Ada Apa dengan NII

Ada Apa dengan NII Negara Islam kok Gitu? Pencarian kebenaran tentang NII

Bai’at dalam hadits, yang jika terlepas maka terlepas dari Islam adalah bai’at kepada pemerintahan Islam yang sah ketika...
21/05/2020

Bai’at dalam hadits, yang jika terlepas maka terlepas dari Islam adalah bai’at kepada pemerintahan Islam yang sah ketika telah tegak. Begitu p**a keluar dari jama’ah dalam hadits adalah keluar dari Jama’atul Muslimin ketika telah tegak, bukan keluar dari jama’atu minal muslimin atau kelompok-kelompok dalam tubuh umat Islam. Sehingga, bai’at yang dilakukan oleh Neo-NII adalah bai’at kelompok, bukan bai’at kepada pemerintahan Islam.

Selain itu, berikut ini adalah bukti-bukti mengapa kelompok Neo-NII bukanlah jama’ah yang haq.

Neo-NII menerapkan syahadat sebagai gerbang rekrut anggota.

Praktek syahadat adalah salah satu praktek yang paling fatal parahnya di dalam tubuh NNII. Walaupun NNII tidak mengakui paham takfir, namun terbukti dalam implementasi fiqih dan muamalah mereka, mereka tidak mengakui kemusliman orang muslim umum di luar kelompok mereka. Contohnya adalah anggota NNII tidak boleh menikah dengan selain anggota NNII, penyaluran ZIS tidak boleh disalurkan ke luar kelompok, masjid di luar kelompok dianggap sebagai masjid dhirar, menganggap ulama selain mereka adalah ahli kitab, dan lainnya. Tidak mungkin jama’ah yang haq seperti ini.

Terdapat banyak penyimpangan aqidah di tubuh NNII.

Rasul terakhir adalah Rasulullah Muhammad ﷺ, namun NNII menamakan sebagai lembaga kerasulan dan menganggap bahwa kerasulan belum berhenti. Kesalahan definisi ini sangat fatal sampai mereka menganggap pimpinan lembaga dapat mengetahui status surga-neraka dan qodo-qodar umat layaknya Rasulullah ﷺ. NNII juga menganggap jika mengadukan dosa kepada pimpinan dan pimpinan memohon ampunan, maka Allah PASTI mengampuni dosa mereka. Hari kiamat ditafsirkan sebagai hari tegaknya Islam. Anggota NNII juga mendefinisikan aqidah dan iman adalah aqidah dan iman kepada lembaga NNII, bukan kepada Allah dan RasulNya. Sehingga orang di luar lembaga NNII dianggap tidak beraqidah.

Banyak p**a penyimpangan syariat di tubuh NNII.

Menganggap bahwa sholat itu ada dua definisi yaitu sholat haroki dan sholat ritual. Anggota NNII diperbolehkan untuk menjamqos sholat dengan kriteria masing-masing. Syariat qurban yang tidak boleh diuangkan, diperintahkan untuk diuangkan oleh NNII. Masjid luar dianggap masjid dhirar sehingga para ikhwan tidak sholat berjama’ah di masjid. Ibu Hamil dan menyusui wajib fidyah. Halal mengambil harta orang lain di luar kelompok mereka karena mereka menganggap itu fa’i atau ghonimah. Haji belum diwajibkan karena haji adalah konferensi internasional. Pemahaman-pemahaman ini seluruhnya salah. Hampir seluruh syariat diselewengkan oleh NNII. Ini sudah menjadi bukti jelas bahwa Neo-NII tidak terbukti berkomitmen dalam penegakan Al Quran dan As Sunnah.

Ketidakjelasan estafeta kepemimpinan.

Sejak tahun 1962, orangtua turun gunung dan bercampur baur kembali ke pihak republik Indonesia. Sekitar tahun 1970, beberapa orangtua ingin menghidupkan kembali perjuangan menegakkan negara Islam. Namun sayangnya, setiap usaha konsolidasi ini selalu didampingi oleh BAKIN. 1 Sehingga kelompok-kelompok yang dibentuk orangtua lembaga ini dimanfaatkan rezim orde baru untuk menahan pengaruh komunisme2. Selain itu, dalam perjalanannya, NII terpecah menjadi 38 faksi3 di mana masing-masing mengklaim sebagai penerus estafeta kepemimpinan. Sulit untuk menelusuri siapa yang sebenarnya berhak meneruskan estafeta kepemimpinan karena setiap orang tua pun terpecah dan berbeda pendapat mengenai apa wasiat sebenarnya Imam SMK sebelum meninggal4.

Karena menelusuri estafeta kepemimpinan ini sangat sulit, maka prinsip “tidak perlu lihat imamnya, cukup lihat bacaan sholat dan gerakan sholatnya” dapat digunakan untuk mengidentifikasi apakah jaringan NNII yang rekan-rekan ikuti itu benar atau salah. Coba lihat, apakah pemahaman yang diajarkannya sesuai Al Quran dan As Sunnah kah, disetujui oleh jumhur ulama kah? Apakah banyak syariat Islam yang dilalaikan dengan alasan wahyu belum turun, padahal syariat sudah turun sempurna? Jika rekan sudah melihat penyimpangan aqidah dan syariahnya saja sudah begitu banyak, maka cukup mudah menyimpulkan bahwa jaringan yang rekan ikuti bukanlah jaringan yang pantas mengaku sebagai jama’ah islam, apalagi Jama’atul Muslimin.

Wallahu a’lam.

Juga hadits lain yang mengatakan seperti ini:Rasulullahﷺ bersabda, “Suatu saat nanti akan terjadi bencana dan kekacauan,...
21/05/2020

Juga hadits lain yang mengatakan seperti ini:

Rasulullahﷺ bersabda, “Suatu saat nanti akan terjadi bencana dan kekacauan, maka siapa saja yang hendak memecah belah persatuan umat ini penggallah dengan pedangmu, siapa pun orangnya.”1

Dan juga puluhan ayat dan hadits lainnya yang mewajibkan persatuan dan kesatuan umat Islam, dan memerintahkan untuk membunuh2 setiap orang yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan tersebut. Tapi pada kenyataannya, hari ini umat Islam berpecah belah dalam berbagai negara, partai, ormas, dan kelompok. Sering kali satu kelompok merasa bangga atas kelompok yang lainnya, yang justru menyulut permusuhan di dalam tubuh umat Islam sendiri. Jika telah tegak satu pemerintahan Islam, maka partai-partai dan kelompok ini tentu akan dipersatukan semuanya, tidak terpisah-pisah lagi.

Bukti lain tidak adanya Jama’atul Muslimin saat ini adalah beragamnya sistem pemerintahan dalam umat Islam. Sebagian pemerintahan memerintahkan dengan sistem sosialis, yang lainnya memerintah dengan sistem kapitalis, yang lainnya memerintahkan dengan ideologi lainnya. Sistem-sistem yang tidak bersumber Al Qur’an dan As Sunnah ini tidak diakui oleh Islam. Sedangkan adanya Jama’atul Muslimin berarti adanya kehidupan umat Islam yang berlaku syariat dan hukum Islam di dalamnya.

Sehingga jika dikaji dari pengertian syariat, berbagai keterangan dari hadits dan juga mengkaji kondisi saat ini, dapat disimpulkan bahwa saat ini tidak ada lagi Jama’atul Muslimin yang Haq, karena pengertian ‘al-jama’ah’ yang sebenarnya adalah khilafah islamiyah atau pemerintahan yang meliputi seluruh dunia Islam.

Ketika khilafah Islamiyah sudah tiada, maka jama’ah-jama’ah yang ada saat ini, seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh adalah jama’atul minal muslimin atau jama’ah dari sebagian umat Islam yang mengupayakan berdirinya khilafah atau jama’atul muslimin.

Oleh karena itu, umat islam secara keseluruhan wajib mewujudkan Jama’atul Muslimin ini, yaitu adanya ahlul halli wal aqdi yang terdiri dari para ulama yang menyepakati seorang amir, sehingga menjadi pemerintahan dan khalifah Islam yang harus memperoleh loyalitas dan pembelaan dari semua lapisan.

Kemudian mari lihat hadits ini:Rasulullah ﷺ bersabda: Siapa yang berbai'at kepada seorang pemimpin (penguasa) lalu dia m...
20/05/2020

Kemudian mari lihat hadits ini:

Rasulullah ﷺ bersabda: Siapa yang berbai'at kepada seorang pemimpin (penguasa) lalu dia memenuhi bai'atnya dengan sepenuh hati, hendaklah dia mematuhi pemimpin itu semampunya. Jika yang lain datang memberontak, penggallah lehernya.1

Dalam hadits lain terdapat redaksi yang serupa maknanya, yaitu: “Apabila dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah khalifah yang terakhir dari keduanya”2

Sehingga, Islam tidak mengakui selain satu pemerintahan yang memerintah umat Islam. Bahkan Islam memerintahkan untuk membunuh penguasa yang kedua. Inilah yang menyebabkan Ali ra. sempat memerangi Muawiyah agar tidak ada lebih dari satu pemerintahan Islam. Seandainya dibolehkan banyak pemerintahan, maka Rasulullah ﷺ tidak akan menamakan pihak yang menentang Ali ra sebagai kelompok pemberontak. 3 Tapi pada kenyataanya, pada saat tulisan ini ditulis, terdapat banyak pemerintahan yang memerintah umat Islam.

Lalu lihatlah hadits ini juga.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum dan yang terakhir adalah shalat."4

Dari hadits ini, jelas bahwa akan datang suatu masa di mana tidak ada pemerintahan Islam yang menegakkan hukum Islam. Karena hukum Islam tidak mungkin tegak tanpa pemerintahan atau khilafah Islam.

Mari perhatikan potongan hadits ini, yaitu hadits yang telah disebutkan sebelumnya:Aku (Hudaifah bin al Yaman) mengataka...
20/05/2020

Mari perhatikan potongan hadits ini, yaitu hadits yang telah disebutkan sebelumnya:

Aku (Hudaifah bin al Yaman) mengatakan; "Apa yang baginda perintahkan kepadaku bila aku menemui (zaman) keburukan itu?". Beliau menjawab: "Kamu tetap berpegang kepada jama'atul miuslimin dan pemimpin mereka". Aku kembali berkata; "Jika saat itu tidak ada jama'atul muslimin dan juga tidak ada pemimpin (Islam)?". Beliau menjawab: "Kamu tinggalkan seluruh firqah (kelompok/golongan) sekalipun kamu harus memakan akar pohon hingga maut menjemputmu dan kamu tetap berada di dalam keadaan itu (berpegang kepada kebenaran) ".1

Dari hadits ini, diberitahukan bahwa akan datang suatu zaman pada umat Islam, di mana pada saat itu Jama’atul Muslimin tidak ada di tengah mereka. Seandainya ketidakmunculan itu mustahil, maka pasti Rasulullah ﷺ akan menjelaskannya kepada Hudaifah. Tetapi, Rasulullah ﷺ justru mengakui bahwa ketiadaan Jama’atul Muslimin akan terjadi dan mengarahkan Hudaifah agar menggigit akar pohon (pokok-pokok ajaran Islam) dalam menghadapi kekosongan Jama’atul Muslimin itu. 2

Rasulullah ﷺ bersabda, "Akan muncul pemimpin-pemimpin yang akan menjadikan hati tenang dan kulit serasa lembut, kemudian...
20/05/2020

Rasulullah ﷺ bersabda, "Akan muncul pemimpin-pemimpin yang akan menjadikan hati tenang dan kulit serasa lembut, kemudian akan muncul kepada kalian pemimpin-pemimpin yang menjadikan hati gemetar dan kulit merinding." Para sahabat berkata; "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh membunuhnya?" beliau bersabda: "Jangan, selama ia masih mengerjakan shalat."1

Rasulullah ﷺ bersabda: "Orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan akan masuk surga dan yang tujuh puluh golongan akan masuk neraka. Dan orang-orang Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, yang tujuh puluh satu golongan masuk neraka dan yang satu golongan akan masuk surga. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, sungguh ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yang satu golongan masuk surga dan yang tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka." Lalu beliau ditanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka (yang masuk surga)?" beliau mennjawab: "Yaitu Al Jama'ah."2

Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa keluar dari keta'atan dan memisahkan diri dari Jama'ah kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kefanatikan, balas dendam karena kefanatikan, dan berperang karena kebangsaan, maka dia tidak termasuk dari ummatku. Dan barangsiapa keluar dari ummatku lalu (menyerang) ummatku dan membunuh orang yang baik maupun yang fajir, dan tidak memperdulikan orang mukminnya serta tidak pernah mengindahkan janji yang telah dibuatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku." 3

Menurut bahasa, jama'ah artinya sejumlah besar manusia, atau sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan ber...
19/05/2020

Menurut bahasa, jama'ah artinya sejumlah besar manusia, atau sekelompok manusia yang berhimpun untuk mencapai tujuan bersama.

Sedangkan makna al-jama’ah secara syariat perlu dilihat dari berbagai hadits Rasulullah ﷺ tentang al jama’ah. Setelah mengkaji beberapa hadits mengenai al jama’ah, Syatibi2 menyebutkan bahwa kesimp**an hadits-hadits itu adalah sebagai berikut.

1. Jamaah adalah penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara, dan para pengikut agama lain diwajibkan mengikuti mereka.
2. Jamaah adalah masyarakat umum dari penganut Islam.
3. Jamaah ialah kelompok ulama mujtahidin
4. Jamaah ialah Jama'atul Muslimin apabila menyepakati seorang amir3
5. Jama'ah ialah para shahabat Rasulullah ﷺ secara khusus.

Dari definisi nomor 1 dan 2, dapat disimpulkan bahwa Jama'atul Muslimin adalah masyarakat umum dari penganut Islam apabila bersepakat atas suatu perkara. Dari definisi nomor 3 dan nomor 4, dapat disimpulkan bahwa di antara jama’atul muslimin tersebut terdapat ulama yang menyepakati seorang amir. Baik jama'atul ulama maupun jama'atul muslimin, yang penting adalah keseluruhannya menyepakati seorang amir.

Jama’atul ulama ini berupa ahlul aqdi wal halli atau majelis syuro. Ahlul aqdi wal halli adalah istilah yang menunjuk pada orang-orang yang mempunyai kewenangan dalam menentukan serta memutuskan suatu perkara atas nama seluruh umat Islam.

Sehingga, dari keempat definisi pertama, Jama’atul Muslimin adalah kesatuan masyarakat umum Islam yang memiliki jama’atul ulama yang menyepakati seorang amir bagi umat Islam dan umat Islam pun mengikuti mereka. Jama’atul Muslimin dapat disebut juga sebagai Khilafah Islam.

Pendapat ini sesuai dengan kisah pengangkatan Abu Bakar Ashٍ Shiddiq sebagai khalifah. Abu Bakar ra dibai’at oleh para tokoh shahabat di Saqifah, lalu kemudian keputusan mereka diikuti oleh masyarakat umum Islam dalam baiat umum dan terbuka. 4

Sedangkan untuk definisi nomor 5, para shahabat Rasulullah ﷺ adalah jamaah pertama yang wajib diikuti dan diteladani. Barangsiapa berjalan sesuai petunjuk mereka, maka mereka adalah Jama’atul Muslimin. Pensyarah kitab Ath-Thahawiyah berkata, Jama'atul Muslimin adalah para shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Periodisasi yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam saat ini adalah periodisasi terkait pergerakan, bukan periodisasi ...
19/05/2020

Periodisasi yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam saat ini adalah periodisasi terkait pergerakan, bukan periodisasi pelaksanaan syariah karena syariat Islam telah turun secara sempurna. Pergerakan da’wah Nabi di Mekkah memang awalnya dilakukan sembunyi-sembunyi. Namun setelah Umar bin Khattab masuk Islam, pola da’wah Nabi Muhammad ﷺ berubah. Walaupun organisasi Nabi Muhammad ﷺ masih tersembunyi, namun Nabi Muhammad ﷺ terang-terangan menyuarakan da’wahnya. Para shahabat Nabi semakin berani menyampaikan ayat-ayat Allah di hadapan kaum kafir Quraisy apapun konsekuensinya. Berbeda dengan lembaga NII saat ini yang baik organisasi dan da’wahnya tersembunyi. Sangat takut dan kecut dalam berda’wah dan berdiskusi untuk menyampaikan prinsip-prinsip mereka yang mereka anggap sebagai kebenaran. Padahal jika merujuk kepada Sunnah Nabi ﷺ, organisasi dan da’wah Rasulullah ﷺ tidak melulu sembunyi-sembunyi. Begitu Umar bin Khattab masuk Islam, pola da’wah berubah menjadi terang-terangan. Begitupun saat kaum Anshar menerima Islam, pemerintahan Islam diproklamasikan secara terang-terangan.

15/05/2020

Address

Bandung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ada Apa dengan NII posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Ada Apa dengan NII:

Share