Kajian Muslimah Rembang Berhijrah

Kajian Muslimah Rembang Berhijrah Sebagai media mensyiarkan tsaqafah-tsaqafah Islam dan belajar bersama berhijrah, mereformasi diri dengan mengkaji Islam lebih dalam.

Juga bertujuan untuk menjalin ukhuwah para muslimah bil khusus di Rembang

Menyoal Jihad Santri Masa Kini“Jihad Santri Jayakan Negeri” merupakan tema besar yang diusung untuk memperingati Hari sa...
03/12/2023

Menyoal Jihad Santri Masa Kini

“Jihad Santri Jayakan Negeri” merupakan tema besar yang diusung untuk memperingati Hari santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 November 2023. Menurut Kemenag dalam surat edarannya tentang HSN 2023 tema ini memberi pesan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Atau kemudian disebut sebagai jihad intelektual.

Jika dikembalikan kepada makna syar’i dari jihad itu sendiri adalah berperang di jalan Allah atau menghilangkan halangan-halangn secara fisik agar tersampaikannya dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Jadi jihad hanya bisa dimaknai dengan berperang (qital). Namun bagaimana dengan kondisi sekarang dimana kita di negeri ini sedang tidak berperang?

Memang saat ini kita berada dalam kondisi sedang tidak berperang secara fisik, namun secara fakta kita tengah dijajah secara non fisik berupa pemikiran-pemikiran dan budaya yang merusak, intervensi kebijakan politik, penguasaan sumber daya alam oleh asing, dan sebagainya. Dengan kata lain saat inipun sebenarnya kita sedang dalam kondisi berperang, perang melawan kemungkaran dan kebatilan secara pemikiran.

Jika bertolak pada Sejarah ditetapkannya Hari Santri sendiri yang diilhami oleh semangat jihad yang diserukan oleh muassis Nahdhotul Ulama KH. Hasyim Asy’ari untuk melawan dan mengusir penjajah maka bisa ditarik benang merahnya bahwa spirit jihad santri masa kini adalah perang pemikiran untk melawan segala bentuk pemikiran yang merusak seperti sekulerisme, liberalisme, nasionalisme, demokrasi, moderasi beragama serta budaya-budaya yang tidak sesuai dengan syariat seperti budaya hedonisme, permisif, pergaulan bebas, dan sebagainya. Sehingga spirit jihad ini akan related dengan seruan jihad yang menjadi filosofi ditetapkannya hari santri yakni melawan dan mengusir penjajah.

Namun ironis serangkaian gebyar hari santri saat ini justru tidak related dengan spirit jihad melawan penjajah. Salah satu contohnya adalah gebyar fashion show yang diikuti oleh para santri. Dimana marwah santri yang memiliki segudang ilmu syariat, faqih fi ad-din dan hafal al Quran-hadist saat bersolek dan berlenggak-lenggok dihadapan publik? Inikah yang layak disebut sebagai jihad santri?

Negara-negara asing sangat mudah menguasai dan menjarah kekayaan negeri ini karena mereka telah menancapkan hegemoninya melalui pemikiran, budaya dan politik. Selama pemikiran, budaya dan politik mereka masih bercokol bahkan dipakai di negeri ini maka sekuat itu mereka akan mencengkeram negeri ini untuk dihisap kekayaannya, dirusak generasinya, dan dimandulkan politiknya.

Oleh karena itu santri sebagai garda terdepan melawan penjajah harus bangkit secara pemikiran untuk membebaskan negeri ini dari cengkraman penjajahan gaya baru (neo-imperialisme). Dan pemikiran yang mampu melawan neo-imperialisme itu tidak lain adalah pemikiran Islam Kaffah yang bersumber dari Aqidah Islam. Pemikiran Islam kaffah ini akan memberikan gambaran secara utuh bangunan Islam yang mampu menjadi problem solver dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Dengan mengambil spirit jihad ini maka peran santri masa kini adalah sebagai agen of change (agen perubah) untuk merubah kondisi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat yang taat syariat. Dengan terwujudnya Masyarakat yang taat syariat maka akan berlimpah keberkahan dari Allah SWT sehingga bisa menjadi baldatun thoyyibun wa rabbun ghofur. Sebagaimana yang difirmankan Allah SWt dalam QS. Al A’raf : 96
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf : 96)

Tentu saja spirit jihad ini tidak tersekat nasionalisme yang hanya tertuju pada kejayaan negeri ini saja. Karena umat Islam adalah ummatan waahidah (umat yang satu). Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW bahwa umat Islam itu seperti satu tubuh. Jadi spirit jihad santri adalah untuk membangun peradaban Islam hingga terwujud Islam rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a’lam

 Jerat Liberalisme Terhadap RemajaDikutip dari Liputan6 (6/8/2023), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...
22/08/2023


Jerat Liberalisme Terhadap Remaja

Dikutip dari Liputan6 (6/8/2023), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen. Hal itu diungkapkan BKKBN berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) pada tahun
2017.

Menurut ketua BKKBN Hasto Wardoyo, usia hubungan seks semakin maju, sementara itu usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks di luar nikah. Hasto
menjelaskan fenomena dari maraknya seks bebas di kalangan remaja disebabkan dari beberapa faktor.

Dimulai dari adanya perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya
mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. Yang dulunya Perempuan umumnya haid usia 17-18 tahun, sekarang usia 12 tahun sudah hiad. Fakta lainnya dikatakan Hasto terletak pada pengaruh media sosial. Di lini masa terkini yang secara
bersamaan menyebabkan maraknya seks bebas di kalangan remaja. Pada fenomena ini seperti halnya dalam gaya berpacaran. Hasto pun membandingkan gaya pacaran orang lawas di mana sepasang kekasih hanya dapat bertukar surat saja dan jarang bertemu. Tapi
tidak dengan sekarang. Saat ini, 75 persen orang pacaran pegangan tangan, sekitar 25 persen sudah berciuman.

Dari segi keluarga, lanjut Hasto, juga menjadi pendukung. Anakanak yang kekurangan kasih sayang dari orangtuanya atau anak yang berasal dari broken home, sangat mungkin terjerumus ke dalam seks bebas.

Fakta tentang pergaulan bebas remaja tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial. Beliau tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual. Hal ini dinilai berdampak terhadap tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi. Selain itu,
menurut praktisi psikolog keluarga Nuzulia Rahma Tristinarum, faktor yang membuat anak berani melakukan hubungan seks bebas akibat masalah mental, ekonomi,dan juga kurangnya
pengetahuan dampak buruk dari seks bebas.

Siapa itu remaja?

Kemenkes merumuskan remaja sebagai suatu periode kehidupan manusia yang mana terjadi
pertumbuhan dan perkembangan fisik, psikologis, dan intelektual secara pesat. Ia memiliki ciri khas berupa rasa ingin tahu yang tinggi, cenderung berani mengambil risiko dari perbuatannya tanpa mempertimbangkan dengan matang, dan menyukai hal-hal berbau
petualangan.

Sementara itu, menurut World Health Organization (WHO), remaja merupakan masyarakat yang berada di rentang usia 10 sampai 19 tahun. Adapun, menurut Peraturan Kesehatan RI
Nomor 25 tahun 2014, remaja didefinisikan sebagai penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, penduduk usia 10-19 tahun di Indonesia sekitar 16 persen. Sementara di Provinsi Jawa Tengah, penduduk usia 10-19 tahun sekitar 15,39 persen. Pada wilayah yang lebih kecil, penduduk usia 10-19 tahun di Kabupaten Rembang
sekitar 14,68 persen. Persentase ini cukup besar menyumbang dari keseluruhan total penduduk. Oleh karena itu, jika remaja sudah terpapar virus liberal, tentunya akan berdampak pada masa depan bangsa. Terlebih lagi dengan harapan besar terhadap remaja yang nantinya akan menjadi generasi penerus. Akan seperti apa arah bangs akita, jika kondisi remaja sangat
miris seperti saat ini.

Liberalisasi Pergaulan pada Kalangan Remaja

Banyaknya kasus pergaulan bebas pada generasi muda akibat dari gaya hidup bebas (liberal) yang menjadi pilihan dalam pergaulan. Di mana mereka bebas melakukan hal-hal yang diinginkannya tanpa lagi memperhatikan nilai-nilai agama, norma maupun aturan kehidupan.

Pergaulan bebas pada generasi muda cenderung mengarah pada berbagai aktivitas kemaksiatan, seperti perbuatan zina (seks bebas), aborsi, aksi pornografi, penggunaan narkoba dan minuman keras, bahkan sampai aksi nekat bunuh diri.

Dalam pergaulan generasi muda saat ini, menganggap aktivitas pacaran bukanlah sesuatu yang tabu. Bahkan ketika hubungan itu menggiring pada aktivitas perzinaan (hubungan layaknya suami istri) asal s**a sama s**a, tidak akan ada hukum yang menjeratnya. Atas
nama Hak Asasi Manusia (HAM) mereka bisa dengan bebas melakukan seks bebas (perzinaan). Yang akhirnya ketika perzinaan menumbuhkan benih dalam rahim dan para pelaku tidak siap dengan kehadiran janin tersebut, maka tindakan aborsi menjadi alternatif.

Persoalan pergaulan bebas remaja di negeri ini belum usai, bahkan semakin hari semakin parah dan tak terkendali berbagai upaya yang dilakukan pemerintah seperti menambahkan
pendidikan seks usia dini di institusi pendidikan ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah, sebab upaya-upaya ini sesungguhnya belum menyentuh akar persoalan pergaulan
bebas remaja.

Maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja sebenarnya karena negeri ini masih mempertahankan penerapan sistem sekulerisme liberalisme.

Penerapan sekulerisme menjadikan aturan kehidupan bersumber dari akal manusia standar salah dan benar bukan menurut sang pencipta melainkan sesuai kepentingan manusia.Pencipta hanya ditempatkan untuk mengatur urusan peribadahan, ibadah mahdhah seperti shalat,zakat, puasa dan juga haji. Dengan penerapan sekulerisme inilah muncul kebebasan (liberalisme), salah satunya kebebasan berperilaku yang menafikan peran pencipta mengatur pergaulan manusia.

Tak heran jika negeri ini cenderung membiarkan remaja melakukan aktivitas pacaran, berikhtilat, khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis, membiarkan tontonan ‘’dewasa’’
dinikmati siapapun termasuk remaja.

Demikianlah, negara yang sebenarnya telah membiarkan gaya hidup liberal yang berasal dari barat kemudian dipraktikan oleh masyarakat,
terutama remaja saat ini.
Hal ini juga nampak dari penerapan kurikulum pendidikan yang sarat dengan sekularisme liberalisme, kurikulum sekolah kita tidak menyentuh kesadaran serta keimanan sama sekali.

Penyadaran pentingnya belajar sebagai modal kehidupan membetuk etika berakhlak mulia mendapatkan porsi yang sangat kecil. Pelajaran agama yang mengajarkan hal tersebut hanya diberi porsi 2 jam dalam sepekan. Oleh karena itu, persoalan pergaulan bebas ini hanya akan selesai dengan mengganti sistem sekulerisme dengan sistem Islam yang memuliakan manusia.

Pergaulan dalam Islam

Islam sebagai sistem paripurna akan melindungi generasi dari kemaksiatan, termasuk dalampergaulan bebas. Islam secara jelas dan sempurna mengatur bagaimana hubungan pria dan
wanita dalam pergaulan (berinteraksi sosial), baik dalam kehidupan umum maupun kehidupankhusus.

Sistem Islam akan menjadikan syariat sebagai rujukan dan pondasi satu-satunya yang melahirkan aturan sempurna untuk mengatur masyarakat termasuk dalam pergaulan.

Pelaksanaan syariat ini di dukung oleh tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan syariat.Takwa adalah buah dari keimanan sesorang yang telah benar-benar memahami pemikiran
rukun iman juga telah memahami konsekuensinya keimanan kepada Allah SWT adalah terikat dengan seluruh aturan dari Allah SWT sebagai sang pencipta.

Ketakwaan individu inilah yang mendodrong setiap muslim termasuk remaja untuk melaksanakan hukum-hukum Islam seputar pergaulan diantaranya menutup aurat, tidak berkhalwat, tidak ikhtilat dan menyibukan diri pada kebaikan.

Generasi muslim sejak dini diajarkan untuk tidak berkhalwat (berdua-duaan) dan menghindari ikhtilat (campur baur, kecuali untuk hal yang diperbolehkan syara’). Wanita tidak diperkenankan bertabarruj dan berhias di hadapan laki-laki nonmahram. Islam melarang baik pria maupun wanita memandang lawan jenisnya dengan pandangan birahi (nafsu), mengharamkan aktivitas pacaran karena termasuk mendekati zina. Selain itu, Islam membatasi hubungan seksual antara pria dan wanita dalam ikatan pernikahan.

Dalam kehidupan umum, Islam membatasi hubungan antara pria dan wanita hanya untuk saling tolong-menolong (ta’awun). Masyarakat juga dididik untuk saling peduli yaitu saling mengingatkan untuk berbuat baik dan berupaya mencegah orang lain berbuat kejahatan
sebagaimana firman Allah SWT dalam SQ. Ali imron ayat 104 yang artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar”.

Di samping itu warga diharuskan untuk malaporkan jika menjumpai kasus pelanggaran terhadap syariat seperti pelecehan seksual, zina, dan sebagainya.Negara yang menerapakan hukum Islam, penguasa Islam akan menutup setiap akses yang dapat memancing untuk melakukan tindak pergaulan bebas seperti situs pornografi.

Tak hanya itu negara juga mengawasi setiap tayangan yang muncul di setiap televisi agar sejalan dengan
Islam, artinya negara akan melarang tayangan yang mempertontonkan aurat, pacaran, LGBT, tabaruj dan sebagainya. Pengawasan ini dilakukan oleh departemen penerangan di bawah kontrol penguasa Islam, jika ada yang melanggar, maka negara akan menjatuhkan hukuman (sanki) sesuai syariat Islam.

Sanksi dalam Islam akan memberikan efek jera (zawajir) dan penebus dosa (jawabir). Zawajir artinya (pemberi efek jera) kepada pelakunya dan masyarakat seluruhnya, sehingga ia tidak akan berani melakukan pelanggaran yang sama kedua kalinya dan mencegah masyarakat menyaksikan hukuman tersebut melakukan pelanggaran serupa.

Adapun Jawabir artinya hukuman sesuai syariat yang diberlakukan bagi pelaku di dunia, yang akan menjadi penebus dosa baginya dan ia dijauhkan dari siksa akhirat. Bagi remaja yang berzina dan belum menikah misalnya wajib diberi cambuk 100 kali sesuai surat an -nur ayat 2.

Penjagaan ini akan semakin sempurna sebab negara membangun sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Sehingga, remaja akan teredukasi hingga terbentuk kepribadian Islam atau menjadi individu bertakwa dalam diri mereka. Dengan begitu remaja akan terhindar dari pergaulan bebas dan terjaga kehormatannya.
(MF)

Sumber:
Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah 2020–2035 | Hasil Sensus
Penduduk 2020 (BPS Provinsi Jawa Tengah)
Statistik Pemuda Provinsi Jawa Tengah 2021 (BPS Provinsi Jawa Tengah)
Pengertian Remaja dan Ciri-cirinya - Gramedia Literasi
Mayoritas Remaja Sudah Berhubungan Seksual, Begini Tanggapan LPA Batam - Metropolis
(batampos.co.id)
BKKBN: Remaja Indonesia Usia 14 Tahun Sudah Melakukan Hubungan Seks - News
Liputan6.com
Psikolog Ungkap Faktor Penyebab Remaja Berani Melakukan Hubungan Seksual | Republika
Online
BKKBN Sebut Mayoritas Anak Remaja di Indonesia Sudah Berhubungan Seksual | batampos
online (jawapos.com)
BKKBN Sebut Mayoritas Anak Remaja di Indonesia Sudah Berhubungan Seksual | batampos
online (jawapos.com)
Belasan Remaja Diamankan dengan Dua Boks Kondom, Pengamat: Problemnya Tidak
Tunggal – Media Umat
Ratusan Siswi Hamil di Luar Nikah, ‘Revolusi Seksual Terlarang’ Remaja Indonesia – Media
Umat
UIY: Banyaknya Remaja Hamil di Luar Nikah Akibat Rapuhnya Pondasi Pendidikan – Media
Umat
Pergaulan Bebas Makin Menggila, Ortu Harus Treatment Khusus Anak dengan Takwa –
Media Umat
100 Tahun Pasca Runtuhnya Khilafah, Pengamat: Pergaulan Bebas Makin Mengerikan –
Media Umat
Mutiara Umat Institute: Staycation Dampak Sistem yang Menjunjung Kebebasan – Media
Umat
UIY: Umat Harus Menolak Keras Permendikbud yang Legalkan Seks Bebas – Media Umat
Remaja dalam Jeratan Liberalisasi Pergaulan - Islamedia Comunity
Liberalisasi Merusak Tata Pergaulan Generasi - NarasiPost.Com
Virus Liberalisme dalam Pergaulan Remaja – SUARAISLAM.ID
4 Alasan Anak Remaja Sangat Rentan Terjerumus Pergaulan Bebas | kumparan.com

Liputan6.com - Berita hari ini Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno hingga gosip artis

Tolak Legalitas MirasAllah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam QS. As-Saffat : 45-47يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِكَأْسٍ مِّنْ مّ...
22/08/2023

Tolak Legalitas Miras

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam QS. As-Saffat : 45-47

يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِكَأْسٍ مِّنْ مَّعِيْنٍۢۙ

yuṭāfu ‘alaihim bika'sim mim ma‘īn

Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir. Q.S As-Saffat [37] : 45
بَيْضَاۤءَ لَذَّةٍ لِّلشّٰرِبِيْنَۚ

baiḍā'a lażżatil lisy-syāribīn

(Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum. Q.S As-Saffat [37] : 46

لَا فِيْهَا غَوْلٌ وَّلَا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُوْنَ

lā fīhā gauluw wa lā hum ‘anhā yunzafūn

Tidak ada di dalamnya (unsur) yang memabukkan dan mereka tidak mabuk karenanya. Q.S As-Saffat [37] : 47

MaasyaAllah salah satu kelengkapan kenikmatan yang disediakan Allah bagi ahlul Jannah adalah minuman khamar dari sungai yang mengalir, itu artinya begitu mudah bagi ahlul Jannah mendapatkan minuman ini dan tiada habisnya.

Namun minuman khamar di surga sangat berbeda dengan khamar didunia, baik dari warna airnya, baunya, rasanya bahkan efek dari meminumnya. Khamar di surga warna nya putih bersih dan lebih sedap. Dan perbedaan yang sangat menonjol bahwa khamar di surga tidak membahayakan dan tidak memabukkan.

Sangat berbeda dengan khamar didunia baik dari dzatnya maupun dampaknya. Khamar adalah minuman beralkohol yang bisa menimbulkan efek memabukkan. Sebelum Islam datang orang-orang Arab sudah terbiasa meminum khamar. Namun kemudian secara bertahap Allah menurunkan ayat-ayat tentang pelarangan khamar. Dan pada akhirnya Allah SWT benar-benar secara tegas melarang khamar. Dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90 Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Hendaknya setiap mukmin tidak tergoda untuk mencicipi barang sedikitpun khamar didunia yang jelas diharamkan Allah SWT. Apalagi hanya dengan label halal dari pemerintah sekalipun tidak lantas membuat khamar legal untuk dikonsumsi seorang mukmin. Standard halal dan haram tetap dikembalikan kepada syariah yang telah ditetapkan Allah SWT.

Maka sejak turun ayat tentang haramnya khamar maka segala bentuk produk minuman keras ini adalah haram. Hal ini ditunjukkan didalam hadist Rasulullah Saw yang menyebutkan sederetan aktifitas yang berhubungan dengan khamar (minuman beralkohol) menjadi haram/ dilarang.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud bahwa Rasulullah Saw bersabda,

"Khamr itu telah dilaknat dzatnya, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, orang yang menjualnya, orang yang membelinya, orang yang memerasnya, orang yang meminta untuk diperaskan, orang yang membawanya, orang yang meminta untuk dibawakan dan orang yang memakan harganya." (Diriwayatkan oleh Ahmad (2/25,71), Ath-Thayalisi (1134), Al-Hakim At-Tirmidzi dalam Al-Manhiyaat (hal: 44,58), Abu Dawud (3674)).

Dari hadist Rasulullah Saw tersebut sangat jelas bahwa khamar sangat dilarang keras dan dosa besar karena dampaknya bisa menimbulkan dosa-dosa yang lainnya. Bukan hanya bagi peminumnya termasuk semua aktifitas yang berhubungan dengan khamar hukumnya haram.

Setidaknya perlu untuk diingat berikut ini aktifitas-aktifitas yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya seputar minuman keras:

1. Yang memeras, artinya yang membuat khamr, termasuk di dalamnya perusahaan yang membuat, mengijinkan juga semua pihak yang ikut membuat dan memudahkan proses pembuatannya.

2. Yang mengambil produknya.

3. Yang meminumnya, baik sedikit atau banyak, beli sendiri ataupun ditraktir, sama saja.

4. Yang mendistribusikan nya, siapa pun yang membantu pendistribusian khamr, sama haramnya.

5. Yang memesannya, artinya yang mendatangkan atau membantu mendatangkan semua produk khamr ini.

6. Yang menuangkannya, baik untuk dirinya maupun orang lain, baik di gelas, botol atau apapun itu.

7. Yang menjualnya, termasuk siapa pun toko, perusahaan atau individu yang menjual baik grosiran maupun eceran, semua sama.

8. Yang memakan hasil penjualannya, baik besar atau kecil, sama saja.

9. Yang membelinya, baik offline atau online, baik banyak atau sedikit sama saja.

10. Yang memberikan untuk orang lain, baik untuk kepentingan bisnis, kolega, perintah atasan, siapa pun itu, sama saja, tetap dilaknat.

Kita wajib menolak apapun bentuk pengadaan dan peredaran khamar/ miras apapun alasannya, apalagi sampai dilegalisasi dalam undang-undang. Bisa dibayangkan dampaknya yang sangat mengerikan bagi kelangsungan peradaban manusia. Terlebih lagi pastinya akan mengundang murka Allah SWT telah mengharamkan minuman khamr, dosa nya besar.

Wallahu'alam.


Rembang, 3 Agustus 2023
Rifa

REMAJA KINI. MAKIN KE SINI, MAKIN KE SANA. "Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di...
10/08/2023

REMAJA KINI. MAKIN KE SINI, MAKIN KE SANA.

"Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Paling muda direntang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual.

Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen." (Liputan6.com - 06/08/2023)

Pergaulan Remaja

Bila kita lihat faktanya. Memang perbandingan gaya bergaul remaja era saat ini dengan era dulu, sangat mencolok sekali perubahannya. Apalagi di era sosial media sekarang ini secara gamblang menunjukkan existensi mereka. Banyak sekali contoh-contoh buruk yang mereka dapatkan dengan mudahnya. Entah itu dari influencer, content creator, idola, drama dsb. Seakan-akan kebebasan tanpa aturan dalam hidup adalah sesuatu yang patut untuk diperjuangkan. "Hak asasi saya d**g. Masa bodohlah sama orang lain, kan saya tidak mengganggu mereka." Hiks.. Kalimat seperti ini sungguh sangat disayangkan. Sedih sih dengernya..

Dan bisa kita lihat juga bahwasannya perkembangan dari segi bentuk biologisnyapun lebih cepat. Awal masa mentruasi lebih cepat, perubahan bentuk fisik lebih cepat. Yang itu juga mempengaruhi dorongan sexual mereka. Beberapa berita yang sempat heboh, banyak sekali remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Entah itu karena memang mereka yang sudah siap atau karena hamil di luar nikah. Sebagian dari mereka parahnya juga behubungan sexual sesama jenis.

Akar Masalah

Kalau kita telisik. Pergaulan remaja yang makin g genah ini tentu banyak sekali sebabnya. Mulai dari contoh yang buruk, kurangnya kasih sayang dari keluarga, tidak adanya pemahaman yang benar tentang bagaimana bergaul, lemahnya kontrol masyarakat maupun negara dll. Cara sebuah keluarga memberikan kasih sayang yang tepat pada anak-anak dimulai dari usia dini turut menentukan kepada siapa mereka harus mencurahkan kasih sayangnya p**a. Bahkan kalau di dalam Islam, makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh mereka turut memberikan pengaruh. Pemahaman tentang bagaimana bergaul yang benar dan sehat turut menentukan arah bagaimana mereka akan bersikap. Kontrol masyarakat yang kurang, menjadikan mereka seakan punya banyak peluang, ruang gerak yang luas untuk bergaul secara bebas. Apalagi pengaruh sebuah negara, tentunya sangat besar. Karena negara adalah puncak kontrol segala lini warga negaranya.

Lantas, gimana sebaiknya?

Kepedulian kita kepada mereka mulai dari lingkup keluarga, masyarakat hingga negara dalam menjaga mereka itu sangat penting. Keluarga jangan malah memanjakan mereka dengan pendidikan dan contoh yang buruk dalam bergaul. Atau menafkahi mereka dengan harta haram.

Keluarga sudah menjaga, eh terpengaruh dunia luar (nyata dan maya). Di sini kontrol masyarakat dan negara dibutuhkan. Memberikan pemahaman yang benar sehingga sehat dalam bergaul. Menumbuhkan rasa untuk menyayangi diri mereka sendiri tanpa harus merusak diri sendiri maupun orang lain, sehingga mereka bisa menentukan sikap yang benar dalam bergaul. Negara wajib membatasi sebaran konten di dunia maya dan tontonan di dunia nyata yang bermuatan merusak gaya bergaul remajanya. Wajib p**a menggunakan hukum yang benar dan tegas bagi para pelanggarnya.

Nah, itu semua bisa di dapatkan dari Islam. Islam yang sempurna ini menawarkan win-win solution. Agama yang mengatur dari manusia bangun tidur hingga tidur lagi, dari ujung rambut hingga ujung kaki, dari makan hingga buang air, dari individu hingga negara, dari hablumminannaas hingga hablumminAllah. Yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam. Punya aturan yang benar dan tegas, langsung dari Yang Maha Pencipta.Tidak seperti Liberalisme yang menawarkan solusi fana, eh malah selalu menimbulkan masalah baru. Bagaimana bisa masalah pergaulan remaja ini teratasi?

Wallahu a'lam bishshawwab.
WPS (10/08/2023)

Liputan6.com - Berita hari ini Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini. Situs berita terpercaya dari politik, peristiwa, bisnis, bola, tekno hingga gosip artis

Tinggal berikutnya adalah sikap orang tua menghadapi pernikahan anak-anak mereka. Ya, memang sebagai orang tua berharap ...
09/04/2023

Tinggal berikutnya adalah sikap orang tua menghadapi pernikahan anak-anak mereka. Ya, memang sebagai orang tua berharap walimah anak mereka, apalagi bagi anak perempuan, diadakan secara seremonial. Sebagai bentuk kasih sayang dan perpisahan mereka dengan anak kesayangan. Juga sebagai tanda syukur bahwa anak mereka telah bertemu pasangan hidupnya, mengajak karib kerabat dan kolega untuk sama-sama bersyukur.
Tapi, apakah ayah bunda sadari bahwa yang paling berkepentingan untuk pernikahan ini adalah putra-putri kita? Dan kewajiban ayah – terutama ayah dari anak perempuan – untuk menikahkan anak mereka dengan orang yang salih/salihah? In sha Allah segala amal ayah juga bunda merawat, mendidik dan mengantarkan putri kesayangan ke pelaminan akan berbuah kedekatan dengan penghulu umat ini; Rasulullah Saw.
مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ بَنَاتٍ، أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ، حَتَّى يَبِنَّ أَوْ يَمُوتَ عَنْهُنَّ، كُنْتُ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ ” وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Siapa yang menafkahi dua atau tiga anak perempuan atau saudara perempuan, hingga mereka menikah atau sampai dia mati, maka aku dan dia seperti dua jari ini.” Beliau berisyarat dengan dua jari: telunjuk dan jari tengah. (HR. Ahmad).
Kedudukan sebagai ayah di hadapan Allah sama sekali tidak akan berkurang hanya karena merelakan anak-anaknya menikah secara sederhana. Sesuai kemampuan mereka. Andaipun ayah ingin membantu resepsi pernikahan mereka, in sha Allah akan menjadi pahala sedekah yang bernilai di timbangan Allah kelak. Namun, janganlah memaksa apalagi membuat anak-anak kita kesusahan bersyukur di hari berbahagia itu.
Ayah bunda, tidak mudah bagi seorang anak lelaki menggelar walimah urs atau resepsi pernikahan yang besar. Lagip**a, bukankah orang tua juga sebaiknya berpikir bahwa dana yang besar lebih bermanfaat untuk kehidupan rumah tangga mereka kelak? Membeli atau mengontrak rumah, misalnya, atau membeli mesin cuci, kompor gas, dan perabotan rumah tangga lainnya.
Kondisi hari ini, saat umat Muslim, tidak punya pemimpin yang menjalankan syariat Islam, rakyat menjadi tidak terlindungi dan terlayani. Dulu, di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, negara Khilafah membantu biaya pernikahan para pemuda dari pos zakat. Pemimpin Islam begitu memikirkan kepentingan rakyatnya, khususnya para pemuda dan keinginan menikah.
Sekarang, saat kenyataan itu hanya tinggal sejarah, maka orang tua mudahkanlah pernikahan anak-anak kita. In sha Allah kelak akan menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di hari akhir. []
Sumber : iwanjanuar.com
Wag DuniaParenting
https://chat.whatsapp.com/GC2RQfB030SCqZNl0UXtSD





___
https://bit.ly/DuniaParenting_FACEBOOK
https://bit.ly/DuniaParenting_INSTAGRAM
https://bit.ly/DuniaParenting_TWITTER
https://bit.ly/DuniaParenting_TELEGRAM

04/10/2022

TRAGEDI KANJURUHAN, KOMBINASI MEMATIKAN
Oleh : Ummu Maryam

Dunia sepak bola Internasional tengah berduka atas hilangnya 127 nyawa manusia dalam tragedi pasca pertandingan Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Bukan hanya dari kalangan orang dewasa, namun anak-anakpun turut menjadi korban. Sejumlah 33 nyawa anak-anak melayang. Termasuk 2 dari pihak kepolisian.

"Ini adalah hari yang gelap untuk semua yang terlibat dalam sepak bola dan tragedi luar biasa." Gianni Infantino - Presiden FIFA.

==========

Tragedi Stadion Kanjuruhan berawal dari merangsek masuknya Aremania ke tengah lapangan setelah pertandingan selesai. Para Polisi yang tak dapat menghalau suporter Arema FC kemudian menggunakan gas air mata yang sejatinya penggunaannya dilarang dalam regulasi FIFA. Mengakibatkan suporter yang ada di tribun panik, kemudian berlarian, berdesak-desakan untuk mencari jalan keluar.

Dalam pasal 19 ayat b FIFA Stadium Safety and Security Regulation, dijabarkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api untuk pengendalian massa merupakan sesuatu yang dilarang. Penggunaan gas air mata dalam insiden di Kanjuruhan disinyalir menjadi salah satu penyebab banyaknya penonton meninggal dunia.

Selain penggunaan gas air mata yang berlebihan, rupanya banyak pelanggaran yang diduga terjadi dalam laga yang digelar malam hari itu. Pertama mengarah pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga yang menolak permintaan pergeseran jadwal ke sore hari. (idntimes - Minggu, 2/10/2022)

Dan tragedi Kanjuruhan adalah tragedi terburuk di dunia setelah tragedi yang terjadi di Peru 50 tahun lalu. Memiliki pemicu yang sama yaitu gas air mata yang ditembakkan oleh aparat dan para penonton yang saling berdesakan di Stadion. (Liputan6 - Minggu, 2/10/2022)

==========

Fanatisme turut menjadi penyebab dalam tragedi ini. Fanatisme yang mengakar pada pendukung club sepak bola, sejatinya adalah hal yang salah kaprah. Berulang kali kejadian buruk terjadi. Mulai dari pengrusakan fasilitas, pertengkaran antar pendukung dll.

Di sisi lain ada aturan internasional yang dilanggar oleh pihak pengamanan yaitu aparat dalam penanganan pengendalian massa.

Pihak penyelenggarapun turut menjadi penyebab tragedi ini. Hanya demi ratting TV, waktu pertandingan menjadi malam hari. Yang jelas ketika malam hari ratting TV tinggi, kesempatan untuk di tonton oleh masyarakat luas di luar stadion terbuka lebar. Namun suasana pendukung dan aparat di dalam stadion menjadi panas karena terlalu lama menunggu.

Selain itu tidak ada pencegahan yang maksimal dari pemerintah untuk bagaimana caranya mewujudkan pertandingan tanpa adanya akibat yang fatal seperti kejadian-kejadian yang pernah terjadi sebelumnya.

==========

Sepak bola adalah olah raga, yang seharusnya menyehatkan para pemainnya. Kalah dan menang adalah hal biasa. Dan hiburan bagi para penontonnya.

Tak ada yang perlu diperjuangkan mati-matian di sana. Toh jika dibandingkan dengan sebuah nyawa, sepak bola tak ada apa-apanya. Jangan menjadikan akal dan nurani mati hanya karena fanatisme golongan yang terbukti selalu menimbulkan kerusakan.

Fanatisme terhadap club sepak bola termasuk dalam salah satu penyakit yang kelak tidak ada nilainya di hadapan Allah Ta'ala. Fanatik buta/ taasub bukanlah sebuah kenikmatan/ keagungan. Hanyalah sebuah penyakit berbahaya yang dapat menimbulkan perpecahan dll. Maka kita seharusnya menghindari taasub.

Selain itu bagi pihak penyelengara seharusnya juga berpikir bahwa ratting bukanlah hal utama. Hapuskan teori ratting tinggi maka pundi-pundi cuan terisi. Apakah hati nurani tak terketuk sama sekali ketika ada tragedi seperti ini? Sejatinya rizki ada dalam genggaman Sang Pemberi rizki yaitu Allah ta'ala. Pasrahkan saja padaNya.

SOP yang dilanggar oleh pihak keamanan. Apakah tidak belajar dari kejadian sebelumnya, sehingga harus mempersiapkan gas air mata dan menembakkannya? Pendukung sepak bola bukan hanya orang dewasa laki-laki saja. Namun ada wanita, anak-anak dan juga orang tua. Berpikir jernih tetaplah harus dikedepankan dalam menjalankan tugas. Karena itulah kalian menjadi orang-orang yang terpilih. Stadion meski tak beratap, namun tetaplah berdinding tinggi. Dimana udara tidaklah bergerak bebas di dalamnya.

Ratusan tubuh tergeletak, nyawanya melayang dan tak akan kembali. Menyisakan pilu tak terperi bagi keluarga, sanak saudara dan orang terdekat yang ditinggali. Tentunya pemerintah harus bertanggung jawab atas apa yang telah yerjadi di negeri tercinta ini.

Berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya dan yang telah terjadi tindakan pencegahan haruslah dikoreksi. Karena faktanya, korban dan kejadian memilukan dalam dunia sepak bola, masih terjadi hingga kini.

Rembang, 3 Oktober 2022

Address

Hong Kong

Telephone

+85293616102

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kajian Muslimah Rembang Berhijrah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Place Of Worship

Send a message to Kajian Muslimah Rembang Berhijrah:

Share