten — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa begitu hangat di Lingkungan Babakanturi, Kecamatan Merak, Kota Cilegon. Warga menyambut peringatan istimewa ini dengan penuh sukacita melalui rangkaian jalan santai dan karnaval yang melibatkan masyarakat secara luas.

Para peserta berjalan kaki berkeliling wilayah lingkungan, melintasi jalan raya dan kembali mengelilingi kampung — wujud nyata kebersamaan dan kerukunan antarwarga. Kemeriahan semakin lengkap dengan diadakannya Lomba Kostum Terbaik Tingkat Lingkungan bagi peserta karnaval. Berbagai karya kreatif dan penampilan unik dipersembahkan, namun satu penampilan berhasil memukau para juri dan hadirin sekaligus.

Murtini, yang akrab disapa Inces / Mbak Mur, berhasil meraih predikat JUARA PERTAMA Lomba Kostum Terbaik Tingkat Lingkungan. Dengan konsep kostum bertema "Ratu Gibah", perpaduan desain yang memukau, pemilihan warna yang megah, serta kesungguhan dan kreativitas dalam setiap detail penampilannya membuatnya layak menempati posisi teratas.

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa kreativitas dan kesungguhan warga Lingkungan Babakanturi patut dibanggakan. Semoga semangat kebersamaan, kreativitas, dan kegembiraan memperingati hari kemerdekaan ini terus terjaga, membawa berkah bagi seluruh warga. 🇮🇩







Warga Lebak Gede Kini Lega, Walikota Robinsar Resmikan Sumur Wulung Sumber Air Bersih Warga IMB_ Informasi Merak Banten ...
10/08/2026

Warga Lebak Gede Kini Lega, Walikota Robinsar Resmikan Sumur Wulung Sumber Air Bersih Warga

IMB_ Informasi Merak Banten
CILEGON – Walikota Cilegon, Robinsar, secara resmi meresmikan sumur gali Sumur Wulung yang berlokasi di Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, pada Senin (10/8/2026) pagi. Peresmian fasilitas ini menjadi jawaban nyata atas harapan dan keluhan warga yang selama ini menghadapi kesulitan mendapatkan akses air bersih yang memadai.

Kehadiran sumur ini disambut penuh sukacita dan rasa syukur oleh seluruh warga setempat. Fahmi, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa sebelum adanya fasilitas ini, warga harus bersusah payah berjalan jauh atau mengeluarkan biaya cukup tinggi untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Bapak Walikota beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Cilegon. Kini kami tidak perlu lagi bersusah payah mencari air bersih. Semoga Sumur Wulung ini senantiasa mengalir deras dan membawa berkah bagi kita semua,” ujar Fahmi dengan nada haru.

Dalam sambutannya, Walikota Robinsar menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketersediaan air bersih, menjadi prioritas utama pemerintahan yang ia pimpin.

“Kami mendengar setiap keluhan dan harapan warga. Kehadiran Sumur Wulung ini bukan sekadar fasilitas baru, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah untuk hadir merasakan kesulitan sekaligus berbagi kebahagiaan bersama seluruh warga Cilegon,” ungkap Robinsar di hadapan ratusan warga yang hadir dalam acara tersebut.

Sumur Wulung dibangun melalui sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon, pihak Kelurahan Lebak Gede, serta partisipasi gotong royong warga sekitar. Dengan kedalaman yang telah mencapai lapisan air tanah yang stabil, sumur ini mampu mengalirkan air bersih yang cukup untuk melayani kebutuhan rumah tangga, kebersihan lingkungan, hingga keperluan ibadah bagi ratusan kepala keluarga di wilayah tersebut.

09/08/2026

Proses Pengerjaan Drainase Plat Deker | Babakanturi RT 04/02 Cilegon.

Address

Cilegon

Telephone

+6285711825827

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informasi Merak Banten posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share